Kalender Jawa Agustus 2026: Weton, Pasaran, dan Neptu Lengkap
Memasuki Agustus 2026, penanggalan Jawa berada pada masa peralihan dua bulan penting, yakni Sapar dan Mulud. Berdasarkan perhitungan kalender Jawa sistem aboge, bulan ini berada dalam tahun Jawa 1960 ...
Memasuki Agustus 2026, penanggalan Jawa berada pada masa peralihan dua bulan penting, yakni Sapar dan Mulud. Berdasarkan perhitungan kalender Jawa sistem aboge, bulan ini berada dalam tahun Jawa 1960 yang berjalan sejajar dengan tahun Hijriah 1448. Bagi masyarakat yang masih menggunakan weton untuk menentukan hari baik, susunan kalender bulan ini layak dicermati, terutama karena Mulud dikenal sebagai bulan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang dirayakan melalui tradisi Sekaten dan Grebeg Mulud di keraton-keraton Jawa.
Posisi Sapar dan Mulud pada Agustus 2026
Kalender Jawa disusun oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo pada tahun 1633 Masehi dengan menggabungkan sistem penanggalan Saka Hindu dan kalender Hijriah. Hasilnya adalah kalender berbasis peredaran bulan dengan dua belas bulan, yaitu Sura, Sapar, Mulud, Bakda Mulud, Jumadilawal, Jumadilakir, Rejeb, Ruwah, Pasa, Sawal, Sela, dan Besar.
Berdasarkan perhitungan, paruh pertama Agustus 2026 masih termasuk bulan Sapar, bulan kedua dalam tahun Jawa. Sekitar pertengahan bulan, penanggalan bergeser ke Mulud, bulan ketiga yang bersesuaian dengan Rabiul Awal. Perlu dipahami bahwa pergantian hari dalam kalender Jawa terjadi saat matahari terbenam, bukan tengah malam, sehingga tanggal Jawa efektif dimulai pada sore hari sebelum tanggal Masehi yang bersangkutan.
Daftar Weton Lengkap Agustus 2026
Weton merupakan gabungan hari dalam sepekan atau dino dengan hari pasaran yang berputar setiap lima hari, yaitu Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. Berikut susunan weton untuk Agustus 2026 berdasarkan perhitungan kalender Jawa.
Pekan pertama: 1 Agustus Sabtu Kliwon, 2 Agustus Minggu Legi, 3 Agustus Senin Pahing, 4 Agustus Selasa Pon, 5 Agustus Rabu Wage, 6 Agustus Kamis Kliwon, 7 Agustus Jumat Legi.
Pekan kedua: 8 Agustus Sabtu Pahing, 9 Agustus Minggu Pon, 10 Agustus Senin Wage, 11 Agustus Selasa Kliwon, 12 Agustus Rabu Legi, 13 Agustus Kamis Pahing, 14 Agustus Jumat Pon.
Pekan ketiga: 15 Agustus Sabtu Wage, 16 Agustus Minggu Kliwon, 17 Agustus Senin Legi, 18 Agustus Selasa Pahing, 19 Agustus Rabu Pon, 20 Agustus Kamis Wage, 21 Agustus Jumat Kliwon.
Pekan keempat: 22 Agustus Sabtu Legi, 23 Agustus Minggu Pahing, 24 Agustus Senin Pon, 25 Agustus Selasa Wage, 26 Agustus Rabu Kliwon, 27 Agustus Kamis Legi, 28 Agustus Jumat Pahing.
Akhir bulan: 29 Agustus Sabtu Pon, 30 Agustus Minggu Wage, dan 31 Agustus Senin Kliwon.
Hari-Hari Penting pada Agustus 2026
Beberapa tanggal menyimpan makna khusus dalam tradisi Jawa. 21 Agustus 2026 jatuh pada Jumat Kliwon, weton yang dianggap memiliki bobot spiritual tinggi dan kerap dipilih untuk tirakat. Sementara itu, 11 Agustus 2026 adalah Selasa Kliwon, weton yang dalam kepercayaan lokal sering dikaitkan dengan suasana gaib.
Perhatian terbesar tertuju pada sekitar 26 Agustus 2026, yang diperkirakan bertepatan dengan 12 Mulud, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Yogyakarta dan Surakarta, tanggal ini menjadi puncak rangkaian Sekaten dengan arak-arakan gunungan dalam upacara Grebeg Mulud. Tanggal tersebut juga berpotensi ditetapkan sebagai hari libur nasional, sehingga layak dicatat dalam agenda keluarga maupun kegiatan adat.
Cara Menghitung Neptu Weton
Neptu diperoleh dengan menjumlahkan nilai hari dan nilai pasaran. Nilai hari adalah Minggu 5, Senin 4, Selasa 3, Rabu 7, Kamis 8, Jumat 6, dan Sabtu 9. Adapun nilai pasaran adalah Legi 5, Pahing 9, Pon 7, Wage 4, dan Kliwon 8.
Sebagai contoh, 1 Agustus 2026 yang berweton Sabtu Kliwon memiliki neptu 9 ditambah 8, sehingga totalnya 17. Sementara 17 Agustus 2026 yang berweton Senin Legi berneptu 4 ditambah 5, yaitu 9. Angka neptu ini lazim dipakai dalam primbon untuk menghitung kecocokan jodoh, membaca watak seseorang, hingga menentukan hari pernikahan atau pindah rumah.
Catatan Akurasi Penanggalan Jawa
Perlu dicatat bahwa kalender Jawa bersifat hisab, yakni berdasarkan perhitungan astronomis, bukan hasil pengamatan hilal secara langsung. Karena itu, tanggal Jawa dapat berbeda satu hingga dua hari dari penetapan pemerintah yang mengombinasikan hisab dan rukyat. Untuk keperluan resmi seperti libur nasional, rujukan utamanya tetap Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri. Adapun untuk keperluan adat dan primbon, kalender aboge menjadi standar yang dipakai secara turun-temurun.
Dengan memahami susunan weton Agustus 2026, masyarakat dapat merencanakan acara adat, pernikahan, maupun sekadar menelusuri hari kelahiran menurut tradisi Jawa. Penanggalan warisan Sultan Agung ini terbukti tetap hidup dan berdampingan dengan kalender Masehi hingga kini.
Comments (0)