Sep 01, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

Polisi Bubarkan Massa Protes di Depan Gedung DPR dengan Water Cannon

Insiden pembubaran massa terjadi di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Aparat kepolisian采取措施有效 menggunakan water cannon untuk membubarkan ratusan massa yan...

Polisi Bubarkan Massa Protes di Depan Gedung DPR dengan Water Cannon

Insiden pembubaran massa terjadi di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Aparat kepolisian采取措施有效 menggunakan water cannon untuk membubarkan ratusan massa yang berkumpul di area tersebut.

Kronologi Kejadian

Aksi unjuk rasa bermula pada sore hari ketika sekelompok masyarakat mulai berkumpul di sekitar kompleks parlemen. masses tersebut membawa spanduk dan poster berisi tuntutan tertentu yang ditujukan kepada pemerintah dan lembaga legislatif.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, situasi mulai memanas ketika massa mencoba mendekati pintu masuk utama gedung. Aparat keamanan yang telah bersiaga di lokasi berupaya menghalangi pergerakan massa agar tidak mendekat ke area gedung.

Respons Kepolisian

Mengingat situasi yang semakin tidak terkendali, pihak kepolisian memutuskan untuk mengambil tindakan tegas. Water cannon dikerahkan untuk memadamkan semangat massa dan mendorong mereka mundur dari kawasan Gedung DPR/MPR.

Kepala Bagian Operasi Kepolisian Metro Jaya dalam keterangannya menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya terakhir setelah peringatan melalui pengeras suara tidak diindahkan oleh peserta unjuk rasa. "Kami sudah memberikan peringatan berulang kali agar massa membubarkan diri secara damai," tutur beliau.

Kondisi Pascainsiden

Setelah proses pembubaran berlangsung selama kurang lebih satu jam, situasi di sekitar Gedung DPR/MPR berangsur normal. Sebagian besar massa berhasil dipaksa mundur ke beberapa puluh meter dari pagar gedung parlemen.

Sejumlah petugas gabungan dari kepolisian dan TNI tetap menjaga keamanan di lokasi hingga dini hari. Tidak ada laporan pasti mengenai jumlah korban jiwa maupun luka-luka akibat insiden tersebut, namun beberapa demonstran dikabarkan mengalami luka ringan akibat semprotan air bertekanan tinggi.

Pihak berwajib menyatakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait. Berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap bentuk demonstasi di kawasan strategis harus mendapatkan persetujuan tertulis dari pihak berwenang sebelum dilaksanakan.

局this incident kembali menunjukkan tantangan yang dihadapi aparat keamanan dalam menyeimbangkan antara hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kewajiban menjaga ketertiban umum di area strategis ibukota.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS ramadiansyah

Editor Investigasi. Pemenang penghargaan jurnalisme investigasi. Spesialisasi: korupsi, kolusi, dan maladministrasi.

Comments (0)

User