Rangkaian insiden kebakaran yang menimpa kapal penumpang dalam beberapa waktu terakhir kembali membuka luka lama industri pelayaran nasional. Peristiwa yang terjadi berulang dengan pola serupa ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah kecelakaan tersebut murni ketidaksengajaan, atau buah dari kelalaian yang sistemik dan telah lama dibiarkan.
Di tengah sorotan publik terhadap proses evakuasi penumpang dan jalannya investigasi, Saut memberikan penilaian yang tegas. Menurutnya, persoalan keselamatan pelayaran tidak bisa lagi dibaca sebagai rangkaian kecelakaan yang berdiri sendiri. Ada benang merah yang menghubungkan satu insiden dengan insiden lainnya, dan benang merah itu, dalam pandangannya, berakar pada kelemahan yang menyebar di sepanjang rantai pengelolaan keselamatan.
Manifes Rapuh: Dokumen yang Tak Sejalan dengan Realitas
Salah satu temuan yang paling menyita perhatian dalam kasus-kasus kebakaran kapal adalah soal manifes. Dokumen yang seharusnya menjadi pijakan utama proses evakuasi dan identifikasi penumpang ini kerap tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di atas kapal. Data menunjukkan bahwa dalam sejumlah insiden, jumlah penumpang yang tercatat di manifes berbeda dengan jumlah orang yang benar-benar berada di kapal pada saat kejadian.
Ketimpangan semacam ini bukan sekadar persoalan administrasi. Dalam keadaan darurat, angka yang keliru bisa berarti selisih antara penumpang yang dievakuasi dan penumpang yang masih tertinggal. Manifes yang rapuh, menurut Saut, menjadi salah satu indikator bahwa budaya keselamatan belum benar-benar tertanam dalam operasional pelayaran.
Empat Titik Kegagalan Keselamatan
Berdasarkan verifikasi atas pola insiden yang terjadi, Saut memetakan kegagalan keselamatan pada empat titik yang saling berkaitan. Titik pertama adalah pengawasan. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan belum berjalan optimal, baik di tingkat pelabuhan maupun di tengah perjalanan. Kelemahan di titik ini membuka celah bagi pelanggaran prosedur untuk terus terjadi tanpa sanksi yang berarti.
Titik kedua adalah kelaiklautan fisik kapal. Sejumlah kapal dinilai belum memenuhi standar kelayakan yang dipersyaratkan, mulai dari kondisi instalasi kelistrikan, sistem pemadam kebakaran, hingga sarana evakuasi. Dalam insiden kebakaran, keterlambatan penanganan api sering kali berakar pada kondisi fisik kapal yang tidak memadai, sehingga api dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan.
Titik ketiga berkaitan dengan kompetensi awak. Penanganan darurat menuntut kesiapan dan pengetahuan yang matang dari seluruh awak kapal. Namun dalam praktiknya, tidak semua personel yang bertugas memiliki pemahaman yang memadai tentang prosedur pemadaman, evakuasi, dan komunikasi darurat. Saut menilai, kualitas sumber daya manusia ini menjadi variabel yang kerap diabaikan dalam proses pengawakan.
Tindak Lanjut KNKT yang Tidak Efektif
Titik keempat, dan yang menurut Saut tidak kalah penting, adalah tidak efektifnya tindak lanjut atas rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). KNKT telah mengeluarkan berbagai rekomendasi dari hasil investigasi insiden-insiden sebelumnya. Namun, rekomendasi tersebut kerap tidak dijalankan secara konsisten oleh pihak-pihak terkait, sehingga akar masalah yang sama terus berulang dari satu insiden ke insiden berikutnya.
Saut menyebut kondisi ini sebagai lingkaran yang tidak pernah tertutup: investigasi berjalan, rekomendasi diterbitkan, tetapi perbaikan tidak kunjung tuntas. Akibatnya, pola kecelakaan yang sama berulang dengan konsekuensi yang sama pula. Hal ini bertentangan dengan semangat keselamatan yang seharusnya menjadikan setiap insiden sebagai pelajaran yang mengikat.
Perbaikan yang Menuntut Komitmen Bersama
Kritik terhadap empat titik kelemahan ini, menurut Saut, bukanlah vonis, melainkan peta jalan. Perbaikan harus dimulai dari penguatan pengawasan di lapangan, termasuk pemeriksaan yang lebih ketat sebelum kapal berangkat. Kelaiklautan fisik juga perlu dipastikan melalui inspeksi yang jujur dan berkesinambungan, bukan sekadar formalitas dokumen.
Di sisi lain, pelatihan awak perlu diperbarui dengan simulasi keadaan darurat yang realistis, sehingga respons saat terjadi kebakaran tidak lagi menjadi titik lemah. Yang terakhir, dan yang paling menentukan, adalah komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi KNKT secara sungguh-sungguh. Tanpa langkah ini, seluruh hasil investigasi hanya akan menjadi tumpukan dokumen tanpa dampak.
Publik menunggu pembuktian bahwa setiap nyawa yang hilang dalam kebakaran kapal berbuah perubahan nyata. Selama empat titik kegagalan itu belum ditutup, kekhawatiran bahwa insiden serupa akan terulang tetap menjadi bayang-bayang yang sulit dihilangkan. Keselamatan pelayaran, pada akhirnya, bukan soal aturan yang indah di atas kertas, melainkan soal disiplin yang dijalankan setiap hari.
Comments (0)