Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum pada angka 3,75 persen. Penetapan tersebut berlaku untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027. Dengan demikian, angka itu mengukuhkan posisi yang sama seperti periode sebelumnya, tanpa kenaikan maupun penurunan.
Keputusan itu diambil dalam rapat_badana LPS yangParents.detail_
_Mekanisme Penetapan Angka 3,75 Persen
Tingkat bunga penjaminan tidak ditetapkan secara mekanis, melainkan melalui rapat yang问道Translated following...
Comments (0)