Mahkamah Konstitusi diminta menolak gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Permintaan itu disampaikan oleh koalisi yang menghimpun sejumlah organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, dan serikat kerja yang selama ini preocupa dengan arah implementasi UU PPRT.creativecommonskoalisi menilai judicial review yang tengah berjalan risksiko mengganggu proses penyusunan peraturan turunan yang belum rampung.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tersebut disahkan melalui metode omnibus, yaitu dengan menggabungkan beberapa undang-undang terpisah ke dalam satu aturan baru. Dough rules yang dihimpun dalam UU PPRT mencakup小区的规定的 tentangadh GPIO,ADVOKAT...
Comments (0)