Oct 08, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Cek Fakta

Mobil Listrik Tiongkok Disebut Berisiko Terbakar, Ini Faktanya

Isu keselamatan kendaraan listrik kembali mencuat di tengah derasnya penetrasi mobil berbasis energi baru (New Energy Vehicle/NEV) asal Tiongkok ke pasar g

Mobil Listrik Tiongkok Disebut Berisiko Terbakar, Ini Faktanya

Isu keselamatan kendaraan listrik kembali mencuat di tengah derasnya penetrasi mobil berbasis energi baru (New Energy Vehicle/NEV) asal Tiongkok ke pasar global. Sebuah laporan dari kanal otomotif carnewschina.com menyoroti kekhawatiran bahwa NEV Tiongkok dinilai memiliki risiko terbakar lebih tinggi dibandingkan kendaraan konvensional berbahan bakar minyak. Tuduhan ini mencuat di saat produsen seperti BYD, Nio, hingga Wuling terus mengekspansi pasar, termasuk ke Indonesia, dengan janji efisiensi dan emisi rendah.

Kekhawatiran publik sebenarnya bukan barang baru. Setiap kali sebuah mobil listrik terbakar, narasi yang menyebar di media sosial hampir selalu seragam: baterai litium dianggap sebagai "bom waktu" yang siap meledak kapan saja. Namun, data lapangan menunjukkan gambaran yang jauh lebih kompleks daripada sekadar stigma tersebut.

Data Kebakaran: Mobil Listrik vs Bensin

Berbagai studi internasional justru menunjukkan bahwa tingkat kebakaran kendaraan listrik per unit yang dijual umumnya lebih rendah dibandingkan kendaraan bensin. Badan keselamatan kebakaran di beberapa negara Eropa mencatat rasio kebakaran EV berkisar di bawah 0,1 persen dari total populasi kendaraan, sementara kendaraan konvensional berada di angka yang lebih tinggi. Perbedaannya terletak pada karakteristik api, bukan semata jumlah kasus.

AspekMobil Listrik (NEV)Mobil Bensin
Pemicu utamaThermal runaway bateraiKebocoran bahan bakar, korsleting
Kecepatan api menyebarCepat, sulit dipadamkanRelatif lebih terkendali
Waktu pemadamanButuh air dalam jumlah besarLebih singkat

Artinya, yang menjadi persoalan bukan semata frekuensi, melainkan cara api pada baterai litium menyebar dan tingkat kesulitan pemadamannya. Inilah yang membuat insiden mobil listrik terbakar selalu mendapatkan sorotan lebih besar di ruang publik.

Benarkah NEV Tiongkok Lebih Rentan?

Klaim bahwa NEV asal Tiongkok secara spesifik lebih rentan terbakar perlu dibaca dengan hati-hati. Sejumlah produsen Tiongkok justru telah mengadopsi teknologi baterai Blade dan Cell-to-Body yang diklaim mampu menekan risiko thermal runaway. Uji tusuk paku (nail penetration test) yang dilakukan sejumlah pabrikan bahkan menjadi standar internal mereka sebelum produk dilepas ke pasar.

"Persoalan kebakaran baterai bukan monopoli satu negara atau satu merek. Regulasi keselamatan, kualitas sel baterai, dan sistem manajemen termal menjadi penentu utamanya," ujar seorang pengamat otomotif dalam diskusi industri belum lama ini.

Di sisi lain, kritik juga datang dari konsumen yang menilai standar uji keselamatan di beberapa negara tujuan ekspor masih belum seketat Eropa atau Amerika Serikat. Ketimpangan standar inilah yang dinilai membuka ruang munculnya kekhawatiran akan double standard kualitas produk.

Regulasi dan Masa Depan Keselamatan EV

Pemerintah di berbagai negara kini memperketat regulasi, termasuk kewajiban uji ketahanan baterai dan sertifikasi sistem pemadam kebakaran. Di Indonesia, standar keselamatan kendaraan listrik diatur melalui serangkaian regulasi yang mewajibkan produsen memenuhi aspek proteksi baterai. Langkah ini dianggap penting agar kepercayaan konsumen tidak tergerus oleh kabar burung yang beredar di media sosial.

Pada akhirnya, narasi "mobil listrik mudah terbakar" perlu diuji dengan data, bukan emosi. Kuncinya ada pada transparansi produsen, ketatnya pengawasan, dan edukasi publik mengenai cara menangani insiden baterai. Tanpa itu, ketakutan yang berlebihan justru bisa menghambat transisi energi bersih yang tengah diupayakan banyak negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS oky-pratista

Reporter Hukum. Fokus pada mafia peradilan, judicial corruption, dan reformasi hukum.

Comments (0)

User