JAKARTA — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan berbagai konser musisi internasional di tanah air. Langkah strategis ini ditempuh guna memacu lonjakan angka kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) sekaligus menggerakkan perputaran wisatawan nusantara (wisnus) di berbagai kota penyelenggara.
Investigasi dan pemantauan kebijakan industri hiburan menunjukkan bahwa Indonesia tengah berupaya mengejar ketertinggalan dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia dalam memperebutkan pasar wisata berbasis pertunjukan musik berskala global. Pemerintah kini memprioritaskan diplomasi budaya dan industri kreatif sebagai lokomotif devisa baru non-migas.
Peta Strategi Melalui Inisiatif Event by Indonesia
Dukungan strategis pemerintah direalisasikan lewat program payung bertajuk Event by Indonesia. Skema ini dirancang sebagai instrumen akselerasi promosi destinasi wisata yang dipadukan langsung dengan kalender pertunjukan hiburan internasional berdaya tarik tinggi.
Berdasarkan penelusuran tim redaksi Lurusin.com, ada tiga pilar utama yang menjadi fokus akselerasi dalam program ini:
- Digitalisasi dan Simplifikasi Perizinan: Mengintegrasikan sistem perizinan penyelenggaraan acara melalui mekanisme satu pintu guna memangkas birokrasi yang selama ini dikeluhkan para promotor global.
- Fasilitasi Aksesibilitas dan Logistik: Memberikan kemudahan arus logistik peralatan panggung skala stadion serta koordinasi lintas lembaga terkait pengurusan visa artis dan kru internasional.
- Promosi Terpadu Paket Wisata: Menggandeng agen perjalanan untuk mengemas tiket konser bersama paket akomodasi hotel, transportasi lokal, dan tur destinasi unggulan.
"Penyelenggaraan konser musisi internasional bukan sekadar industri pertunjukan, melainkan magnet devisa yang terbukti menciptakan efek berganda bagi sektor perhotelan, kuliner, hingga UMKM lokal di sekitar venue," tulis keterangan resmi kementerian.
Dampak Ekonomi dan Efek Berganda Lintas Sektor
Kajian ekonomi menunjukkan bahwa kedatangan musisi kelas dunia memicu multiplier effect yang signifikan. Penonton dari luar daerah maupun luar negeri tercatat memiliki durasi tinggal (length of stay) rata-rata 2 hingga 3 hari, dengan tingkat pengeluaran harian yang relatif tinggi dibandingkan segmen wisatawan konvensional.
- Okupansi Perhotelan: Lonjakan pemesanan kamar hotel di sekitar lokasi konser hingga mencapai 85-95 persen pada periode pra hingga pasca-acara.
- Sektor Kuliner dan UMKM: Peningkatan omzet gerai makanan, cinderamata, dan usaha transportasi berbasis daring.
- Penerimaan Pajak Daerah: Kontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi tiket pertunjukan dan pajak hotel-restoran.
Tantangan Tata Kelola: Memberantas Calo dan Memperbaiki Venue
Kendati program Event by Indonesia menuai apresiasi positif, sejumlah pengamat industri kreatif mengingatkan pentingnya perbaikan tata kelola di lapangan. Isu praktik percaloan tiket terorganisir (scalping), manipulasi harga akomodasi (dynamic pricing ekstrem), serta kesiapan infrastruktur transportasi publik menuju stadion besar masih menjadi pekerjaan rumah mendesak.
Kemenpar bersama kementerian terkait menegaskan bakal terus mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) penyelenggaraan acara internasional. Pengawasan ketat terhadap keselamatan pengunjung, kelayakan venue, dan integrasi transportasi massal diproyeksikan menjadi tolok ukur kesiapan Indonesia menjadi pusat pertunjukan musik terdepan di kawasan Asia Tenggara.
Pemerintah meluncurkan inisiatif 'Event by Indonesia' guna menarik musisi global, memangkas birokrasi izin konser, dan mendongkrak okupansi hotel serta devisa pariwisata. Baca selengkapnya di portal berita Lurusin.com.
Comments (0)