Oct 08, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

Pemerintah Targetkan PLTN 7 GW Masuk RUEN

Pemerintah secara resmi mengonfirmasi bahwa proyek pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) berkapasitas 7 gigawatt (GW) akan dimasukkan ke dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Pernyataan ini dis...

Pemerintah Targetkan PLTN 7 GW Masuk RUEN

Pemerintah secara resmi mengonfirmasi bahwa proyek pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) berkapasitas 7 gigawatt (GW) akan dimasukkan ke dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Hashim Djojohadikusumo, dalam sebuah forum diskusi energi di Jakarta. Langkah ini menandai pergeseran signifikan dalam peta jalan ketenagalistrikan nasional, yang sebelumnya lebih bertumpu pada energi fosil dan energi terbarukan non-nuklir. Berdasarkan verifikasi dokumen resmi Kementerian ESDM, kapasitas 7 GW tersebut merupakan angka akumulatif yang akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2060, bukan dalam satu fase konstruksi tunggal.

Klaim: PLTN 7 GW akan Menjadi Tulang Punggung Energi Bersih

Klaim bahwa PLTN 7 GW akan masuk dalam RUEN pertama kali mencuat melalui pernyataan Hashim dalam diskusi bertajuk "Energi Berdaulat, Indonesia Maju". Ia menyebut proyek ini sebagai bagian dari masterplan energi jangka panjang yang tengah disusun pemerintah. "Kami akan memasukkan nuklir dalam RUEN dengan target 7 GW," ujar Hashim, seperti dikutip dalam rilis resmi Kementerian ESDM. Pernyataan tersebut langsung memicu perhatian publik, mengingat isu nuklir di Indonesia kerap menuai pro dan kontra sejak era 1990-an.

Klaim: PLTN 7 GW akan menjadi bagian resmi RUEN dan menjadi tulang punggung transisi energi nasional.
Fakta: RUEN yang berlaku saat ini (Perpres No. 22/2017) belum mencantumkan PLTN dalam bauran energi. Revisi RUEN masih dalam tahap pembahasan antar-kementerian dan belum disahkan.

Berdasarkan verifikasi terhadap Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang RUEN, tidak terdapat alokasi kapasitas nuklir dalam target bauran energi primer hingga 2050. Dokumen tersebut hanya menargetkan energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025 dan 31 persen pada 2050. Dengan demikian, klaim bahwa PLTN 7 GW "akan masuk" RUEN bersifat prospektif, bukan fakta yang sudah tertuang dalam regulasi berlaku. Data menunjukkan bahwa revisi RUEN tengah dibahas dan nuklir menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan, namun belum ada keputusan final.

Pendorong Utama: Pengurangan Ketergantungan Impor Minyak

Dalam paparannya, Hashim menegaskan bahwa pengembangan PLTN tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga mendorong pengembangan bioenergi sebagai strategi paralel untuk mengurangi impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM). Faktanya adalah Indonesia masih mengimpor sekitar 1,2 juta barel minyak per hari berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) per 2023. Ketergantungan ini membebani neraca perdagangan dan membuat harga energi domestik rentan terhadap gejolak global.

"Kita tidak bisa terus bergantung pada impor," kata Hashim. "Nuklir dan bioenergi adalah dua kaki yang harus berdiri bersama." Pernyataan ini sejalan dengan dokumen Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang menargetkan kemandirian energi pada 2045. Namun, verifikasi terhadap roadmap bioenergi menunjukkan kapasitas terpasang bioenergi nasional baru mencapai sekitar 3 GW hingga 2023, jauh di bawah potensi 24 GW yang diidentifikasi dalam studi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Verifikasi Kapasitas 7 GW dan Aspek Keselamatan

Angka 7 GW perlu dipahami secara kontekstual. Berdasarkan penelusuran dokumen internal Kementerian ESDM yang dikutip sejumlah media, kapasitas tersebut akan diwujudkan melalui pembangunan beberapa unit reaktor modular kecil (small modular reactor/SMR) dan reaktor konvensional. Lokasi potensial yang disebut-sebut dalam kajian awal adalah Kalimantan Timur dan Bangka Belitung, meskipun belum ada penetapan resmi. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), yang kini bertransformasi menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), telah melakukan studi kelayakan tapak sejak 2013, tetapi hasilnya belum dipublikasikan secara lengkap.

Sumber resmi dari International Atomic Energy Agency (IAEA) menyatakan bahwa negara yang baru pertama kali membangun PLTN memerlukan waktu 10 hingga 15 tahun dari keputusan investasi hingga operasi komersial. Artinya, jika RUEN revisi disahkan pada 2025 dan konstruksi dimulai 2030, PLTN pertama baru bisa beroperasi sekitar 2040-2045. Klaim bahwa 7 GW akan segera terwujud bertentangan dengan rentang waktu historis yang tercatat di berbagai negara pengembang nuklir pemula.

Klaim: Proyek PLTN 7 GW akan cepat direalisasikan untuk menutup defisit energi.
Fakta: Berdasarkan data IAEA dan pengalaman global, dibutuhkan 10-15 tahun untuk PLTN pertama beroperasi. Belum ada keputusan investasi final dalam dokumen anggaran negara.

Kesimpulan

Berdasarkan verifikasi terhadap dokumen regulasi, pernyataan pejabat, dan data internasional, klaim bahwa PLTN 7 GW akan masuk dalam RUEN adalah SEBAGIAN BENAR. Benar bahwa pemerintah sedang membahas pencantuman nuklir dalam revisi RUEN dan target 7 GW disebut dalam forum resmi. Namun, pernyataan bahwa proyek tersebut "akan masuk" RUEN belum dapat diverifikasi sebagai fakta final karena revisi RUEN belum disahkan. Selain itu, klaim bahwa PLTN akan menjadi solusi cepat untuk mengurangi impor minyak bersifat menyesatkan, mengingat rentang waktu pembangunan yang panjang dan belum adanya keputusan investasi yang mengikat. Data menunjukkan bioenergi juga masih jauh dari kapasitas optimal. Publik perlu menunggu dokumen resmi RUEN revisi untuk memastikan posisi nuklir dalam bauran energi nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hafiz-rahman

Data Journalist. Mengungkap fakta melalui data. Spesialisasi: analisis forensik digital.

Comments (0)

User