Pemicu Kembalinya Perbincangan “Londo Ireng”
Pekan ini jagat maya diramaikan oleh sepotong video singkat yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto menyebut frasa “londo ireng” dalam suatu pertemuan tertutup dengan para relawan. Dalam rekaman itu, Prabowo tampak berseloroh bahwa dirinya sering dijuluki demikian oleh lawan politik pada masa lalu, dan kini ia justru menggunakan istilah itu sebagai bentuk penerimaan diri. Potongan video tersebut segera menyebar luas dan memicu beragam tafsir; sebagian warganet menganggap pernyataan itu tidak elok karena mengangkat istilah yang sempat dianggap sebagai cacian, sementara yang lain melihatnya sebagai canda yang mencairkan ketegangan. Tidak sedikit pula unggahan di media sosial yang hanya menampilkan frasa itu lepas dari konteks, sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
Respons Resmi Kementerian Komunikasi dan Digital
Menanggapi situasi itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Fifi Aleyda Yahya, meminta publik untuk tidak sekadar berdebat soal istilah. Dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (16/7), Fifi mengatakan bahwa pemerintah justru berharap masyarakat mampu menangkap substansi dan kerangka besar dari komunikasi politik presiden. “Kita tidak ingin bangsa ini terjebak pada permukaan kata. Yang lebih penting adalah gagasan dan pesan yang ingin disampaikan oleh kepala negara, bukan sekadar diksi yang digunakan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa Komdigi akan terus mendorong literasi digital agar ruang publik tidak mudah dipecah belah oleh narasi parsial.
Makna Historis “Londo Ireng” dalam Budaya Jawa
Fifi menjelaskan bahwa istilah “londo ireng” memiliki akar budaya yang panjang di masyarakat Jawa. Secara harfiah, “londo” berarti orang Belanda atau orang asing berkulit putih, sementara “ireng” berarti hitam. Dalam konteks sosial-politik, ungkapan itu sering digunakan untuk menggambarkan seseorang yang memiliki campuran karakter asing dan pribumi, atau figur kuat yang datang dari luar sistem. Selama masa kampanye pemilihan presiden 2014 dan 2019, istilah ini sempat dipakai untuk menyerang kubu Prabowo dengan tuduhan sebagai “antek asing.” Namun, Fifi mengingatkan bahwa bahasa politik terus berevolusi; simbol yang dulunya negatif dapat bertransformasi menjadi identitas yang diadopsi secara sadar. “Ketika Presiden Prabowo sendiri yang menyebutnya, itu adalah bentuk reclaiming—mengambil kembali narasi dan memaknainya ulang,” tambahnya.
Melihat Konteks Utuh Pidato Kepala Negara
Berdasarkan penelusuran Komdigi, pidato lengkap yang menjadi sumber potongan video tersebut sesungguhnya berdurasi hampir satu jam. Dalam pidato itu, Presiden Prabowo membahas soal pentingnya persatuan dan pengakuan terhadap keberagaman latar belakang bangsa. Ucapan “londo ireng” muncul di tengah sesi tanya jawab santai ketika ia menggoda para hadirin yang menyinggung masa lalunya. Presiden secara eksplisit menyatakan bahwa ia tidak lagi mempermasalahkan label apa pun, karena pengabdiannya kepada negara adalah yang paling utama. “Jadi, sangat keliru jika kita hanya mengambil tiga detik dari satu jam pidato lalu menjadikannya sebagai bahan perdebatan tanpa ujung,” kata Fifi.
Bahaya Debat Tanpa Konteks di Era Digital
Komdigi menyoroti fenomena “dekontekstualisasi” konten yang kian marak di platform seperti X, TikTok, dan Instagram. Algoritma sering kali mendorong konten singkat yang provokatif, sementara konten utuh yang mendidik kurang mendapatkan perhatian. Menurut Fifi, perang narasi yang hanya bertumpu pada potongan informasi sangat berisiko menciptakan polarisasi dan memperlemah kohesi sosial. “Ini bukan sekadar soal ‘londo ireng.’ Ini tentang bagaimana kita memproses informasi. Jika kita mau membuka video lengkap, membaca transkrip, dan mendengar penjelasan ahli, maka kita akan menemukan makna yang jauh lebih dalam,” terangnya.
Komitmen Komdigi dalam Melawan Disinformasi
Sebagai bentuk tindak lanjut, Komdigi berencana menerbitkan konten edukatif yang menjelaskan konteks lengkap dari pidato presiden tersebut. Konten itu akan disebarluaskan melalui kanal resmi pemerintah dan kemitraan dengan platform digital. Fifi menyebut bahwa kementeriannya juga tengah memperkuat kerja sama dengan komunitas pemeriksa fakta untuk menangkal klaim yang dipelintir. “Masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan kanal pengaduan kami jika menemukan informasi yang mencurigakan. Kami siap meluruskan,” tegasnya.
Ajakan untuk Berpikir Kritis dan Tidak Reaktif
Di akhir keterangannya, Fifi mengimbau seluruh elemen bangsa agar membudayakan sikap tabayun—memeriksa kebenaran dan mencari kejelasan—sebelum menyebarkan suatu konten. Ia berharap perbedaan tafsir terhadap diksi politik tidak lantas melebar menjadi konflik horizontal. “Presiden memilih diksi itu bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai cermin perjalanan politiknya. Mari kita hargai konteks itu dengan tidak memotong dan memelintirnya,” pungkas Fifi. Dengan demikian, pemerintah optimistis ruang publik akan menjadi lebih sehat dan fokus pada isu-isu substantif yang langsung menyentuh hajat hidup rakyat, seperti pembangunan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Comments (0)