Pemilik Percetakan di Jakpus Polisikan Balik 3 Karyawannya yang Disekap
Jakarta - Lurusin.com — Kisruh yang melibatkan pemilik dan tiga karyawan sebuah percetakan di Senen, Jakarta Pusat, semakin memanas. Setelah sebelumnya diberitakan bahwa tiga karyawan disekap oleh
Jakarta - Lurusin.com — Kisruh yang melibatkan pemilik dan tiga karyawan sebuah percetakan di Senen, Jakarta Pusat, semakin memanas. Setelah sebelumnya diberitakan bahwa tiga karyawan disekap oleh sang pemilik, kini justru muncul laporan tandingan. Pemilik percetakan resmi melaporkan balik ketiga karyawannya ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan pencurian.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan adanya laporan tersebut saat dihubungi oleh media kami pada Rabu (1/7/2026).
"Iya bener ada laporan," ujarnya singkat.
Polisi Pelajari Dua Laporan Sekaligus
Roby menjelaskan, laporan yang diajukan oleh pemilik percetakan itu terkait tindak pidana pencurian. Namun, ia belum merinci kronologi kejadian secara detail, termasuk barang-barang apa saja yang dilaporkan telah dicuri. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap materi laporan tersebut.
Di sisi lain, polisi juga masih menangani laporan awal dari ketiga karyawan yang mengaku menjadi korban penyekapan. Dengan demikian, Polres Metro Jakarta Pusat kini memegang dua laporan yang saling berhadapan dalam satu rangkaian peristiwa yang sama. Kondisi ini membuat penanganan kasus menjadi lebih rumit dan menuntut kehati-hatian dalam proses penyelidikan.
"Kami akan mempelajari kedua laporan secara profesional. Semua pihak akan kami mintai keterangan, dan kami pastikan tidak ada yang diistimewakan. Proses hukum akan berjalan sesuai fakta dan bukti yang ada," tegas Roby.
Meski sudah ada dua laporan, hingga kini belum ada penetapan tersangka dari kedua belah pihak. Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan saksi untuk memperjelas duduk perkara. Kasus ini bermula dari dugaan penyekapan yang dilakukan oleh pemilik percetakan terhadap tiga karyawannya. Belakangan, sang pemilik justru menuding karyawannya melakukan pencurian, yang kemudian menjadi alasan dirinya melaporkan balik.
Publik menantikan ketegasan aparat penegak hukum dalam mengurai konflik ini. Sementara itu, Lurusin.com akan terus memantau perkembangan informasi terbaru dari pihak kepolisian dan para pihak yang terlibat dalam perkara ini, serta menyajikannya secara akurat dan berimbang.
Comments (0)