Jayawijaya — Pendataan Guru Honorer Sebelum jadi PPPK, Ditemukan Nama, tetapi Tidak Mengajar
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menggelar pendataan terhadap 278 guru honorer yang tersebar di jenjang pendidikan Taman Kanak‑k
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menggelar pendataan terhadap 278 guru honorer yang tersebar di jenjang pendidikan Taman Kanak‑kanak hingga Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan. Proses pendataan yang dipimpin langsung oleh Bupati Atenius Murib berlangsung di lingkungan pemkab setempat pada Selasa (8/7/2026). Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian verifikasi administratif dan faktual yang dijalankan sebelum tenaga honorer diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari daftar nama yang dihimpun, muncul kejanggalan yang mengindikasikan potensi data guru tidak valid. Sejumlah nama yang tercatat sebagai guru honorer tidak hadir dalam proses absensi dan, berdasarkan penelusuran lapangan awal, tidak pernah tercatat melakukan aktivitas belajar‑mengajar di satuan pendidikan tempat mereka dialokasikan. Temuan ini mengerucut pada dugaan bahwa nama‑nama itu hanya hidup di atas kertas administrasi—terdaftar dalam sistem tetapi tidak memiliki jejak kerja nyata di ruang kelas.
Absensi Langsung sebagai Instrumen Verifikasi
Metode pendataan yang digunakan kali ini tidak sekadar mengandalkan dokumen. Bupati Murib menerapkan absensi fisik dengan menghadirkan guru honorer secara langsung. Pendekatan ini diambil untuk memangkas celah manipulasi data yang selama ini kerap terjadi di daerah dengan kondisi geografis sulit dijangkau. Di Kabupaten Jayawijaya, kendala akses transportasi dan komunikasi membuat pemutakhiran data guru menjadi pekerjaan rumah yang berulang. Kehadiran fisik menjadi syarat mutlak agar nama seorang honorer bisa dianggap aktif dan berhak melanjutkan proses ke tahapan seleksi PPPK.
Absensi berlangsung di aula kantor bupati dengan pengawasan ketat. Setiap individu yang hadir wajib menunjukkan identitas dan mencocokkan data dengan basis Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dimiliki oleh dinas pendidikan setempat. Proses ini dilakukan transparan, melibatkan inspektorat daerah sebagai pengawas internal.
Nama‑Nama yang Tak Berjejak di Sekolah
Hasil verifikasi langsung membuka sejumlah anomali. Dari total populasi 278 guru honorer yang dilaporkan mengabdi di berbagai distrik, beberapa nama tidak muncul. Lebih dari itu, konfirmasi ke sekolah‑sekolah penerima alokasi menunjukkan bahwa individu dengan nama tersebut tidak dikenal oleh kepala sekolah maupun rekan guru. Tidak ada daftar hadir, tidak ada jadwal mengajar, dan tidak ada bukti pembayaran honor yang bisa ditelusuri ke rekening pribadi yang sah.
Fakta ini memperkuat indikasi adanya guru honorer fiktif—sebuah praktik yang berpotensi merugikan negara sekaligus menutup peluang bagi honorer sejati yang benar‑benar mengabdi di wilayah terpencil. Di Papua Pegunungan, guru honorer sejati kerap bekerja dalam kondisi minim fasilitas, menerima honor kecil, namun memiliki jam terbang mengajar yang tinggi. Keberadaan data fiktif mencederai upaya penataan tenaga pendidik yang adil.
Langkah Tegas dan Jadwal Ulang
Menghadapi temuan ini, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menjadwalkan ulang pendataan bagi guru honorer yang tidak hadir. Mereka diberi kesempatan terbatas untuk membuktikan statusnya dengan melapor ke dinas pendidikan dan menunjukkan dokumen pendukung, termasuk surat keterangan mengajar dari sekolah. Langkah ini diambil untuk menghindari kesalahan administratif yang mungkin terjadi akibat ketidaktahuan atau hambatan transportasi, namun tetap dalam koridor pengawasan yang ketat.
Bagi nama yang tetap tidak dapat membuktikan eksistensinya, pemerintah daerah berencana mencoretnya dari daftar usulan PPPK dan meneruskan kasusnya ke aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk ditelusuri lebih jauh asal‑usul pencatatan data. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera dan memperkuat integritas data kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah.
Konteks Kedaerahan: Guru di Medan Sulit
Jayawijaya adalah salah satu kabupaten di Papua Pegunungan dengan medan yang ekstrem. Banyak sekolah hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki berhari‑hari atau menggunakan pesawat kecil. Di tengah tantangan itu, guru honorer menjadi tulang punggung pendidikan. Pendataan yang akurat bukan sekadar prosedur birokrasi, melainkan fondasi untuk memastikan bahwa insentif, pelatihan, dan status kepegawaian menyasar individu yang tepat. Temuan nama tanpa aktivitas mengajar ini menjadi pengingat bahwa verifikasi lapangan tak bisa digantikan oleh laporan administratif semata.
Kegiatan pendataan ini akan terus berlanjut hingga seluruh guru honorer tervalidasi. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menargetkan basis data yang bersih sebelum mengajukan formasi PPPK tahap berikutnya ke pemerintah pusat. Hasil akhir verifikasi akan menjadi dokumen resmi yang digunakan sebagai dasar kebijakan kepegawaian daerah.
Comments (0)