Aug 24, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Sains

Komisi D DPRD Sumut Tinjau IPAL Lembur Kuring, Minta Baku Mutu Terpenuhi

Medan, AyoMedan.com — Suasana di kawasan Jalan T Amir Hamzah, Medan, Senin (24/8/2026) pagi berbeda dari biasanya. Rombongan anggota Komisi D DPRD Sumatera

Komisi D DPRD Sumut Tinjau IPAL Lembur Kuring, Minta Baku Mutu Terpenuhi

Medan, AyoMedan.com — Suasana di kawasan Jalan T Amir Hamzah, Medan, Senin (24/8/2026) pagi berbeda dari biasanya. Rombongan anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara tampak menyusuri area Restoran Lembur Kuring, tempat kuliner yang selama ini menjadi salah satu destinasi favorit warga Kota Medan. Kedatangan mereka bukan untuk bersantap, melainkan untuk meninjau langsung pengelolaan air limbah restoran tersebut.

Kunjungan lapangan itu merupakan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya yang sempat diskors terkait persoalan pengelolaan air limbah. Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan mempertanyakan kepastian pengolahan limbah restoran sebelum akhirnya disepakati untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Keputusan turun ke lapangan pun diambil agar para wakil rakyat memperoleh gambaran yang utuh, objektif, dan tidak sekadar berdasarkan dokumen.

Fungsi Pengawasan, Bukan Mencari Kesalahan

Anggota Komisi D DPRD Sumut, Benny Harianto Sihotang, menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang melekat secara konstitusional. Ia meminta agar langkah ini tidak dimaknai keliru oleh publik maupun media, seolah-olah DPRD tengah memburu kesalahan pihak tertentu.

“Fungsi pengawasan di Komisi D DPRD Sumut bukan seperti yang dipikirkan teman-teman media, seolah-olah kami senantiasa tidak mengejar. Ini adalah tindak lanjut hasil rapat kemarin yang menyepakati kita turun ke lapangan, kemudian hasilnya akan dibahas kembali di DPRD,” ujar Benny.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela kunjungan sekaligus merespons pemberitaan yang menilai langkah DPRD terlalu agresif. Menurut Benny, pengawasan yang dilakukan bersifat preventif dan korektif, bukan untuk menjatuhkan pihak mana pun. Ia menekankan bahwa setiap temuan di lapangan nantinya akan dikembalikan ke forum DPRD untuk dibahas secara proporsional.

IPAL Wajib Penuhi Baku Mutu

Fokus utama pengawasan kali ini adalah memastikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Restoran Lembur Kuring beroperasi sesuai ketentuan dan mampu mengolah air limbah hingga memenuhi baku mutu lingkungan. Baku mutu air limbah merupakan ambang batas maksimum kandungan zat pencemar yang diperbolehkan dalam air buangan sebelum dilepas ke lingkungan.

IPAL sendiri berfungsi mengolah air limbah melalui serangkaian proses fisika, kimia, dan biologi sebelum airnya kembali dilepas ke lingkungan. Kualitas air hasil olahan itulah yang kemudian diuji untuk memastikan kadar polutannya berada di bawah ambang baku mutu. Pengawasan terhadap fasilitas ini menjadi penting karena kegagalan operasional IPAL berisiko mencemari saluran drainase dan badan air di sekitarnya.

Regulasi pemerintah mewajibkan setiap pelaku usaha, termasuk restoran, mengelola air limbahnya dengan benar. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga pencabutan izin. Karena itu, pengecekan langsung ke lapangan menjadi penting untuk memastikan praktik pengelolaan limbah tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar berjalan.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan menyaksikan proses pengolahan limbah dan mencatat sejumlah temuan yang nantinya dibahas lebih lanjut. Beberapa hal yang menjadi perhatian, di antaranya:

  • Kapasitas dan kondisi operasional IPAL restoran
  • Kepatuhan terhadap standar baku mutu air limbah
  • Potensi dampak pembuangan limbah terhadap saluran air dan lingkungan sekitar
  • Kesiapan manajemen restoran menjalankan kewajiban pengelolaan limbah

Hasil Kunjungan Akan Dibahas Kembali

Benny menegaskan seluruh temuan di lapangan akan dibawa dan dibahas kembali dalam forum resmi di DPRD. Tidak menutup kemungkinan, pembahasan itu akan melahirkan rekomendasi kepada pemerintah daerah maupun pelaku usaha terkait perbaikan pengelolaan limbah. Pendekatan ini dinilai lebih konstruktif dibandingkan sekadar menyalahkan satu pihak.

Langkah pengawasan ini penting mengingat pengelolaan limbah yang buruk dapat berdampak langsung pada kesehatan warga dan kelestarian lingkungan, terutama saluran air serta badan air di sekitar kawasan permukiman padat. Restoran yang berlokasi di tengah kota menyimpan risiko lebih besar apabila limbahnya tidak diolah dengan baik, mulai dari pencemaran sungai hingga munculnya bau tidak sedap yang mengganggu warga.

Bagi para pelaku usaha kuliner, kunjungan semacam ini menjadi pengingat bahwa izin usaha tidak lepas dari kewajiban menjaga lingkungan. Kepatuhan terhadap aturan lingkungan seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab sosial usaha, bukan sekadar formalitas administrasi. Restoran yang dikelola dengan baik justru akan semakin dipercaya masyarakat.

Harapan Warga

Sejumlah warga sekitar menyambut baik langkah pengawasan DPRD. Mereka berharap persoalan limbah restoran tidak berlarut-larut dan seluruh pihak mau duduk bersama mencari solusi terbaik. Dengan pengawasan yang konsisten dan transparan, diharapkan kualitas lingkungan Kota Medan semakin terjaga dan menjadi contoh bagi pelaku usaha lain untuk mengelola limbah secara bertanggung jawab.

[SOCIAL_TWEET]: Komisi D DPRD Sumut meninjau pengelolaan limbah Restoran Lembur Kuring di Medan dan meminta IPAL memenuhi baku mutu. Hasil temuan akan dibahas kembali di DPRD. #DPRDSumut #Lingkungan[SOCIAL_TG]: Komisi D DPRD Sumut tinjau IPAL Restoran Lembur Kuring di Medan. Fokus: kepatuhan baku mutu air limbah. Hasil kunjungan akan dibahas kembali di DPRD.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sinta-pradana

Fact-Check Editor. Verifikator bersertifikasi IFCN. Memeriksa klaim viral dan disinformasi.

Comments (0)

User