Pentingnya Keamanan Siber dan Kebijakan Publik Menurut Tiga Pakar
Di era digital yang semakin maju, keamanan siber dan kebijakan publik menjadi dua aspek yang saling berkaitan erat. Indonesia, dengan pengguna internet yang terus meningkat, menghadapi tantangan besar...
Di era digital yang semakin maju, keamanan siber dan kebijakan publik menjadi dua aspek yang saling berkaitan erat. Indonesia, dengan pengguna internet yang terus meningkat, menghadapi tantangan besar dalam melindungi data pribadi warga negara serta infrastruktur siber dari ancaman yang semakin canggih. Untuk itu, pandangan dari berbagai ahli sangat diperlukan guna merumuskan strategi yang tepat. Dalam sebuah diskusi, tiga tokoh dengan latar belakang berbeda memberikan pandangannya: Mubasyier Fatah, praktisi keamanan siber dan Bendahara Umum PP ISNU; Dr. Eko Wahyuanto, pengamat kebijakan publik; dan Ade Holis, Head of Research NEXT Indonesia Center.
Mubasyier Fatah, yang juga aktif di organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, menyoroti pentingnya literasi keamanan siber di kalangan nahdliyin. “Organisasi seperti NU memiliki basis massa yang besar, namun sering kali menjadi sasaran empuk serangan siber karena rendahnya kesadaran akan keamanan digital,” ujarnya. Ia menekankan bahwa serangan phishing, peretasan akun media sosial, dan pencurian data pribadi anggota menjadi ancaman nyata yang dapat mengganggu stabilitas organisasi.
Lebih lanjut, Mubasyier Fatah menjelaskan bahwa ISNU terus mendorong program pelatihan keamanan siber bagi kader-kader muda NU. “Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber. Ini penting karena ke depan, organisasi berbasis massa akan semakin bergantung pada platform digital untuk menyebarkan informasi dan mengelola administrasi,” tambahnya. Ia juga mengingatkan bahwa ancaman siber tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga sosial, seperti penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah umat.
Sementara itu, Dr. Eko Wahyuanto, pengamat kebijakan publik, menyoroti aspek regulasi dalam perlindungan data pribadi. Ia mengapresiasi disahkannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), namun mengkritisi implementasinya yang dinilai masih lemah. “Undang-undang ini adalah langkah maju, tetapi pemerintah harus memastikan adanya lembaga pengawas yang independen dan efektif. Tanpa pengawasan yang ketat, hak-hak warga negara atas data pribadinya akan terus terabaikan,” tegasnya.
Dr. Eko Wahyuanto juga menyoroti bahwa banyak perusahaan, terutama di sektor fintech dan e-commerce, masih belum sepenuhnya patuh terhadap ketentuan perlindungan data. “Kita melihat banyak kasus kebocoran data yang merugikan konsumen. Ini menunjukkan bahwa sanksi dalam UU PDP perlu ditegakkan secara konsisten agar memberikan efek jera,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan publik harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang cepat, sehingga regulasi tidak ketinggalan zaman.
Selain itu, pengamat kebijakan publik ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem keamanan siber yang tangguh. “Keamanan siber bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan. Perusahaan harus berinvestasi dalam sistem keamanan, sementara masyarakat perlu diedukasi secara terus-menerus,” paparnya. Ia mencontohkan negara-negara maju yang telah memiliki sistem respons insiden siber nasional yang terintegrasi.
Dari sisi riset, Ade Holis, Head of Research NEXT Indonesia Center, memaparkan temuan terbaru lembaganya tentang indeks keamanan siber Indonesia. “Berdasarkan survei kami, indeks keamanan siber Indonesia masih berada di level menengah. Ada beberapa faktor penghambat, seperti kurangnya tenaga ahli, rendahnya anggaran untuk keamanan siber, dan belum optimalnya koordinasi antarinstansi,” ungkapnya.
Ade Holis menjelaskan bahwa riset tersebut melibatkan responden dari berbagai sektor, termasuk pemerintahan, BUMN, swasta, dan akademisi. “Hasilnya menunjukkan bahwa 60% responden mengaku pernah mengalami insiden keamanan siber dalam satu tahun terakhir, namun hanya 30% yang memiliki tim respons insiden yang memadai,” jelasnya. Ia merekomendasikan agar pemerintah meningkatkan investasi di bidang pendidikan keamanan siber dan mendorong kolaborasi riset antara perguruan tinggi dan industri.
Lebih jauh, Ade Holis menyoroti pentingnya membangun budaya keamanan siber di semua lini. “Keamanan siber bukan sekadar teknologi, melainkan juga tentang perilaku. Oleh karena itu, program kesadaran harus dimulai sejak dini, bahkan di tingkat sekolah dasar,” usulnya. NEXT Indonesia Center juga mendorong agar perusahaan lebih transparan dalam melaporkan insiden keamanan siber untuk pembelajaran bersama.
Ketiga pakar sepakat bahwa keamanan siber dan kebijakan publik harus berjalan beriringan. Literasi digital, penegakan hukum, dan riset berkelanjutan menjadi kunci untuk membangun ketahanan siber nasional. Indonesia perlu belajar dari berbagai kasus kebocoran data dan serangan ransomware yang terjadi di berbagai belahan dunia. Dengan kolaborasi yang erat, diharapkan Indonesia dapat memperkuat pertahanan sibernya dan melindungi kepentingan publik di era digital.
Comments (0)