Umat Islam di Indonesia kembali memiliki kesempatan memperbanyak ibadah puasa sunah sepanjang bulan Oktober 2026. Dua jenis puasa yang paling umum diamalkan adalah puasa Senin-Kamis dan puasa Ayyamul Bidh, yakni puasa tiga hari di pertengahan bulan Hijriah. Keduanya memiliki landasan dalil yang kuat serta tata cara pelaksanaan yang telah lama dipraktikkan dalam tradisi keilmuan Islam.
Berdasarkan penelusuran kalender Hijriah, bulan Oktober 2026 bertepatan dengan sebagian besar bulan Rabiul Akhir dan awal Jumadil Awal 1448 H. Kondisi ini membuat jadwal puasa sunah pada bulan tersebut dapat disusun dengan mengacu pada penanggalan Hijriah resmi, meskipun penetapan awal bulan tetap menunggu hasil sidang isbat pemerintah.
Dasar Hukum dan Keutamaan Puasa Senin-Kamis
Puasa Senin dan Kamis merupakan amalan yang secara eksplisit disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah menjelaskan bahwa amal perbuatan manusia dilaporkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis, sehingga beliau ingin amalnya dilaporkan dalam keadaan berpuasa. Hadis ini menjadi rujukan utama mayoritas ulama dalam menganjurkan puasa dua hari tersebut.
Selain itu, terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi berpuasa pada hari Senin karena hari itu merupakan hari kelahirannya. Sumber-sumber kitab hadis seperti Sahih Muslim dan Sunan Tirmidzi memuat riwayat-riwayat ini dengan derajat yang diterima. Karena itu, puasa Senin-Kamis digolongkan sebagai puasa sunah muakkadah, yakni puasa yang sangat dianjurkan untuk dijaga konsistensinya.
Dari sisi keutamaan, para ulama menyebut puasa Senin-Kamis sebagai sarana melatih kedisiplinan spiritual mingguan. Amalan ini tidak memerlukan persiapan khusus dan dapat dilakukan oleh hampir semua kalangan, termasuk pekerja dan pelajar, selama kondisi fisik memungkinkan.
Jadwal Praktis Selama Oktober 2026
Jika mengacu pada penanggalan Hijriah, hari Senin dan Kamis pada Oktober 2026 jatuh pada beberapa tanggal yang dapat dijadikan acuan awal. Pada pekan pertama, puasa dapat dilaksanakan pada tanggal 1 dan 5 Oktober 2026. Pekan berikutnya mencakup tanggal 8 dan 12 Oktober, lalu 15 dan 19 Oktober, kemudian 22 dan 26 Oktober, serta 29 Oktober 2026.
Perlu dicatat bahwa kalender Hijriah bergerak sekitar sebelas hari lebih pendek dibanding kalender Masehi. Karena itu, jadwal puasa sunah dari tahun ke tahun mengalami pergeseran. Umat dianjurkan memverifikasi ulang tanggal melalui kalender resmi yang diterbitkan organisasi keagamaan maupun pemerintah agar tidak terjadi kekeliruan.
Untuk puasa Ayyamul Bidh, pelaksanaannya berlangsung pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Pada Oktober 2026, tiga hari tersebut diperkirakan jatuh pada awal hingga pertengahan bulan, bergantung pada hasil penetapan awal bulan Hijriah. Apabila awal Rabiul Akhir bertepatan dengan akhir September, maka Ayyamul Bidh dapat dilaksanakan pada awal Oktober. Namun bila terjadi pergeseran, jadwalnya dapat berpindah beberapa hari.
Niat, Doa, dan Ketentuan Pelaksanaan
Mayoritas ulama mazhab Syafi'i menegaskan bahwa niat puasa sunah boleh dilakukan sejak malam hari hingga sebelum masuk waktu zuhur, selama seseorang belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar. Kelonggaran ini merupakan kekhususan puasa sunah yang tidak berlaku pada puasa wajib.
Lafal niat puasa Senin-Kamis pada dasarnya menyesuaikan hari pelaksanaannya. Redaksi niat yang umum digunakan adalah pernyataan berniat berpuasa sunah karena Allah Ta'ala, disertai penyebutan jenis puasanya. Sementara untuk Ayyamul Bidh, niat diucapkan dengan menyebut puasa sunah Ayyamul Bidh. Para ulama menekankan bahwa niat cukup dihadirkan dalam hati, sedangkan melafalkannya bersifat anjuran.
Adapun doa berbuka puasa yang masyhur diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, berisi permohonan agar pahala diberikan kepada orang yang memberi makan dan sebagai doa bagi yang berpuasa. Selain itu, terdapat doa berbuka yang lebih singkat dan banyak dihafal, yakni pernyataan bahwa rasa haus telah hilang, urat-urat telah basah, dan pahala telah tetap, insya Allah.
Catatan Penting bagi yang Hendak Mengamalkan
Beberapa hal teknis perlu diperhatikan agar ibadah berjalan lancar. Pertama, sahur tetap dianjurkan meskipun hukumnya sunah, karena mengandung keberkahan. Kedua, bagi yang sedang sakit, dalam perjalanan berat, atau memiliki kondisi medis tertentu, keringanan untuk tidak berpuasa tetap berlaku.
Ketiga, umat disarankan memantau pengumuman resmi mengenai awal bulan Hijriah. Perbedaan awal bulan dapat menyebabkan perbedaan jadwal Ayyamul Bidh, sehingga sikap saling menghormati terhadap perbedaan menjadi penting. Keempat, konsistensi lebih utama daripada banyaknya jumlah puasa. Puasa Senin-Kamis yang dilakukan secara rutin dinilai lebih baik daripada puasa yang dilakukan secara sporadis.
Dengan memperhatikan jadwal, niat, dan ketentuan di atas, bulan Oktober 2026 dapat menjadi momentum memperbaiki kualitas ibadah. Verifikasi terhadap kalender resmi tetap menjadi langkah paling aman sebelum menetapkan hari pelaksanaan.
Comments (0)