Prof. Suparji Ahmad: Reformasi Birokrasi Kunci Keadilan Hukum

Fondasi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia memerlukan pembenahan menyeluruh pada sektor birokrasi. Pandangan tersebut ditegaskan oleh Guru Besar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. ...

Jul 19, 2026 - 05:44
0 0
Prof. Suparji Ahmad: Reformasi Birokrasi Kunci Keadilan Hukum

Fondasi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia memerlukan pembenahan menyeluruh pada sektor birokrasi. Pandangan tersebut ditegaskan oleh Guru Besar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Dr. Suparji Ahmad, SH., MH, dalam sebuah diskusi akademik yang menyoroti dinamika hukum nasional. Akademisi senior itu menilai sejumlah problem struktural masih menjadi batu sandungan utama, sehingga pendekatan parsial hanya akan menghasilkan solusi semu.

Reformasi Birokrasi sebagai Fondasi

Dalam analisisnya, reformasi birokrasi dinilai sebagai prasyarat mutlak untuk menciptakan ekosistem hukum yang sehat. Prof. Suparji menguraikan bahwa tata kelola pemerintahan yang lamban dan rentan intervensi kerap menghambat proses hukum yang objektif. Birokrasi yang tidak efisien membuka celah bagi praktik transaksional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia menekankan bahwa modernisasi birokrasi harus digerakkan oleh transparansi, akuntabilitas, dan penerapan teknologi digital secara masif, bukan sekadar perubahan administratif. Tanpa fondasi itu, peraturan setegas apa pun akan kehilangan taringnya di lapangan.

Tantangan Penegakan Hukum di Indonesia

Lebih lanjut, ia memetakan sejumlah tantangan krusial yang masih membelit penegakan hukum. Intervensi politik dan kekuatan modal kerap membuat proses hukum tidak berjalan lurus. Prof. Suparji menyebut fenomena “tajam ke bawah, tumpul ke atas” sebagai ironi yang terus berulang, didorong oleh mentalitas birokrasi yang kurang responsif. Ia juga menyoroti rendahnya integritas sebagian oknum penegak hukum yang memperburuk citra lembaga peradilan. Kondisi tersebut menciptakan rasa pesimisme di masyarakat dan mengikis legitimasi hukum sebagai panglima. Menurutnya, tanpa keberanian melakukan reformasi internal di tubuh penegak hukum, mustahil menegakkan keadilan yang sejati.

Pendidikan Hukum dan Peran Akademisi

Sebagai akademisi, Prof. Suparji menyoroti pula peran strategis pendidikan tinggi hukum dalam mencetak generasi penegak hukum yang berintegritas. Kurikulum berbasis hafalan dinilainya sudah kadaluwarsa; saatnya kampus hukum menanamkan etika profesi dan nalar kritis sejak dini. Ia menyerukan agar fakultas hukum menjadi laboratorium keadilan, bukan sekadar pabrik pencari gelar. Kerja sama antara akademisi dan praktisi harus diintensifkan untuk menjembatani kesenjangan antara teori di kelas dan realitas di lapangan. Dengan pembekalan moral yang kuat, lulusan hukum diharapkan tidak mudah terperangkap dalam pusaran mafia peradilan.

Solusi Konkret dari Perspektif Akademik

Prof. Suparji menawarkan serangkaian solusi konkret untuk memutus rantai masalah. Pertama, penguatan implementasi teknologi informasi dalam sistem peradilan guna meminimalkan interaksi langsung yang rawan korupsi, seperti e-court dan e-procurement yang ketat. Kedua, pembentukan lembaga seleksi hakim dan jaksa secara independen untuk memutus mata rantai politik di pengadilan. Ketiga, penerapan sanksi tegas terhadap pejabat publik yang terbukti menghalangi proses hukum. Solusi-solusi itu diyakininya mampu memangkas disparitas antara norma hukum dan kenyataan sosial. Ia menekankan bahwa komitmen politik dari pemimpin tertinggi negara menjadi kunci untuk menerjemahkan cetak biru reformasi birokrasi ke dalam tindakan nyata.

Pernyataan dari sosok guru besar tersebut menjadi refleksi tajam atas kondisi penegakan hukum yang masih terpuruk. Pesan yang disampaikan bukan sekadar kritik, melainkan ajakan untuk membangun konsensus nasional dalam memperbaiki tata kelola hukum. Bagi Prof. Suparji, keadilan bukanlah hasil dari satu kebijakan, melainkan buah dari birokrasi yang lincah, profesional, dan bebas dari belenggu korupsi. Tanpa upaya itu, harapan akan Indonesia yang berdiri di atas supremasi hukum akan tetap menjadi mimpi yang jauh dari jangkauan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User