Kiprah Laksamana Sukardi, Mantan Menteri BUMN di Era Megawati
Laksamana Sukardi merupakan salah satu tokoh politik senior yang namanya tidak bisa dilepaskan dari sejarah reformasi badan usaha milik negara (BUMN) di Indonesia. Sebagai mantan Menteri Negara BUMN p...
Laksamana Sukardi merupakan salah satu tokoh politik senior yang namanya tidak bisa dilepaskan dari sejarah reformasi badan usaha milik negara (BUMN) di Indonesia. Sebagai mantan Menteri Negara BUMN pada era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, ia dikenal sebagai sosok yang vokal dan teguh dalam mendorong tata kelola perusahaan plat merah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Perjalanan kariernya membentang luas: dari aktivis mahasiswa, politisi partai berlambang banteng, hingga pengambil kebijakan strategis yang mewarnai pasang surut sektor BUMN nasional.
Latar Belakang dan Jejak Awal
Laksamana Sukardi lahir di Yogyakarta pada 1 Oktober 1956. Lingkungan kota pelajar itu membentuk karakter intelektual dan semangat idealismenya sejak muda. Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kemudian melanjutkan studi di bidang manajemen. Sebelum terjun sepenuhnya ke politik praktis, Laksamana sempat berkarier di sektor swasta dan menjadi konsultan, pengalaman yang kelak membekalinya dengan pemahaman mendalam tentang seluk-beluk dunia usaha. Aktivitasnya di gerakan mahasiswa dan keterlibatannya dalam diskursus kebangsaan mengantarkannya bergabung dengan PDI Perjuangan (PDI-P) yang kala itu sedang tumbuh menjadi kekuatan politik utama pasca-Reformasi 1998.
Karier Politik dan Jabatan Menteri BUMN
Kedekatannya dengan Megawati Soekarnoputri—baik secara ideologis maupun personal—membuka jalan bagi Laksamana untuk menduduki posisi strategis. Pada tahun 2001, ketika Megawati diangkat menjadi Presiden kelima RI, ia menunjuk Laksamana sebagai Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara dalam Kabinet Gotong Royong. Jabatan ini diembannya sepanjang periode 2001 hingga 2004. Masa jabatannya sebagai menteri BUMN diwarnai oleh sejumlah kebijakan besar yang bertujuan menyehatkan korporasi-korporasi negara yang waktu itu banyak terbelit inefisiensi, utang, dan praktik korupsi. Ia dikenal tegas dalam memberantas praktik rente di tubuh BUMN serta mendorong penerapan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG).
Reformasi dan Kebijakan Strategis di Tubuh BUMN
Salah satu warisan pemikiran Laksamana adalah upayanya merestrukturisasi BUMN melalui merger, akuisisi, dan penyehatan keuangan. Di bawah kepemimpinannya, Kementerian BUMN merumuskan peta jalan (roadmap) privatisasi sejumlah perusahaan pelat merah yang dinilai sudah matang untuk go public. Tujuannya bukan semata menjual aset negara, melainkan untuk meningkatkan efisiensi, mendatangkan pendanaan segar dari pasar modal, serta mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia selalu menekankan bahwa privatisasi harus dilakukan secara selektif dan transparan, disertai pengawasan ketat agar tidak merugikan kepentingan publik. Beberapa BUMN besar seperti PT Telkom, PT Indosat, dan sejumlah bank BUMN turut menjadi objek restrukturisasi pada era tersebut. Selain itu, Laksamana juga mendorong pembentukan holding BUMN di sektor-sektor strategis untuk menciptakan sinergi dan daya saing global.
Gaya Kepemimpinan dan Kontroversi
Gaya komunikasinya yang lugas dan kerap bernada kritis membuat Laksamana tidak jarang bersitegang dengan kalangan parlemen maupun pelaku pasar. Ia dikenal sebagai menteri yang tidak segan membongkar “borok” di internal BUMN, termasuk mengungkap praktik mark-up proyek dan penyalahgunaan wewenang oleh direksi. Sikapnya ini menuai pujian dari aktivis antikorupsi, namun juga memicu resistensi dari pihak-pihak yang merasa terusik. Di sisi lain, beberapa kebijakannya menuai kontroversi, terutama soal rencana privatisasi yang ditentang serikat pekerja dan sebagian anggota DPR. Laksamana tetap pada pendiriannya bahwa penyehatan BUMN membutuhkan keputusan berani, meskipun tidak populer.
Kiprah di DPR dan Panggung Politik Lanjutan
Setelah tidak lagi menjabat menteri, Laksamana melanjutkan karier politiknya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari PDI-P. Ia ditempatkan di Komisi XI yang membidangi keuangan, perbankan, dan BUMN—wilayah yang sangat linear dengan pengalamannya sebagai mantan menteri. Di parlemen, ia tetap konsisten menyuarakan pengelolaan BUMN yang bersih dan kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dianggapnya menyimpang dari prinsip kehati-hatian fiskal. Laksamana sering terlibat dalam pembahasan anggaran dan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan. Ia juga menjadi salah satu tokoh kunci dalam Panitia Anggaran (Banggar) DPR, yang memberinya panggung untuk memperjuangkan efisiensi belanja negara dan transparansi anggaran. Pengalamannya di eksekutif dan legislatif menjadikannya figur yang dihormati sekaligus ditakuti oleh kolega-koleganya.
Warisan Pemikiran dan Pandangan Terkini
Hingga kini, nama Laksamana Sukardi masih kerap dirujuk dalam diskursus tata kelola BUMN. Ia dianggap sebagai salah satu arsitek awal reformasi korporasi negara di era pasca-Orde Baru. Pandangannya tentang pentingnya profesionalitas, larangan rangkap jabatan bagi direksi BUMN dari kalangan partai politik, serta pengawasan berbasis kinerja menjadi fondasi bagi sejumlah regulasi yang lahir kemudian. Ia terus menekankan bahwa BUMN harus berfungsi sebagai agen pembangunan, bukan sekadar sapi perah bagi kepentingan politik sesaat. Di usianya yang kini memasuki masa senja, Laksamana memilih mengurangi aktivitas politik praktis, namun sumbangsih pemikirannya tetap hidup melalui tulisan, wawancara, dan forum-forum kebijakan publik. Jejak rekamnya mengajarkan bahwa integritas dan keberanian mengambil keputusan yang benar—meski pahit—adalah nafas dari seorang pemimpin sejati.
Baca juga:
Comments (0)