Nama Laksamana Sukardi identik dengan gelombang pertama pembenahan badan usaha milik negara (BUMN) pada awal era reformasi. Sosok yang pernah menjabat sebagai Menteri Negara BUMN di dua kabinet ini dikenal luas sebagai politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus ekonom dengan latar belakang aktivisme mahasiswa yang panjang.
Latar Belakang dan Perjalanan Karier
Laksamana Sukardi lahir di Baturaja, Sumatera Selatan, pada tahun 1956. Sejak muda ia sudah akrab dengan dinamika politik nasional. Pendidikan ekonominya ditempuh di Universitas Indonesia, kemudian dilanjutkan ke jenjang pascasarjana di Amerika Serikat. Pada masa Orde Baru, keterlibatannya dalam gerakan mahasiswa membawanya berhadapan dengan kekuasaan. Ia sempat ditahan dan dipenjarakan pada pertengahan 1980-an, sebuah pengalaman yang kemudian kerap disebutnya sebagai bagian dari proses pendewasaan politik dan penguatan komitmen terhadap demokrasi.
Sebelum terjun penuh ke politik, kariernya berjalan di sektor perbankan. Pengalaman praktis di industri keuangan itulah yang kemudian menjadi bekal utama ketika ia dipercaya mengurus portofolio perusahaan-perusahaan negara. Kombinasi antara rekam jejak aktivis, pendidikan ekonomi, dan pengalaman industri menjadikannya salah satu figur yang jarang ditemui: teknokrat yang berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
Menjadi Menteri BUMN di Tengah Krisis
Puncak kariernya dimulai pada 2000, ketika Presiden Abdurrahman Wahid menunjuknya sebagai Menteri Negara BUMN dalam Kabinet Persatuan Nasional. Penunjukan itu terjadi di tengah masa pemulihan ekonomi pasca-krisis 1998. BUMN saat itu berada dalam kondisi memprihatinkan: sebagian besar perusahaan pelat merah menderita kerugian, terbebani utang, dan kehilangan kepercayaan publik. Krisis yang belum sepenuhnya pulih membuat kepercayaan pasar terhadap perusahaan-perusahaan negara berada di titik terendah.
Namun, masa baktinya di kabinet tersebut relatif singkat. Pergolakan politik yang memuncak pada 2001 membuat posisinya terhenti di tengah jalan. Ia kembali mendapat kepercayaan ketika Megawati Soekarnoputri membentuk Kabinet Gotong Royong (2001–2004) dan kembali menempatkannya sebagai Menteri Negara BUMN. Pada periode inilah ia menjalankan program kerja yang paling dikenang publik.
Restrukturisasi menyeluruh BUMN, penyehatan keuangan perusahaan negara, serta divestasi saham dengan skema saham rakyat menjadi ciri khas kepemimpinannya. Skema tersebut memungkinkan masyarakat luas, terutama pekerja dan koperasi, ikut memiliki saham perusahaan negara yang dilepas. Langkah ini sempat menjadi perdebatan, tetapi ia konsisten berargumen bahwa kepemilikan publik adalah bentuk nyata pemerataan ekonomi. Ia juga mendorong pemisahan peran pemilik dan pengelola agar campur tangan politik tidak merusak kinerja manajemen.
Warisan Kebijakan dan Kritik terhadap BUMN
Sebagai menteri, Laksamana dikenal dengan gaya tegas dan pendekatan yang berorientasi pada tata kelola. Ia mendorong profesionalisme direksi, transparansi laporan keuangan, dan efisiensi operasional. Sebagian kebijakannya menuai pujian, sebagian lain mendapat kritik, terutama dari pihak yang menilai privatisasi sebagai ancaman bagi kedaulatan ekonomi. Namun, prinsip yang selalu ia pegang adalah BUMN harus hadir untuk kepentingan publik, bukan sekadar mesin keuntungan segelintir pihak.
Setelah tidak lagi menjabat, ia tetap menjadi salah satu suara yang paling vokal dalam diskursus kebijakan ekonomi nasional. Sebagai kader senior PDIP, ia kerap mengingatkan pemerintah agar tidak tergesa-gesa menjual aset strategis negara. Pandangannya tentang pentingnya peran negara dalam mengelola sektor-sektor vital kerap menjadi pembanding ketika pemerintah berencana melepas kepemilikan di perusahaan publik. Dalam konteks inilah kritiknya terhadap rencana pelepasan saham perusahaan strategis kerap menjadi bahan diskusi di ruang publik.
Konsistensi Sikap dan Relevansi
Yang menarik dari sosok Laksamana Sukardi adalah konsistensinya. Dari masa aktivis mahasiswa, pekerja perbankan, menteri, hingga penasihat kebijakan, narasi yang ia bawa relatif tidak berubah: negara harus hadir, ekonomi harus berpihak pada rakyat, dan BUMN harus dikelola secara profesional dan transparan. Dalam berbagai kesempatan, ia juga menyoroti soal tata kelola di perusahaan-perusahaan energi dan infrastruktur yang dinilainya masih menyimpan persoalan struktural.
Berdasarkan catatan publik, kiprah Laksamana Sukardi menunjukkan bagaimana seorang teknokrat-politikus menjembatani dua dunia: kepentingan politik dan profesionalisme manajemen. Meski usia politiknya panjang, ia tetap relevan sebagai rujukan ketika publik menyoal arah kebijakan BUMN, mulai dari isu privatisasi hingga tata kelola perusahaan pelat merah.
Penutup
Laksamana Sukardi adalah figur yang menempatkan dirinya di persimpangan antara aktivisme dan birokrasi. Perannya sebagai politisi dan mantan Menteri BUMN menempatkannya dalam daftar tokoh yang ikut membentuk arah pengelolaan perusahaan negara di era transisi demokrasi. Terlepas dari penilaian terhadap kebijakannya, jejaknya dalam sejarah pengelolaan BUMN Indonesia sulit dipisahkan dari narasi reformasi ekonomi nasional.
Comments (0)