Ojol Tewas Dibacok Begal di Bekasi, 3 Pelaku Diringkus Polisi
Aksi kejahatan jalanan yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bekasi akhirnya terungkap. Jajaran kepolisian berhasil meringkus tiga pelaku begal sadis yang menyebabkan korb
Aksi kejahatan jalanan yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bekasi akhirnya terungkap. Jajaran kepolisian berhasil meringkus tiga pelaku begal sadis yang menyebabkan korban berinisial DTLP meninggal dunia. Peristiwa nahas yang terjadi pada Sabtu (27/6) lalu itu sebelumnya sempat menghebohkan publik setelah rekaman CCTV yang merekam detik-detik kejadian viral di berbagai platform media sosial.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, dalam konferensi pers yang digelar di markasnya pada Kamis (2/7/2026), mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pelacakan intensif hingga akhirnya menangkap ketiga tersangka di lokasi berbeda.
Pelarian Para Pelaku Berakhir di Bogor
Tidak mudah melarikan diri dari jeratan hukum. Kombes Kusumo memaparkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka MF di wilayah Jatiasih. Dari pengembangan di sana, petugas kemudian memburu dua pelaku lainnya yang mencoba bersembunyi di wilayah lain. "Kita dari Polres melakukan pelacakan terhadap pelaku dan alhamdulillah bisa diungkap. Saudara MF ini tertangkap di daerah Jatiasih," ujar Kombes Kusumo.
Di Jatiasih, kemudian Saudara RTF di Bojong Kulur, Bogor. Kemudian juga satu lagi, Saudara MRA, juga ditangkap di sana.
Ketiga pelaku yang seluruhnya masih berusia muda, yakni MF (20), RTF (20), dan MRA (20), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi brutal tersebut dilakukan saat ketiganya melancarkan aksi begal terhadap korban yang tengah bekerja.
Dari kronologi yang dihimpun media kami, pengemudi ojol nahas itu tidak hanya kehilangan kendaraannya, tetapi juga nyawanya. Setelah menjadi korban pembacokan, korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun tubuhnya sudah kehabisan darah akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan oleh tersangka MF. Korban ditemukan tewas tidak jauh dari lokasi kejadian perkara.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti guna melengkapi berkas perkara. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Comments (0)