Sep 16, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Cek Fakta

Komisi IV DPR Setujui Anggaran Kementan Rp28,02 Triliun untuk Ketahanan Pangan

JAKARTA — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp28,02 triliun. Keputusan kru

Komisi IV DPR Setujui Anggaran Kementan Rp28,02 Triliun untuk Ketahanan Pangan

JAKARTA — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp28,02 triliun. Keputusan krusial ini diambil setelah serangkaian pembahasan mendalam terkait prioritas peningkatan produksi komoditas pangan pokok, penguatan program swasembada, serta modernisasi sarana prasarana pertanian nasional.

Persetujuan pagu definitif tersebut menandai babak baru dalam arah kebijakan fiskal sektor agraris. Parlemen menaruh sorotan tajam pada efisiensi anggaran belanja Kementan agar setiap rupiah yang dialokasikan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani di tingkat tapak serta stabilitas pasokan pangan domestik.

Kronologi dan Tahapan Pengesahan Anggaran

Penetapan angka anggaran sebesar puluhan triliun rupiah ini melalui mekanisme evaluasi performa yang ketat di gedung parlemen. Berikut adalah rangkaian proses pembahasan hingga kesepakatan akhir:

  1. Penyampaian Usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA): Kementan memaparkan target indikatif swasembada beras, jagung, dan komoditas strategis lainnya di hadapan Komisi IV DPR RI.
  2. Pendalaman dan Evaluasi Sektoral: Anggota dewan menguji efektivitas program bantuan benih, perbaikan jaringan irigasi tersier, serta mitigasi dampak perubahan iklim terhadap sentra-sentra produksi.
  3. Rapat Konsolidasi Antar-Fraksi: Komisi IV melakukan penyelarasan postur belanja untuk memastikan porsi belanja modal dan bantuan langsung petani lebih dominan dibandingkan belanja operasional birokrasi.
  4. Pengesahan Pagu Definitif: DPR dan pemerintah secara resmi memukul palu kesepakatan pagu anggaran Kementan sebesar Rp28,02 triliun dalam rapat kerja penutup.

Fokus Distribusi dan Prioritas Kebijakan

Alokasi anggaran Rp28,02 triliun tersebut akan didistribusikan ke sejumlah direktorat jenderal teknis dan badan di lingkungan Kementan. Sektor tanaman pangan, perkebunan, peternakan, serta prasarana dan sarana pertanian (PSP) menjadi pilar utama penyerapan dana publik ini.

"Anggaran yang disetujui harus berorientasi pada hasil nyata (outcome-based). DPR tidak ingin mendengar lagi kelangkaan pupuk bersubsidi, benih palsu, atau anjloknya harga gabah saat panen raya tiba," tegas pimpinan Komisi IV DPR RI dalam risalah rapat.

Secara garis besar, Kementan diwajibkan mengarahkan pagu anggaran ini ke beberapa sektor strategis, antara lain:

  • Perluasan Areal Tanam dan Optimasi Lahan: Peningkatan produktivitas sawah eksisting dan optimalisasi lahan rawa untuk mendongkrak cadangan beras nasional.
  • Modernisasi Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan): Percepatan mekanisasi pertanian guna menekan ongkos produksi dan menarik minat generasi muda ke sektor pertanian.
  • Akurasi Distribusi Pupuk Bersubsidi: Digitalisasi sistem penyaluran demi menutup celah penyelewengan di tingkat distributor dan pengecer resmi.

Catatan Pengawasan dan Mitigasi Kebocoran Dana

Kendati pagu telah disetujui, Komisi IV DPR RI memberikan sejumlah catatan kritis kepada Kementan. Pengawasan berlapis akan diterapkan melalui audit berkala dan kunjungan kerja spesifik ke lumbung-lumbung pangan guna memverifikasi kesesuaian antara serapan anggaran dengan realisasi fisik di lapangan. Langkah ini dinilai mendesak untuk mencegah inefisiensi anggaran dan memastikan kedaulatan pangan nasional tercapai tanpa pemborosan dana negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS ramadiansyah

Editor Investigasi. Pemenang penghargaan jurnalisme investigasi. Spesialisasi: korupsi, kolusi, dan maladministrasi.

Comments (0)

User