Sep 14, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Cek Fakta

Menteri PKP Desak Kemenkeu Serahkan Lahan Sitaan untuk Perumahan Rakyat

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bergerak cepat mengurai kebuntuan penyediaan lahan murah guna merealisasikan target ambisius pembangunan

Menteri PKP Desak Kemenkeu Serahkan Lahan Sitaan untuk Perumahan Rakyat

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bergerak cepat mengurai kebuntuan penyediaan lahan murah guna merealisasikan target ambisius pembangunan 3 juta unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menteri PKP Maruarar Sirait secara terbuka menaruh harapan besar kepada jajaran Kementerian Keuangan agar segera mempercepat pelepasan aset dan tanah milik negara yang selama ini berstatus menganggur atau hasil sitaan kasus hukum.

Langkah ini dinilai sebagai manuver krusial untuk menekan struktur biaya pembangunan hunian layak. Pasalnya, komponen harga tanah kerap menjadi variabel pembengkak biaya utama yang membuat pengembang swasta maupun BUMN enggan menggarap perumahan subsidi di kawasan penyangga perkotaan.

Jejak Investigasi: Mengurai Aset Lahan Tidur Milik Negara

Penelusuran atas tata kelola aset pemerintah menunjukkan terdapat ribuan hektare tanah berstatus Barang Milik Negara (BMN) dan aset rampasan negara yang belum terutilisasi secara optimal. Kementerian PKP berupaya meretas ego sektoral antar-lembaga demi memanfaatkan kantong-kantong lahan strategis tersebut.

"Kami sangat berharap sinergi dengan Kementerian Keuangan bisa mempercepat pengalihan tanah-tanah negara dan aset rampasan agar langsung dialokasikan untuk pembangunan hunian rakyat miskin," tegas Maruarar Sirait dalam keterangannya di Jakarta.

Berdasarkan data konsolidasi program percepatan hunian nasional, skema optimalisasi lahan difokuskan pada beberapa sumber utama:

  • Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI): Ratusan bidang tanah sitaan Satgas BLBI yang belum terlelang dan berlokasi strategis di dekat jaringan transportasi publik.
  • Tanah Sitaan Kasus Korupsi: Properti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  • Lahan Idle Kementerian/Lembaga: Tanah hak pakai milik kementerian teknis atau BUMN yang tidak terpakai selama bertahun-tahun.

Kronologi Koordinasi Antar-Kementerian untuk Rumah Subsidi

Upaya pelepasan lahan negara untuk program perumahan rakyat ini bergulir melalui serangkaian langkah koordinasi lintas sektoral yang intensif:

  1. Tahap Pemetaan dan Audit Aset: Tim teknis PKP bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengidentifikasi sebaran aset tanah sitaan di Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
  2. Harmonisasi Regulasi Hibah/Penetapan Status Penggunaan (PSP): Pembahasan payung hukum agar tanah sitaan negara dapat dialihkan ke skema PSP tanpa membebani kas APBN melalui transaksi komersial.
  3. Verifikasi Kelayakan Tata Ruang: Kementerian PKP bersama pemerintah daerah memastikan lahan yang dibidik bebas dari sengketa hukum dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
  4. Eksekusi Peletakan Batu Pertama: Peresmian proyek percontohan rumah susun dan rumah tapak terjangkau yang dibangun di atas lahan hasil sitaan negara.

Kementerian PKP menegaskan bahwa ketersediaan lahan gratis atau berbiaya murah dari negara menjadi kunci mutlak agar harga jual rumah subsidi dapat ditekan secara signifikan, sehingga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah tetap terjangkau di tengah ancaman inflasi material bangunan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS ramadiansyah

Editor Investigasi. Pemenang penghargaan jurnalisme investigasi. Spesialisasi: korupsi, kolusi, dan maladministrasi.

Comments (0)

User