Lima Hoaks Viral Terbaru Seputar BGN, Pertamina, hingga Pajak Persalinan

Ekosistem digital kembali dibanjiri klaim-klaim tidak berdasar yang berpotensi menyesatkan publik. Mulai dari rekrutmen lembaga negara, program korporasi, bantuan sosial, figur publik, hingga kebijaka...

Jul 11, 2026 - 20:01
0 0
Lima Hoaks Viral Terbaru Seputar BGN, Pertamina, hingga Pajak Persalinan

Ekosistem digital kembali dibanjiri klaim-klaim tidak berdasar yang berpotensi menyesatkan publik. Mulai dari rekrutmen lembaga negara, program korporasi, bantuan sosial, figur publik, hingga kebijakan fiskal, semuanya dijadikan komoditas informasi palsu. Lurusin melakukan verifikasi forensik terhadap lima klaim yang beredar pekan ini. Seluruh temuan mengarah pada indikasi kuat rekayasa digital untuk phishing, manipulasi opini, atau penipuan finansial. Berikut ringkasan verifikasi berdasarkan data resmi, dokumen otoritas terkait, dan analisis digital.

Klaim Link Pendaftaran Rekrutmen PPPK BGN 2026 via WhatsApp

Klaim: Tautan WhatsApp mengarah ke formulir daring pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tahun anggaran 2026. Sumber klaim adalah unggahan akun Facebook anonim dan pesan berantai WhatsApp.

Verifikasi: Tim Lurusin memeriksa situs resmi bgn.go.id dan kanal pengumuman CASN BGN. Tidak ditemukan informasi lowongan PPPK untuk tahun 2026. Pola rekrutmen BGN mengikuti portal nasional sscasn.bkn.go.id. Tautan yang beredar (bit.ly/PPPK-BGN-2026) mengarah ke halaman yang meminta data pribadi seperti NIK, KK, dan kode OTP. Analisis forensik domain menunjukkan server terdaftar di luar yurisdiksi Indonesia dengan riwayat abusive.

Fakta: Badan Kepegawaian Negara tidak pernah merilis formasi PPPK BGN untuk 2026. Setiap rekrutmen ASN wajib diumumkan melalui portal SSCASN dan media resmi instansi. Tautan yang beredar memiliki struktur identik dengan modus phishing pengambilalihan akun WhatsApp. BGN melalui akun Instagram terverifikasi telah membantah informasi tersebut pada 3 November 2025.

Kesimpulan: Hoaks. Tautan adalah phishing.

Klaim Pertamina Adakan Program BBM Gratis 29-30 Februari 2026

Klaim: Pertamina mengadakan pengisian BBM gratis untuk semua jenis kendaraan di seluruh SPBU pada tanggal 29 dan 30 Februari 2026 dalam rangka HUT ke-68. Sumber klaim adalah gambar digital bergaya poster resmi.

Verifikasi: Data astronomi menunjukkan Februari 2026 hanya memiliki 28 hari karena bukan tahun kabisat. Tanggal 29 dan 30 Februari 2026 tidak eksis dalam kalender Gregorian. Situs resmi pertamina.com dan akun media sosial @pertamina tidak memuat informasi program tersebut. Divisi Komunikasi Korporat Pertamina melalui rilis tertanggal 2 Desember 2025 menegaskan tidak ada program serupa dan logo yang digunakan dalam poster adalah hasil manipulasi grafis.

Fakta: Tidak ada mekanisme bisnis Pertamina yang memungkinkan pemberian BBM gratis tanpa dasar regulasi dan alokasi APBN yang transparan. Penipuan serupa pernah muncul pada 2023 dan 2024 dengan modus pengumpulan data pengguna melalui tautan pendaftaran palsu.

Kesimpulan: Hoaks murni. Ketidakmungkinan tanggal membuktikan kebohongan sejak awal.

Klaim Pendaftaran Bantuan Dana dari Ditjen Bimas Kristen

Klaim: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama membuka pendaftaran bantuan dana tunai untuk jemaat gereja. Sumber klaim adalah selebaran digital dan pesan berantai WhatsApp berformat .pdf.

Verifikasi: Lurusin memeriksa laman bimas.kristen.kemenag.go.id dan akun resmi Ditjen Bimas Kristen. Tidak ditemukan pengumuman pendaftaran bantuan. Format selebaran menggunakan kop surat yang tidak sesuai standar nomenklatur kementerian. Saat tautan pendaftaran diklik, muncul permintaan biaya administrasi awal sebesar Rp200.000 yang ditransfer ke rekening pribadi. Tim memverifikasi nomor rekening tersebut dan mendapati catatan laporan penipuan di platform cekrekening.id milik OJK.

Fakta: Seluruh bantuan sosial dari Kemenag disalurkan melalui mekanisme APBN dan lembaga resmi, bukan melalui pendaftaran daring yang memungut biaya. Kemenag tidak pernah meminta informasi rekening bank jemaat melalui tautan tidak resmi. Situs resmi bimas kristen hanya berfungsi sebagai portal informasi, bukan rekrutmen bantuan.

Kesimpulan: Hoaks. Modus penipuan berkedok bantuan sosial.

Klaim Video Raffi Ahmad Promosi Situs Judi Online

Klaim: Beredar video pendek yang menampilkan Raffi Ahmad menyebutkan nama situs judi daring dan mengajak penonton bergabung. Sumber klaim adalah unggahan akun TikTok tidak terverifikasi.

Verifikasi: Analisis forensic video menggunakan teknik deepfake detection menunjukan anomali sinkronisasi bibir dan artifak kompresi khas hasil manipulasi artificial intelligence. Tim Lurusin membandingkan dengan video asli dari podcast yang dipublikasikan di kanal YouTube Rans Entertainment. Dalam video asli, Raffi Ahmad berbicara tentang kolaborasi bisnis fesyen, sama sekali tidak menyebut konten perjudian. Artis tersebut melalui kuasa hukumnya telah menerbitkan somasi terhadap pihak penyebar dan menegaskan tidak pernah terlibat promosi judi daring.

Fakta: Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber mengonfirmasi bahwa video tersebut adalah deepfake dan termasuk kejahatan pencemaran nama baik serta penyebaran konten ilegal. Situs judi online dilarang di Indonesia berdasarkan UU ITE dan peraturan perbankan.

Kesimpulan: Hoaks. Video deepfake untuk menjerat korban judi ilegal.

Klaim Ibu Melahirkan Bakal Dikenakan Pajak

Klaim: Pemerintah akan menerapkan pajak atas setiap persalinan ibu melahirkan. Sumber klaim adalah narasi teks di Facebook.

Verifikasi: Lurusin menelusuri basis data peraturan perpajakan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Tidak terdapat rancangan undang-undang, peraturan pemerintah, maupun Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pajak persalinan. Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu menegaskan bahwa objek pajak di Indonesia diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan tidak termasuk layanan kesehatan esensial seperti persalinan. Klaim serupa pernah beredar pada 2019 dan sudah dibantah secara resmi.

Fakta: Data menunjukkan bahwa klaim ini bersumber dari satire media asing yang disalahartikan. UU Kesehatan justru memberikan jaminan persalinan bagi peserta BPJS Kesehatan tanpa biaya tambahan. Tidak ada ketentuan fiskal yang memungut pajak dari tindakan medis rutin.

Kesimpulan: Hoaks. Informasi palsu yang memanfaatkan keresahan publik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User