Sep 16, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Sains

KPK Tetapkan Dirut Summarecon Tersangka Suap HGB Rp1,5 Miliar

JAKARTA, Lurusin.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka

KPK Tetapkan Dirut Summarecon Tersangka Suap HGB Rp1,5 Miliar

JAKARTA, Lurusin.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah hukum ini diambil penyidik antirasuah setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait transaksi mencurigakan untuk memuluskan sengketa lahan korporasi tersebut.

Dalam konstruksi perkara yang dibeberkan lembaga antirasuah, Adrianto diduga menyetujui dan menggelontorkan uang pelicin senilai Rp1,5 miliar kepada seorang pria bernama Erwin. KPK mengidentifikasi Erwin sebagai sosok yang diduga kuat bertindak sebagai orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Kronologi Sengketa Lahan Hingga Pemblokiran Sertifikat

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa perkara rasuah ini bermula dari kendala legalitas yang dihadapi oleh pengembang properti raksasa tersebut atas lahan yang dikelolanya di Kabupaten Bogor. Tim investigasi merinci kronologi awal sengketa sebagai berikut:

  1. Pengajuan Konversi dan Pemecahan HGB: PT Summarecon Agung mengajukan perpanjangan serta pemecahan izin HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk keperluan pengembangan proyek properti.
  2. Gugatan Ahli Waris ke PTUN: Langkah korporasi terganjal klaim kepemilikan oleh sejumlah ahli waris pemilik SHM terdahulu, yang kemudian melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terhadap penerbitan 9 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik Summarecon.
  3. Mediasi dan Pemblokiran Sertifikat: Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor memfasilitasi mediasi antara kedua pihak, yang berujung pada pencabutan gugatan oleh ahli waris dengan syarat pembekuan/blokir resmi atas 9 SHGB Summarecon.
"Kantah Bogor kemudian mengundang ahli waris untuk mediasi. Ahli waris lalu mengajukan blokir atas SHGB Summarecon dan mencabut gugatan di PTUN Bandung," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Aliran Dana Rp1,5 Miliar Lewat Jalur Perantara

Akibat pemblokiran tersebut, proses bisnis dan legalitas tanah Summarecon terhenti total. Menghadapi jalan buntu, pihak korporasi diduga menempuh jalur pintas non-prosedural guna mempercepat pembukaan blokir dan pemecahan sertifikat tanah yang bermasalah.

Penyidik KPK menemukan fakta bahwa pihak perantara dari Summarecon, Yaser Alfarisi, menjalin kontak intensif dengan Erwin untuk mencari akses ke pucuk pimpinan kementerian. Kesepakatan gelap pun tercapai dengan komitmen imbalan uang tunai sebesar Rp1,5 miliar agar otoritas pertanahan segera mencabut status blokir SHGB tersebut tanpa hambatan birokrasi.

  • Tersangka Utama: Adrianto Pitojo Adhi (Dirut PT Summarecon Agung Tbk).
  • Penerima Suap Dugaan: Erwin (diduga pihak kepercayaan Menteri ATR/BPN).
  • Perantara Lapangan: Yaser Alfarisi.
  • Nilai Komitmen Suap: Rp1,5 miliar tunai.
  • Objek Perkara: Pembukaan blokir 9 SHGB dan pemecahan ke SHM di Kabupaten Bogor.

KPK Terus Dalami Potensi Keterlibatan Pejabat ATR/BPN

Penyidikan kasus ini dipastikan tidak akan berhenti pada level direksi korporasi swasta dan pihak perantara saja. KPK saat ini tengah mendalami aliran uang tersebut, termasuk memeriksa apakah dana pelicin mengalir lebih jauh ke pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN atau kantor pertanahan daerah terkait.

Lembaga antirasuah menegaskan komitmennya untuk membongkar mafia tanah yang kerap melibatkan kongkalikong antara pengembang besar dan oknum regulator pertanahan demi merugikan hak-hak masyarakat kecil pemegang hak waris tanah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS khrisna-pertiwi

Reporter Kebijakan Publik. Menganalisis dampak kebijakan terhadap masyarakat.

Comments (0)

User