Suasana duka menyelimuti Posko SAR Nasional Carita, Pandeglang, Banten, pada Kamis (17/9/2026). Isak tangis keluarga pecah seketika saat otoritas gabungan resmi mengumumkan penghentian operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap kapal motor KM Arupadhatu 1. Kapal nahas tersebut mengangkut lima orang jurnalis dan tiga kru kapal yang dilaporkan hilang kontak sejak sepuluh hari lalu di perairan Selat Sunda.
Keputusan pahit ini diambil setelah tim gabungan dari Basarnas, TNI Angkatan Laut, Polairud, serta potensi SAR relawan menyisir area perairan seluas ratusan mil laut persegi tanpa menemukan petunjuk signifikan terkait keberadaan lambung kapal maupun para korban.
"Kami telah mengerahkan seluruh sumber daya, mulai dari pemindaian sonar bawah laut hingga patroli udara. Namun hingga batas maksimal operasi sepuluh hari, tidak ada tanda-tanda keberadaan korban maupun serpihan kapal," ujar koordinator tim SAR gabungan di hadapan perwakilan keluarga korban.
Kronologi dan Jejak Pencarian Selama 10 Hari
Penyisiran intensif yang dilakukan tim SAR melibatkan berbagai armada laut dan teknologi pendeteksi sonar. Berikut adalah rekonstruksi perjalanan operasi pencarian yang dilakukan sejak hari pertama laporan kehilangan diterima:
- Hari 1–3 (Fase Awal dan Deteksi Sinyal): Laporan hilangnya KM Arupadhatu 1 diterima setelah kapal gagal merapat di dermaga tujuan sesuai jadwal. Tim SAR meluncurkan kapal patroli cepat untuk menyisir rute pelayaran terakhir di sekitar perairan gugusan Krakatau hingga batas luar Selat Sunda.
- Hari 4–7 (Perluasan Wilayah dan Pengerahan Sonar): Mengingat kuatnya arus bawah laut, radius pencarian diperluas hingga mencapai perairan selatan Ujung Kulon. Kapal riset dengan perlengkapan multibeam echo sounder dikerahkan untuk mendeteksi anomali logam di dasar laut, tetapi cuaca buruk dan gelombang setinggi 4 meter menghambat operasi.
- Hari 8–10 (Penyisiran Udara dan Evaluasi Akhir): Helikopter Basarnas dikerahkan guna memantau anomali permukaan laut dari udara secara presisi. Karena tidak ditemukannya jejak fisik, pelampung, maupun sinyal darurat (EPIRB), operasi lapangan akhirnya resmi ditutup sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Tuntutan Evaluasi Standar Keselamatan Pelayaran
Berhentinya operasi pencarian memicu sorotan tajam dari berbagai organisasi profesi jurnalis dan pemerhati maritim. Mereka menyoroti pentingnya kejelasan investigasi mengenai kelayakan berlayar KM Arupadhatu 1 serta ketersediaan perangkat navigasi keselamatan otomatis.
- Kelaikan Armada: Perlu adanya investigasi mendalam terkait riwayat perawatan kapal serta izin berlayar yang diterbitkan otoritas pelabuhan sebelum insiden terjadi.
- Perangkat Keselamatan Mandiri: Ketiadaan pancaran sinyal darurat menjadi tanda tanya besar apakah kapal dilengkapi instrumen pelacak yang berfungsi optimal.
- Mitigasi Liputan Berisiko Tinggi: Mendesak perusahaan media untuk memperketat protokol keselamatan kerja bagi awak redaksi yang ditugaskan dalam ekspedisi maritim berisiko.
Meski operasi SAR aktif telah ditutup, Basarnas menegaskan bahwa status operasi dapat dibuka kembali apabila di kemudian hari nelayan atau kapal yang melintas menemukan petunjuk baru mengenai keberadaan korban atau bangkai kapal KM Arupadhatu 1.
Comments (0)