Aug 25, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

Londo Ireng: Dari Makna Kolonial ke Sindiran Politik Prabowo

Dalam sebuah perhelatan politik yang sarat simbolisme, Presiden Prabowo Subianto melontarkan istilah "londo ireng" saat berpidato di hadapan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ungkapan yang beraka...

Londo Ireng: Dari Makna Kolonial ke Sindiran Politik Prabowo

Dalam sebuah perhelatan politik yang sarat simbolisme, Presiden Prabowo Subianto melontarkan istilah "londo ireng" saat berpidato di hadapan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ungkapan yang berakar dari sejarah kolonial ini segera memantik diskusi hangat, terutama karena dialamatkan kepada dua entitas yang kerap bersinggungan dengan kekuasaan: kalangan jurnalis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Untuk memahami bobot dan dampak dari pilihan kata tersebut, diperlukan penelusuran mendalam terhadap jejak historis, evolusi makna, serta konteks politik yang melingkupinya.

Rekam Jejak Kesejarahan Ungkapan Londo Ireng

Secara etimologis, "londo" merupakan serapan dari bahasa Jawa yang merujuk pada orang asing, dan dalam konteks Nusantara lebih spesifik berarti orang Belanda — sang penjajah. Pada masa pendudukan kolonial, kata tersebut membawa konotasi kekuasaan mutlak, eksploitasi, dan superioritas rasial. Adapun "ireng" berarti hitam, baik secara literal maupun metaforis. Ketika dua kata itu digabungkan menjadi "londo ireng", makna literalnya adalah "Belanda hitam". Namun, penggunaan historisnya jauh dari sekadar deskripsi fisik. Istilah ini muncul untuk menamai sekelompok pribumi kelas menengah ke atas yang, terutama pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20, mengadopsi gaya hidup, cara berpikir, dan sistem nilai penjajah. Mereka seringkali bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah kolonial, menerapkan relasi kuasa yang represif terhadap masyarakat bawah sembari menikmati privilese dari kedekatan mereka dengan orang Eropa. Dalam teks-teks sastra dan catatan sosial zaman itu, "londo ireng" adalah label kritik sosial yang tajam: pribumi yang telah kehilangan jati dirinya dan memilih identitas penindas demi status dan kemakmuran semu.

Transformasi Makna dalam Arena Politik Kontemporer

Melompat ke era pasca-reformasi, istilah ini tidak benar-benar punah; ia berubah menjadi amunisi retorika. Pada masa pemerintahan Orde Baru, kritik serupa sering muncul dalam wacana tentang ancaman neo-kolonialisme, di mana agen-agen asing tidak lagi mesti berkulit putih, melainkan dapat berbentuk individu atau lembaga domestik yang kritis terhadap pembangunan nasional. Dalam pidato Prabowo di Harlah PKB, "londo ireng" dibingkai bukan sebagai label untuk individu bergaya hidup kebarat-baratan, melainkan sebagai metafora politik untuk kekuatan-kekuatan yang dianggap menghambat kedaulatan negara. Dengan menyebut jurnalis dan LSM secara spesifik, presiden menyandingkan peran mereka dengan agen kolonial yang, dalam perspektifnya, bekerja untuk kepentingan asing dan melemahkan fondasi bangsa dari dalam. Ini adalah lompatan makna yang signifikan: dari simbol pengingkaran diri kultural menjadi tuduhan pembelotan politik struktural.

Mengurai Pola Tuduhan dan Dinamika Kekuasaan

Pola retoris ini bukanlah hal baru. Di berbagai belahan dunia, pemimpin dengan kecenderungan populis sering menempatkan media dan organisasi sipil sebagai "musuh dalam selimut" yang menggerogoti legitimasi pemerintah melalui pemberitaan atau advokasi yang negatif. Dalam konteks Indonesia kontemporer, LSM sering menjadi ujung tombak advokasi isu-isu lingkungan, hak asasi manusia, dan transparansi anggaran — isu-isu yang tidak jarang berseberangan langsung dengan proyek strategis nasional atau narasi resmi pemerintah. Sementara itu, pers yang menjalankan fungsi kontrol dengan menginvestigasi kebijakan atau dugaan penyimpangan acap kali berhadapan dengan tekanan, baik secara hukum maupun wacana. Penggunaan istilah "londo ireng" oleh presiden dapat dibaca sebagai eskalasi dalam perang wacana: mengkriminalisasi fungsi pengawasan dengan membungkusnya dalam balutan narasi patriotik anti-kolonial. Data dari berbagai lembaga pemantau media menunjukkan bahwa tensi antara pemerintah dan kelompok kritis sipil telah meningkat dalam satu dekade terakhir, ditandai dengan melonjaknya pelaporan terhadap aktivis dan jurnalis ke ranah hukum, serta meningkatnya polarisasi ruang publik. Dalam lingkungan semacam ini, label-label bernuansa kebangsaan menjadi alat delegitimasi yang efektif.

Blurring antara Jati Diri dan Proyeksi Ideologis

Inti dari persoalan yang dimunculkan oleh istilah ini terletak pada teknik retoris yang dikenal sebagai blurring — pengaburan batas antara fakta dan persepsi. Dengan menempatkan jurnalis dan pegiat LSM dalam satu kategori historis yang buruk, presiden tidak hanya menyampaikan kritik; ia menciptakan kerangka berpikir hitam-putih di mana segala bentuk perbedaan pendapat dari dua kelompok itu bisa ditafsirkan sebagai pengkhianatan. Ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah kerja-kerja investigasi yang mengungkap korupsi atau pembelaan terhadap hak masyarakat adat bisa disetarakan dengan mentalitas kolaborator kolonial? Verifikasi faktual justru menunjukkan bahwa banyak kasus besar yang dibongkar oleh media dan LSM, seperti skandal mega-korupsi atau pelanggaran HAM berat, justru memperkuat kedaulatan hukum dan menyelamatkan keuangan negara — bertolak belakang dengan narasi pelemahan bangsa. Di sinilah letak pertarungan sesungguhnya: bukan pada benar-salahnya kritik, melainkan pada siapa yang berhak mendefinisikan apa yang disebut sebagai "kepentingan nasional".

Implikasi bagi Ruang Hidup Demokrasi Deliberatif

Pidato seorang presiden bukan sekadar ekspresi pribadi; ia adalah instrumen negara yang memiliki daya panggil dan daya paksa terhadap persepsi publik. Ketika seorang kepala negara menggunakan panggung publik untuk melabeli pemantau kekuasaan dengan cap negatif yang begitu kuat, hal itu menciptakan efek gentar (chilling effect) di seluruh lini. Organisasi profesi jurnalis dan koalisi masyarakat sipil telah menyampaikan kekhawatiran bahwa retorika semacam ini berpotensi mempersempit ruang aman bagi kerja-kerja kritis yang dilindungi oleh konstitusi. Fakta bahwa kritik disampaikan dalam forum partai politik pendukung pemerintah menambah dimensi partisan yang semakin mempertegas jarak antara pemerintah dan masyarakat sipil. Alih-alih membuka ruang dialog untuk menyelesaikan perbedaan pendapat secara substantif, penggunaan istilah "londo ireng" memindahkan pertarungan ke medan sentimen dan identitas, di mana argumen rasional seringkali kalah oleh mobilisasi emosi. Dalam jangka panjang, jika pola komunikasi semacam ini menjadi kenormalan baru, demokrasi Indonesia berisiko kehilangan elemen deliberatifnya dan bergerak ke arah model otoritarianisme elektoral, di mana pemilu tetap dijalankan tetapi kebebasan sipil fundamental terus dikikis.

Maka, memahami istilah "londo ireng" tidak cukup hanya dengan membuka kamus sejarah. Ia harus dibaca sebagai cermin dari kontestasi yang lebih luas: kontestasi untuk mendefinisikan arti nasionalisme, loyalitas, dan posisi kekuasaan dalam lanskap politik Indonesia hari ini. Setiap kata yang dilontarkan dari panggung kekuasaan membawa muatan kebijakan, dan dalam kasus ini, muatan tersebut berpotensi mengarahkan negara pada relasi yang kian antagonistik dengan pilar-pilar pengawal demokrasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User