Aug 28, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

Kuasa Hukum Klaim Ada 25 Pelanggaran Aturan dalam Kasus Febrie

Kuasa hukum Febrie menyatakan terdapat dugaan pelanggaran terhadap 25 ketentuan hukum dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan kliennya. Pernyataan tersebut mencakup sejumlah aturan dalam hukum ...

Kuasa Hukum Klaim Ada 25 Pelanggaran Aturan dalam Kasus Febrie

Kuasa hukum Febrie menyatakan terdapat dugaan pelanggaran terhadap 25 ketentuan hukum dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan kliennya. Pernyataan tersebut mencakup sejumlah aturan dalam hukum acara pidana, hukum pidana materiil, regulasi mengenai pencucian uang, putusan Mahkamah Konstitusi, serta ketentuan internal kejaksaan.

Rincian Aturan yang Dipersoalkan

Menurut penjelasan kuasa hukum, dugaan pelanggaran itu meliputi sembilan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Ketentuan tersebut berkaitan dengan prosedur penanganan perkara, termasuk tahapan penyelidikan, penyidikan, penetapan status hukum, serta pemenuhan hak pihak yang diperiksa.

Selain KUHAP, tim hukum juga mengidentifikasi enam pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang dinilai relevan dengan perkara tersebut. Namun, rincian mengenai pasal yang dimaksud dan bentuk pelanggaran terhadap setiap ketentuan belum dijelaskan secara terperinci dalam informasi yang tersedia.

Ketentuan Pencucian Uang dan Putusan Mahkamah Konstitusi

Daftar keberatan hukum itu juga mencakup beberapa ketentuan terkait tindak pidana pencucian uang. Kuasa hukum menilai penerapan aturan tersebut perlu diuji berdasarkan unsur perbuatan, dasar kewenangan, serta hubungan antara dugaan tindak pidana asal dan proses penelusuran aset.

Di luar undang-undang pidana, tim hukum turut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan pengadilan konstitusi dapat memengaruhi penafsiran dan penerapan norma hukum, terutama apabila terdapat perubahan terhadap makna suatu pasal atau batas kewenangan aparat penegak hukum. Karena itu, relevansi putusan yang disebut perlu dilihat dari nomor perkara, amar putusan, dan kaitannya dengan tindakan dalam perkara Febrie.

Peraturan Internal Kejaksaan Ikut Dipersoalkan

Dua Peraturan Jaksa Agung juga disebut masuk dalam daftar ketentuan yang diduga dilanggar. Peraturan internal tersebut menjadi dasar administratif dan teknis bagi pelaksanaan tugas jaksa. Apabila benar terdapat ketidaksesuaian, pemeriksaannya perlu membedakan antara pelanggaran prosedur internal dan pelanggaran hukum yang dapat memengaruhi keabsahan proses pidana.

Perbedaan itu penting karena tidak setiap dugaan pelanggaran administratif secara otomatis membatalkan seluruh tindakan hukum. Dampaknya bergantung pada jenis aturan yang dilanggar, sifat kewajiban yang diatur, serta apakah pelanggaran tersebut menimbulkan kerugian terhadap hak tersangka atau memengaruhi keabsahan alat bukti.

Status Klaim dan Kebutuhan Verifikasi

Klaim mengenai 25 aturan yang dilanggar masih merupakan pernyataan dari pihak kuasa hukum. Informasi yang tersedia belum memuat daftar lengkap nomor pasal, uraian tindakan yang dianggap melanggar, maupun penilaian dari Kejaksaan Agung atau lembaga peradilan.

Dengan demikian, jumlah 25 ketentuan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah diputuskan. Verifikasi lebih lanjut memerlukan dokumen resmi, seperti laporan keberatan, permohonan praperadilan, berita acara pemeriksaan, peraturan yang dirujuk, serta putusan pengadilan apabila perkara tersebut telah diuji.

Kesimpulan: klaim tersebut belum terverifikasi secara independen. Kuasa hukum memang menyatakan adanya dugaan pelanggaran yang mencakup sembilan pasal KUHAP, enam pasal KUHP, ketentuan pencucian uang, putusan Mahkamah Konstitusi, dan dua Peraturan Jaksa Agung. Namun, tanpa rincian pasal dan pembuktian dari dokumen resmi, substansi serta dampak hukum dari dugaan pelanggaran itu masih perlu diuji melalui proses hukum yang berlaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS oky-pratista

Reporter Hukum. Fokus pada mafia peradilan, judicial corruption, dan reformasi hukum.

Comments (0)

User