Aug 27, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

Peran Mulyono sebagai Penampung Uang Korupsi PMB Unsoed Terkuak

Peran seorang perantara dalam perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mulai terkuak di tengah proses penegakan hukum yang berjalan. Mulyono, nama ya...

Peran Mulyono sebagai Penampung Uang Korupsi PMB Unsoed Terkuak

Peran seorang perantara dalam perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mulai terkuak di tengah proses penegakan hukum yang berjalan. Mulyono, nama yang disebut terlibat dalam pengelolaan aliran dana pada kasus tersebut, diduga berfungsi sebagai penerima sekaligus penampung uang yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam seleksi masuk kampus. Keterlibatan pihak di luar struktur akademik ini memperlihatkan bahwa praktik pungutan liar dalam penerimaan mahasiswa tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan yang lebih luas.

Dalam konstruksi perkara yang berkembang di penyidikan, sosok rektor Unsoed disebut sebagai aktor utama yang mengendalikan penerimaan dana dari calon mahasiswa. Namun, dana yang terkumpul tidak serta-merta dikelola sendiri. Di sinilah Mulyono mengambil peran sebagai perantara, yakni pihak yang menerima sekaligus menampung uang hasil dugaan korupsi sebelum disalurkan atau dikelola lebih lanjut. Posisi semacam ini kerap menjadi simpul penting dalam perkara korupsi karena menyulitkan penelusuran asal-usul dana sekaligus memutus rantai transaksi langsung antara pemberi dan penerima manfaat.

Peran Mulyono dalam Aliran Dana

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mulyono diduga menjadi salah satu pintu masuk penerimaan uang dari kegiatan yang berkaitan dengan seleksi mahasiswa baru. Sebagai perantara, ia tidak hanya menerima titipan dana, tetapi juga dipercaya menampung sejumlah uang dalam jangka waktu tertentu. Fungsi penampungan ini dinilai penting bagi para pihak yang terlibat untuk menjaga kerahasiaan pergerakan uang sehingga tidak mudah terlacak oleh sistem keuangan resmi kampus.

Pola penunjukan orang kepercayaan untuk mengelola dana di luar sistem keuangan resmi merupakan modus yang kerap muncul dalam perkara semacam ini. Dana yang masuk ke tangan Mulyono diduga berasal dari sejumlah calon mahasiswa atau orang tua mereka yang diminta membayar sejumlah uang agar dinyatakan lolos seleksi. Praktik semacam ini, jika terbukti di pengadilan, merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara sekaligus mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan tinggi.

Modus Penerimaan Mahasiswa Baru

Penerimaan mahasiswa baru merupakan salah satu pintu masuk yang rawan disalahgunakan karena tingginya minat masyarakat terhadap perguruan tinggi negeri. Dalam banyak kasus yang pernah ditangani penegak hukum, sejumlah calon mahasiswa atau orang tuanya diminta membayar sejumlah uang dengan iming-iming jaminan kelulusan. Uang tersebut kemudian dikumpulkan, ditampung, dan dibagi ke sejumlah pihak yang terlibat dalam proses seleksi, termasuk pihak di luar lingkungan kampus.

Keberadaan perantara seperti Mulyono menjadi kunci dalam skema tersebut. Dengan menempatkan pihak lain sebagai penerima dan penampung dana, aktor utama di dalam kampus dapat menjaga jarak dari transaksi langsung. Hal ini yang membuat proses pembuktian di pengadilan membutuhkan penelusuran mendalam terhadap dokumen, aliran uang, dan keterangan para saksi agar seluruh mata rantai dapat terungkap.

Konsekuensi Hukum bagi Para Pihak

Keterlibatan pihak perantara seperti Mulyono membawa konsekuensi hukum yang tidak ringan. Dalam perkara tindak pidana korupsi, setiap orang yang turut serta menerima, menampung, atau memfasilitasi aliran uang hasil korupsi dapat dijerat dengan pasal penyertaan tindak pidana. Penegak hukum biasanya menelusuri seluruh mata rantai, mulai dari pemberi, penerima, hingga penampung dana, untuk membongkar jaringan secara utuh dan menuntut pertanggungjawaban masing-masing pihak.

Selain pidana penjara, para tersangka dalam perkara korupsi juga menghadapi ancaman pidana denda serta kewajiban membayar uang pengganti sesuai putusan pengadilan. Proses ini menuntut kehati-hatian penyidik dalam menyusun konstruksi perkara agar tidak ada pihak yang terlewat dari tanggung jawab hukumnya. Publik menaruh harapan agar perkara ini ditangani secara tuntas dan transparan.

Dampak bagi Reputasi dan Tata Kelola Unsoed

Bagi Unsoed, kasus ini menjadi pukulan tersendiri bagi reputasi institusi. Sebagai perguruan tinggi negeri yang mengemban amanat menyelenggarakan pendidikan secara transparan dan akuntabel, dugaan praktik jual beli kursi mahasiswa baru bertentangan dengan nilai integritas yang selama ini dijaga. Publik menunggu langkah institusi untuk membenahi proses penerimaan mahasiswa ke depan agar kejadian serupa tidak terulang.

Perbaikan tata kelola menjadi agenda yang tidak bisa ditunda. Transparansi dalam proses seleksi, penguatan pengawasan internal, serta keterbukaan informasi kepada publik merupakan langkah-langkah yang dapat menutup celah penyimpangan. Kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi bergantung pada komitmen institusi untuk menjalankan proses yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar.

Proses Hukum yang Berjalan

Sampai dengan pemberitaan ini diturunkan, proses hukum terhadap para pihak yang terlibat masih terus berjalan. Penegak hukum terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk posisi Mulyono dalam struktur perkara. Keterangan saksi, dokumen, dan aliran dana menjadi bahan utama untuk menguatkan konstruksi perkara sebelum disidangkan di pengadilan.

Peran Mulyono sebagai penampung uang menunjukkan bahwa perkara korupsi penerimaan mahasiswa baru bukan sekadar persoalan individu, melainkan sistem yang melibatkan banyak lapisan. Diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap proses seleksi dan pengelolaan keuangan kampus agar celah penyimpangan dapat ditutup. Publik berharap penegakan hukum berjalan tuntas demi keadilan bagi seluruh calon mahasiswa yang sebelumnya dirugikan oleh praktik tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sinta-pradana

Fact-Check Editor. Verifikator bersertifikasi IFCN. Memeriksa klaim viral dan disinformasi.

Comments (0)

User