Aug 29, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

Panglima Jilah Dipanggil ke Istana, Bantah Tudingan Peladang Picu Karhutla

Pemanggilan seorang tokoh masyarakat adat ke lingkungan istana kepresidenan kembali menyita perhatian publik. Panglima Jilah, tokoh yang dikenal luas sebagai penjaga tradisi di Kalimantan, dipanggil u...

Panglima Jilah Dipanggil ke Istana, Bantah Tudingan Peladang Picu Karhutla

Pemanggilan seorang tokoh masyarakat adat ke lingkungan istana kepresidenan kembali menyita perhatian publik. Panglima Jilah, tokoh yang dikenal luas sebagai penjaga tradisi di Kalimantan, dipanggil untuk dimintai keterangan terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan yang kerap melanda wilayah tersebut.

Latar Pemanggilan ke Istana

Isu karhutla memang menjadi salah satu persoalan yang paling sering dibicarakan di Indonesia, terutama ketika musim kemarau tiba. Asap tebal yang menyelimuti sejumlah kota di Kalimantan dan Sumatra hampir selalu memicu pertanyaan tentang siapa pihak yang bertanggung jawab. Dalam berbagai kesempatan, praktik pembukaan lahan dengan cara membakar kerap menjadi sasaran tuduhan, dan para peladang tradisional sering menjadi pihak yang paling cepat disalahkan.

Di tengah situasi itulah pemanggilan Panglima Jilah menjadi perbincangan hangat. Posisinya sebagai pemimpin adat membuat keterangannya dianggap penting untuk memahami akar persoalan dari sisi masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan hutan. Banyak pihak menilai langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendengarkan langsung keterangan dari tokoh-tokoh yang memahami kondisi di lapangan.

Pertemuan di istana itu sendiri menjadi simbol penting. Ia menunjukkan bahwa persoalan karhutla tidak lagi hanya dibahas di tingkat teknis, tetapi juga di tingkat politik tertinggi. Namun, para pengamat mengingatkan bahwa hasil pertemuan hanya akan bermakna jika diikuti dengan langkah kebijakan yang nyata dan melibatkan masyarakat di lapangan.

Bantahan atas Tuduhan terhadap Peladang

Dalam keterangannya, Panglima Jilah menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada para peladang tidak berdasar. Ia menilai tuduhan tersebut datang dari pihak-pihak yang tidak memahami pola bercocok tanam maupun tata cara hidup masyarakat adat di Kalimantan. Menurutnya, menilai praktik perladangan semata-mata dari kacamata pengamat luar akan menghasilkan kesimpulan yang keliru.

Pola bercocok tanam masyarakat adat, lanjutnya, bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan bagian dari sistem pengetahuan yang diwariskan turun-temurun. Cara mereka mengelola lahan, menentukan waktu menanam, hingga menjaga keseimbangan hutan telah berlangsung jauh sebelum istilah karhutla populer di ruang publik. Oleh karena itu, menyamakan praktik mereka dengan pembakaran lahan yang dilakukan tanpa aturan dinilai tidak adil.

Kearifan Lokal yang Sering Terabaikan

Dalam diskursus nasional tentang karhutla, suara masyarakat adat kerap tenggelam oleh angka-angka dan data satelit. Padahal, menurut Panglima Jilah, masyarakat adat memiliki aturan sendiri dalam mengelola hutan. Ada larangan, ada sanksi, dan ada siklus yang harus dihormati dalam setiap proses membuka lahan. Semua itu merupakan bagian dari hukum adat yang selama ini menjaga hutan tetap lestari.

Yang juga perlu digarisbawahi, menurut para pegiat lingkungan, adalah perbedaan mendasar antara praktik pembakaran terkendali yang dilakukan masyarakat adat dan pembakaran liar yang merugikan banyak pihak. Pembakaran terkendali dilakukan pada skala kecil, mengikuti musim, dan diawasi oleh aturan adat. Praktik ini berbeda jauh dengan pembukaan lahan besar-besaran yang sering kali menjadi penyebab utama kabut asap lintas batas.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerintah melibatkan masyarakat adat dalam setiap proses pengambilan kebijakan terkait hutan dan lahan. Tanpa keterlibatan itu, kebijakan yang dibuat di pusat berisiko meleset dari kenyataan di lapangan. Sebaliknya, jika masyarakat adat dilibatkan, penanganan karhutla bisa berjalan lebih efektif karena menyentuh akar persoalan secara langsung.

Harapan Setelah Pertemuan

Pemanggilan ini diharapkan menjadi awal dari dialog yang lebih terbuka antara pemerintah dan masyarakat adat. Bukan sekadar ajang klarifikasi, melainkan juga kesempatan untuk merumuskan pendekatan yang lebih adil dalam mengatasi karhutla. Keterangan dari tokoh adat, jika diolah dengan baik, dapat menjadi bahan pertimbangan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Panglima Jilah menutup keterangannya dengan harapan agar semua pihak mau melihat persoalan ini dari berbagai sisi. Tuduhan yang disampaikan tanpa memahami realitas di lapangan, menurutnya, hanya akan melahirkan kebijakan yang salah arah dan merugikan mereka yang justru selama ini menjaga hutan. Yang dibutuhkan, kata dia, adalah kejujuran dalam melihat fakta dan keberanian untuk mengakui bahwa masyarakat adat adalah bagian dari solusi, bukan sumber masalah.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil berharap keterangan Panglima Jilah tidak berhenti sebagai pernyataan semata. Mereka mendorong agar hasil pertemuan dituangkan dalam bentuk kebijakan yang melindungi hak masyarakat adat atas hutan dan lahan. Tanpa perlindungan hukum yang jelas, tuduhan yang sama berpotensi terulang di setiap musim kemarau berikutnya.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai tindak lanjut pertemuan tersebut. Publik masih menantikan langkah konkret yang akan diambil pemerintah untuk menindaklanjuti masukan dari tokoh adat Kalimantan itu.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dina-aulia

Reporter Investigasi. Meliput isu lingkungan, tambang ilegal, dan deforestasi.

Comments (0)

User