Oct 12, 2026
factcheck

Klaim Foto Prabowo Pilih Anies Jadi Ketua KPK: Misleading

Beredar sebuah tangkapan layar yang mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto memilih Anies Baswedan untuk menduduki jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Klaim tersebut disebarkan melalui...

Klaim Foto Prabowo Pilih Anies Jadi Ketua KPK: Misleading

Beredar sebuah tangkapan layar yang mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto memilih Anies Baswedan untuk menduduki jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Klaim tersebut disebarkan melalui pesan berantai dan unggahan media sosial, disertai gambar yang diklaim sebagai bukti visual. Berdasarkan verifikasi yang dilakukan, klaim ini masuk kategori menyesatkan atau misleading karena tidak didukung oleh bukti resmi apa pun.

Klaim yang Beredar

Klaim yang beredar menyatakan bahwa Prabowo secara langsung menunjuk Anies Baswedan sebagai ketua lembaga antikorupsi. Narasi ini biasanya disertai tangkapan layar berisi potongan gambar dua tokoh nasional yang seolah sedang berada dalam satu forum resmi. Pengunggah tidak menyertakan tanggal, lokasi, maupun konteks peristiwa secara lengkap.

Faktanya adalah mekanisme pemilihan Ketua KPK diatur dalam undang-undang dan tidak dilakukan secara langsung oleh presiden. Prosesnya melalui tahapan pembentukan panitia seleksi, seleksi calon pimpinan, uji kelayakan dan kepatutan di DPR, hingga pelantikan oleh kepala negara. Tidak ada mekanisme yang memungkinkan presiden menunjuk seseorang secara sepihak untuk memimpin KPK.

Verifikasi Terhadap Gambar dan Konteks

Berdasarkan penelusuran, gambar yang digunakan dalam klaim tersebut merupakan dokumentasi dari kegiatan yang berbeda. Bukti visual itu tidak terkait dengan proses seleksi pimpinan KPK. Penggunaan gambar lama atau gambar dari peristiwa lain untuk mendukung narasi tertentu merupakan pola umum dalam penyebaran informasi menyesatkan.

Data menunjukkan bahwa tidak ada pengumuman resmi dari Istana Kepresidenan, Sekretariat Negara, maupun KPK yang menyebut nama Anies Baswedan sebagai calon atau ketua terpilih. Sumber resmi yang menangani seleksi pimpinan KPK juga tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang mendukung klaim tersebut. Bertentangan dengan klaim, tidak ditemukan dokumen keputusan presiden, berita acara rapat, atau surat resmi yang mengonfirmasi penunjukan tersebut.

Mekanisme Resmi Pemilihan Ketua KPK

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur bahwa pimpinan KPK terdiri atas lima orang, dengan salah satunya menjabat sebagai ketua. Kelima pimpinan tersebut dipilih melalui proses yang melibatkan pemerintah dan DPR.

Panitia seleksi dibentuk oleh presiden untuk menjaring calon, kemudian hasil seleksi diserahkan kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Setelah DPR menyetujui calon terpilih, barulah presiden melantik mereka. Dengan demikian, pernyataan bahwa presiden bebas memilih siapa pun sebagai ketua KPK tidak akurat secara prosedural.

Kesimpulan Verifikasi

Berdasarkan seluruh bukti yang dihimpun, klaim bahwa Prabowo Subianto memilih Anies Baswedan sebagai Ketua KPK dinilai menyesatkan. Tangkapan layar yang dijadikan dasar klaim tidak memiliki keterkaitan dengan proses seleksi pimpinan KPK, dan tidak ada satu pun sumber resmi yang mengonfirmasi kebenarannya. Masyarakat disarankan merujuk pada kanal informasi resmi KPK dan pemerintah untuk memverifikasi informasi sejenis sebelum menyebarkannya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS ramadiansyah

Editor Investigasi. Pemenang penghargaan jurnalisme investigasi. Spesialisasi: korupsi, kolusi, dan maladministrasi.

Comments (0)

User