Polda Kalsel-Ditjenpas Kalsel Perkuat Pengamanan Lapas

BANJARBARU — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan meresmikan penguatan sinergi kea

Jul 09, 2026 - 07:51
0 1
Polda Kalsel-Ditjenpas Kalsel Perkuat Pengamanan Lapas

BANJARBARU — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan meresmikan penguatan sinergi keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan melalui penandatanganan nota kesepahaman, Selasa (10/6/2025). Dokumen kerja sama itu menjadi pijakan operasional untuk mengintegrasikan sistem pengamanan kepolisian dengan pengelolaan keamanan internal lapas di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Nota tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Polda Kalsel Inspektur Jenderal F.X. Surya Kumara dan Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel Tri Prasetyo. Ruang lingkup perjanjian mencakup pertukaran data intelijen, patroli gabungan, pelatihan rutin bagi petugas pengamanan lapas, hingga protokol penanganan situasi darurat seperti kerusuhan dan upaya pelarian narapidana.

Langkah ini ditempuh setelah catatan insiden keamanan di unit pelaksana teknis pemasyarakatan di provinsi tersebut menunjukkan tren peningkatan. Merujuk pada data internal Ditjenpas per triwulan I 2025, tercatat 4 insiden signifikan dalam kurun 18 bulan terakhir, meliputi dua kasus pelarian narapidana dari Lapas Kelas IIB Amuntai, satu kerusuhan massal di Lapas Narkotika Kelas IIA Martapura, serta satu penemuan jaringan pengendalian narkotika dari dalam sel. Rata-rata okupansi lapas dan rutan di Kalsel mencapai 148 persen, dengan total penghuni 6.734 orang berbanding kapasitas normal hanya 4.550. Overkapasitas kronis ini, menurut evaluasi bersama, menjadi faktor korelatif utama terhadap kerawanan keamanan.

Pilar Sinergi: Intelijen, Kapasitas Personel, dan Teknologi Pemantauan

Penandatanganan MoU bukan sekadar seremoni protokoler, melainkan langsung menetapkan tiga pilar operasional terukur. Pertama, pembentukan Joint Intelligence Task Force (JITF) yang akan menghubungkan satuan intelijen kepolisian resor dengan satuan pengamanan lapas untuk mendeteksi pergerakan jaringan kriminal dari dalam penjara. Kedua, peningkatan kapasitas personel melalui program pelatihan bersama selama 60 jam kerja per semester, yang mencakup teknik penggeledahan kontrabando, pengendalian massa tahanan, serta prosedur penindakan non-letali. Ketiga, percepatan integrasi 264 unit kamera pengawas (CCTV) di tujuh lapas dan lima rutan dengan sistem pemantauan terpusat di command center Polda Kalsel, sehingga respons terhadap anomali bisa ditekan hingga di bawah 8 menit sejak deteksi.

"Kami tidak ingin lagi ada blind spot yang menjadi celah bagi teror internal," ujar Kriminolog Universitas Lambung Mangkurat, Dr. Riza Firmansyah, yang mendukung langkah sinergi tersebut. Ia menekankan bahwa "hanya penggabungan data intelijen kepolisian dan data perilaku warga binaan yang bisa menghentikan praktik bisnis gelap dari balik jeruji."

Perbandingan Data Keamanan Sebelum dan Target Pasca-Sinergi

Indikator Kondisi Sebelum Sinergi (2023-2024) Target Pasca-Sinergi (2025-2026)
Insiden keamanan per tahun 3 kejadian (rata-rata) maksimal 1 kejadian
Waktu respons darurat 25-40 menit di bawah 8 menit
Rasio petugas per 100 penghuni 1:38 1:25 melalui penambahan 85 personel Brimob siaga
Sweeping kontrabando rutin 1 kali per triwulan 1 kali per bulan, dengan personel gabungan

Kapolda Kalsel menegaskan bahwa penempatan personel Brimob untuk pengamanan lapas bukan bersifat ad-hoc, melainkan diatur dalam pola Preventive Assistance Protocol yang memungkinkan mobilisasi 1 peleton penuh dalam waktu kurang dari 15 menit. Sementara itu, Kanwil Ditjenpas Kalsel berkomitmen mempercepat pemasangan alat pengamanan elektronik di Lapas Barabai dan Rutan Kotabaru yang masih mengandalkan jadwal jaga manual.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User