Jampidsus Febrie Bantah Mundur, Polri Temukan Uang dan Emas
Jakarta – Kejaksaan Agung tengah menjadi sorotan setelah beredar kabar pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Di saat yang sama, penggeledahan yang dil...
Jakarta – Kejaksaan Agung tengah menjadi sorotan setelah beredar kabar pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Di saat yang sama, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Polri di kediamannya menguak sejumlah barang bukti. Merespons situasi ini, Febrie memberikan klarifikasi langsung untuk meredam spekulasi.
Tidak Ada Niat Mundur
Dengan nada tegas, Febrie Adriansyah membantah kabar yang menyebutkan dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan strategis di bawah Jaksa Agung itu. Kepada awak media, ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak berdasar dan merupakan upaya untuk menggiring opini publik yang menyesatkan.
“Saya tidak pernah menyatakan mundur. Saya masih dan akan terus menjalankan tugas sebagai Jampidsus,” ujarnya, menepis rumor yang sempat membuat internal Korps Adhyaksa gonjang-ganjing. Menurutnya, isu ini sengaja dimunculkan untuk menciptakan kegaduhan di tengah penanganan sejumlah perkara besar yang sedang ditangani oleh jajarannya. Ia menambahkan bahwa posisi Jampidsus bukanlah jabatan yang bisa ditinggalkan begitu saja di bawah tekanan, melainkan amanah yang harus dijaga integritasnya.
Penggeledahan Sah dan Profesional
Terkait penggeledahan rumahnya, Febrie tidak menunjukkan sikap defensif. Sebaliknya, ia justru mengapresiasi langkah kepolisian yang menurutnya berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara profesional tanpa arogansi. Klaim ini sekaligus menangkis persepsi yang berkembang di kalangan tertentu bahwa penggeledahan itu merupakan bentuk intimidasi terhadap institusi penegak hukum lain.
“Penggeledahan itu adalah bagian dari proses hukum. Penyidik datang dengan surat tugas resmi, menunjukkan identitas, dan bertindak sangat kooperatif. Tidak ada yang perlu ditutupi,” ungkapnya menjelaskan kronologi. Ia menekankan bahwa sebagai penegak hukum, ia justru harus menjadi contoh dalam menghormati proses penegakan hukum, bukan malah menghalang-halangi.
Temuan Uang dan Logam Mulia
Poin paling krusial yang diklarifikasi adalah temuan uang tunai dan emas batangan yang disita tim penyidik dari kediamannya. Febrie tidak menyangkal keberadaan barang-barang tersebut, namun dengan cepat memberikan penjelasan mengenai asal-usul dan peruntukannya agar tidak menimbulkan asumsi negatif yang mengkaitkannya dengan tindak pidana korupsi.
Ia merinci bahwa uang tersebut merupakan simpanan hasil gaji dan tabungan pribadi selama bertahun-tahun mengabdi sebagai jaksa, ditambah hasil usaha kecil-kecilan yang dikelola oleh istri dan keluarganya. Sementara emas, lanjutnya, adalah bagian dari investasi keluarga yang sudah dikumpulkan jauh sebelum ia menduduki jabatan Jampidsus. Semua aset tersebut, katanya, sudah tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan secara berkala dan dapat diperiksa keabsahannya.
“Emas dan uang itu legal. Bukan amplop, bukan gratifikasi. Saya punya catatan perolehan dan bukti pajaknya. Jika ada yang meragukan, silakan audit,” tegasnya. Febrie menantang pihak mana pun untuk membuka laporan LHKPN-nya sebagai pembuktian transparansi dan menyatakan kesiapannya diperiksa lebih lanjut jika diperlukan.
Konteks Kasus dan Spekulasi Politik
Penggeledahan terhadap petinggi Kejaksaan Agung ini tidak bisa dilepaskan dari sejumlah kasus besar yang kini bergulir. Beberapa pihak melihatnya sebagai efek domino dari penanganan perkara yang melibatkan tokoh-tokoh penting, baik di sektor energi, infrastruktur, maupun tambang. Namun Febrie enggan berspekulasi terlalu jauh. Ia memilih menyerahkan seluruh proses hukum kepada penyidik Polri dan meyakini bahwa semua akan terang benderang seiring berjalannya waktu.
Ia juga mengingatkan publik untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menghubungkan penegakan hukum dengan agenda politik tertentu. Menurutnya, lembaga penegak hukum harus tetap solid dan tidak boleh terpecah hanya karena ada upaya saling menjatuhkan. Kerja-kerja pemberantasan korupsi, tandasnya, harus tetap menjadi prioritas di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Dengan klarifikasi ini, publik kini menunggu langkah Polri selanjutnya dalam menyimpulkan hasil penggeledahan serta sikap resmi Kejaksaan Agung terhadap Jampidsus yang kini tetap aktif di posisinya. Sementara itu, sorotan terhadap integritas aset para pejabat penegak hukum kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat yang semakin kritis.
Baca juga:
Comments (0)