Langit di atas Kalimantan Barat berubah menjadi abu-abu pekat. Aroma sangit kayu dan gambut terbakar menusuk hidung, pertanda bahaya laten tahunan kembali meneror warga. Menghadapi eskalasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tak kunjung mereda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) secara resmi memutuskan untuk memperpanjang Status Tanggap Darurat Asap hingga 20 September. Keputusan strategis ini diambil guna mengoptimalkan pengerahan sumber daya, baik personel darat maupun armada pembom air (water bombing), dalam upaya menjinakkan si jago merah yang melahap ribuan hektar lahan gambut di berbagai wilayah kabupaten.
Ancaman Nyata di Lahan Gambut yang Membara
Berdasarkan data pantauan satelit, titik panas (hotspot) terus bermunculan dengan tingkat kepercayaan tinggi di beberapa daerah rawan seperti Kabupaten Kubu Raya, Ketapang, dan Mempawah. Kebakaran pada ekosistem gambut dalam menjadi tantangan paling berat bagi tim satgas darurat. Api tidak hanya membakar vegetasi permukaan, tetapi juga merambat cepat di bawah tanah hingga kedalaman beberapa meter, menciptakan cerobong asap raksasa yang sulit dipadamkan hanya dengan pemadaman darat konvensional. Penanganan memakan waktu lama karena ketersediaan sumber air di sekitar titik api kian menyusut akibat kemarau.
"Kami berpacu dengan waktu dan keterbatasan air di lapangan. Pemadaman di lahan gambut membutuhkan penanganan khusus karena api menjalar di bawah permukaan tanah. Status darurat ini diperpanjang agar koordinasi lintas sektor dan bantuan helikopter pengebom air dari pusat dapat terus beroperasi secara maksimal," tegas seorang pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar.
Rekapitulasi Wilayah Terdampak dan Potensi Bahaya
Eskalasi Karhutla di Kalimantan Barat memperlihatkan pola penyebaran yang mengkhawatirkan. Berikut adalah gambaran kondisi di beberapa kawasan terdampak utama berdasarkan estimasi posko satgas penanggulangan bencana:
| Kabupaten/Kota | Estimasi Lahan Terbakar | Tingkat Kerawanan | Dampak Dominan |
|---|---|---|---|
| Kubu Raya | > 450 Hektar | Sangat Tinggi | Asap tebal mengancam aktivitas penerbangan Bandara Supadio |
| Ketapang | > 600 Hektar | Kritis | Kerusakan ekosistem gambut dalam & keanekaragaman hayati |
| Mempawah | > 250 Hektar | Tinggi | Peningkatan kasus penyakit pernapasan pada anak-anak |
Dampak Kesehatan dan Tekanan Pada Penegakan Hukum
Perpanjangan status darurat asap ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan respons atas krisis kesehatan masyarakat yang kian nyata. Puskesmas dan rumah sakit di sejumlah wilayah mulai melaporkan lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita asma. Kualitas udara yang berulang kali masuk dalam kategori "Tidak Sehat" hingga "Sangat Tidak Sehat" telah memaksa beberapa sekolah membatasi kegiatan luar ruangan dan mempertimbangkan kembali pembelajaran daring demi keselamatan para siswa.
Di sisi lain, muncul desakan kuat dari koalisi masyarakat sipil dan pegiat lingkungan yang menuntut pemerintah serta aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada aksi pemadaman semata. Penelusuran di lapangan mengindikasikan bahwa sebagian kebakaran diduga kuat berakar dari praktik pembersihan lahan secara murah (land clearing) menjelang musim tanam, baik yang dilakukan oknum individu maupun indikasi keterlibatan area konsesi perkebunan skala besar.
"Perpanjangan status tanggap darurat harus diimbangi dengan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu. Jika hanya warga kecil yang ditindak sementara pemilik izin konsesi melenggang bebas, siklus kutukan asap ini tidak akan pernah usai," ujar aktivis lingkungan lokal dengan nada penuh keprihatinan.
Dengan diperpanjangnya status ini hingga 20 September, masyarakat kini menanti langkah nyata yang komprehensif: pemadaman api secara tuntas di lapangan, penyaluran bantuan medis bagi korban kabut asap, serta tindakan tegas menjerat para pelaku pembakar hutan demi menghentikan tragedi ekologis yang terus berulang setiap tahunnya.
Comments (0)