Keselamatan Tidak Bisa Ditawar, DPR Desak Tindak Pendakian Ilegal di Merapi

Gunung Merapi masih berada dalam status yang mengharuskan masyarakat menjauh dari zona berbahaya. Namun praktik pendakian tanpa izin terus terjadi, memantik respons tegas dari Dewan Perwakilan Rakyat....

Jul 12, 2026 - 22:04
0 0

Gunung Merapi masih berada dalam status yang mengharuskan masyarakat menjauh dari zona berbahaya. Namun praktik pendakian tanpa izin terus terjadi, memantik respons tegas dari Dewan Perwakilan Rakyat. Lembaga legislatif itu menekankan bahwa aspek proteksi jiwa tidak bisa dikompromikan dengan alasan apa pun, termasuk dalih hobi atau pencapaian personal.

Rekomendasi dari otoritas berwenang menunjukkan bahwa ancaman belum surut. Luncuran material vulkanik dan gumpalan gas bersuhu tinggi masih menjadi risiko nyata di sekitar kubah lava. Data pemantauan mengonfirmasi bahwa wilayah rawan terdampak mencakup beberapa daerah aliran sungai yang kerap dijadikan jalur tidak resmi oleh para pendaki.

Status Bahaya yang Kerap Diabaikan

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi secara berkala memperbarui tingkat aktivitas Gunung Merapi. Meskipun level saat ini tidak berstatus Awas, zona yang dilarang untuk aktivitas manusia tetap ditetapkan. Berdasarkan peta kawasan rawan bencana, radius tertentu dari puncak menjadi area terlarang. Guguran lava pijar dan awan panas—yang dapat meluncur tanpa peringatan dini—adalah ancaman utama yang bisa mengakibatkan cedera serius hingga kematian.

Sayangnya, banyak pihak yang mengabaikan rambu-rambu tersebut. Mereka masuk melalui rute-rute ilegal yang tidak dipantau petugas, biasanya pada malam hari atau saat kondisi cuaca kurang baik. Alasan yang kerap muncul adalah keinginan untuk menyaksikan matahari terbit dari puncak atau sekadar mencari konten media sosial. Padahal, di balik panorama yang memikat, tersimpan ancaman yang tidak dapat diprediksi.

Fenomena Pendakian Ilegal dan Lemahnya Pengawasan

Pendakian ilegal di Merapi bukanlah isu baru. Setiap tahun, terutama pada musim liburan dan akhir pekan, jumlah pelanggar meningkat. Jalur-jalur tikus yang membelah hutan di lereng gunung menjadi akses favorit. Minimnya pos pengawasan di titik-titik tertentu membuat para pelanggar leluasa bergerak. Beberapa di antaranya bahkan membentuk kelompok dan mempromosikan pendakian gelap melalui platform daring.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius. Selain membahayakan diri sendiri, para pendaki liar juga berpotensi membebani tim penyelamat jika terjadi evakuasi darurat. Biaya operasi pencarian dan pertolongan tidaklah kecil, belum lagi risiko yang harus ditanggung oleh personel yang bertugas. Dari sudut pandang konservasi, jejak-jejak pendakian liar merusak vegetasi dan memicu erosi di kawasan yang seharusnya dijaga ketat.

Sikap Tegas Dewan Perwakilan Rakyat

Menanggapi fenomena ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari komisi yang membidangi lingkungan dan kebencanaan menyampaikan posisi yang jelas. Mereka menyebut bahwa pendakian di gunung api yang sedang aktif merupakan tindakan yang sangat berisiko dan tidak bisa ditoleransi. “Aspek keamanan dan perlindungan warga negara tidak bisa ditawar-tawar,” demikian penegasan yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat belum lama ini.

DPR mendorong pemerintah daerah bersama Balai Taman Nasional dan badan geologi untuk memperketat pengawasan. Mereka meminta agar aturan tentang larangan pendakian ketika status gunung berada di atas normal diterapkan tanpa pandang bulu. Tidak ada celah bagi siapa pun, termasuk pendaki berpengalaman atau pemandu wisata, untuk mengajukan izin khusus di luar ketentuan resmi.

Lebih jauh, parlemen juga mengingatkan pentingnya edukasi publik. Menurut mereka, kesadaran akan bahaya harus ditanamkan sejak dini, baik melalui kurikulum pendidikan maupun kampanye informasi di media massa. Masyarakat perlu memahami bahwa statistik letusan dan korban jiwa di masa lalu bukan sekadar data historis, melainkan cerminan ancaman yang selalu hadir.

Implikasi Hukum bagi Pelanggar

Di sisi regulasi, pendakian tanpa izin di kawasan konservasi dan zona bencana dapat dikenai sanksi pidana. Undang-undang tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya memberikan dasar hukum untuk menindak pelanggar. Selain itu, peraturan daerah di tingkat provinsi dan kabupaten juga dapat diterapkan, termasuk denda administratif dan kurungan.

DPR mendesak aparat penegak hukum untuk tidak segan memproses pelaku. Langkah tegas, menurut mereka, tidak hanya memberikan efek jera tetapi juga menegaskan bahwa negara hadir melindungi warganya dari bahaya yang seharusnya bisa dihindari. Penindakan juga dinilai akan memutus mata rantai komersialisasi pendakian gelap yang selama ini dijalankan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Data dan Rekomendasi Resmi

Dokumen rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang menyatakan bahwa potensi bahaya di Gunung Merapi bersifat dinamis. Volume kubah lava yang terus bertambah sewaktu-waktu dapat longsor dan menghasilkan awan panas ke arah lembah-lembah sungai. Daerah-daerah yang masuk dalam kategori rawan tinggi meliputi sektor selatan-barat daya dan tenggara, dengan jarak luncur yang bisa mencapai beberapa kilometer dari puncak.

Para ahli mengimbau agar seluruh aktivitas manusia di dalam radius bahaya dihentikan. Penutupan jalur pendakian resmi pun sudah dilakukan sejak status gunung meningkat. Namun penutupan itu tidak efektif jika tidak diiringi patroli rutin dan penegakan sanksi. Oleh karena itu, kolaborasi antara pengelola taman nasional, pemerintah desa penyangga, dan komunitas pecinta alam yang bertanggung jawab sangat diperlukan.

Solusi dan Langkah ke Depan

Selain pengetatan pengawasan dan penindakan, sejumlah solusi jangka menengah mulai dibahas. Pembangunan pos pemantauan tambahan di titik rawan, pemasangan kamera pengawas, serta pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai informan adalah beberapa usulan. Program pendakian virtual juga sempat dilontarkan sebagai alternatif rekreasi yang aman selama gunung berstatus bahaya.

Di tingkat kebijakan, DPR berencana mendorong revisi aturan yang mengintegrasikan manajemen bencana dengan pengelolaan wisata alam. Tujuannya agar setiap keputusan membuka atau menutup kawasan wisata gunung api benar-benar didasarkan pada analisis risiko yang ketat, bukan desakan ekonomi atau popularitas destinasi. Keselamatan publik, tegas mereka, adalah prioritas tertinggi yang tidak bisa dikalahkan oleh pertimbangan apa pun.

Gunung Merapi akan selalu menjadi ikon alam yang mengagumkan sekaligus menyimpan kekuatan destruktif. Menghormati batas-batas yang ditetapkan oleh sains bukanlah bentuk ketakutan, melainkan wujud kedewasaan dalam berinteraksi dengan alam. Pesan dari parlemen sudah jelas: nyawa manusia jauh lebih berharga daripada sebuah foto di puncak gunung yang tengah bergolak.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
ramadiansyah

Editor Investigasi. Pemenang penghargaan jurnalisme investigasi. Spesialisasi: korupsi, kolusi, dan maladministrasi.

Comments (0)

User