Reda Manthovani: Profil dan Kinerja Kajati
Reda Manthovani: Profil dan Kinerja Kajati Reda Manthovani adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta yang menjabat sejak 17 Maret 2022, menggantikan Asri Agung Putra. Pria kelahiran Jakarta, 25 Maret 1969 ini merupakan jaksa karir dengan sp
Reda Manthovani: Profil dan Kinerja Kajati
Reda Manthovani adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta yang menjabat sejak 17 Maret 2022, menggantikan Asri Agung Putra. Pria kelahiran Jakarta, 25 Maret 1969 ini merupakan jaksa karir dengan spesialisasi di bidang intelijen dan penindakan tindak pidana umum. Sebelum memimpin Kejati DKI, Reda menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (2021–2022) dan sempat menjadi koordinator di Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Namanya mencuat ke publik saat memimpin tim jaksa dalam penuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo sebagai terdakwa utama. Reda dikenal sebagai jaksa dengan pendekatan hukum yang metodis dan berkepribadian tenang, namun tegas dalam setiap penanganan perkara besar.
Profil dan Latar Belakang
Reda Manthovani menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1994, kemudian meraih gelar Magister Hukum dari almamater yang sama. Ia mengawali karir sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 1996. Perjalanan karirnya mencakup berbagai posisi strategis: Kepala Seksi Pidana Umum di Kejari Jakarta Pusat (2003–2005), Asisten Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2010–2012), hingga Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (2015–2017). Reda kemudian dipercaya menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen (2017–2020) sebelum akhirnya dilantik sebagai Kajati Banten. Rekam jejaknya di bidang intelijen dan penuntutan menjadikannya figur yang diandalkan Kejaksaan Agung untuk memimpin Kejati DKI Jakarta, salah satu satuan kerja dengan beban perkara tertinggi di Indonesia.
Kinerja dan Kasus Besar
Kepemimpinan Reda Manthovani di Kejati DKI Jakarta langsung diuji dengan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J pada pertengahan 2022. Ia memimpin langsung tim jaksa penuntut umum yang terdiri dari 28 jaksa untuk menangani perkara yang menyita perhatian nasional tersebut. Di bawah koordinasinya, sidang tuntutan terhadap Ferdy Sambo (vonis hukuman mati yang kemudian diubah menjadi seumur hidup oleh Mahkamah Agung), Putri Candrawathi (20 tahun penjara), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf berjalan dengan pembuktian yang solid. Kejati DKI di bawah Reda juga menangani kasus korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta Utara yang merugikan negara Rp 184 miliar dan menyeret mantan pejabat BUMD DKI. Selain itu, ia memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek strategis di Jakarta melalui tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dikelola bidang intelijen Kejati DKI. Pada 2023, Kejati DKI berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 312 miliar dari berbagai perkara perdata dan tata usaha negara.
Tantangan dan Kontroversi
Salah satu tantangan terbesar Reda adalah memastikan independensi penuntutan di tengah tekanan publik dan politik, khususnya dalam kasus Ferdy Sambo yang melibatkan eks pejabat tinggi Polri. Meski tim jaksa berhasil membuktikan dakwaan, sempat muncul kritik dari kalangan akademisi hukum terkait keputusan Kejati DKI yang tidak mengajukan kasasi atas vonis ringan terhadap Richard Eliezer yang hanya divonis 1,5 tahun penjara. Reda menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan asas hukum dan pertimbangan justice collaborator yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Tantangan lain yang dihadapi adalah penanganan perkara mafia tanah di Jakarta yang marak dan melibatkan jaringan yang kompleks. Pada 2023, Kejati DKI menetapkan beberapa tersangka dari kalangan notaris dan oknum Badan Pertanahan Nasional, namun penyelesaiannya membutuhkan waktu karena modus operandi yang semakin canggih. Reda juga menghadapi tekanan untuk mempercepat penanganan kasus korupsi pengadaan lahan di Jakarta yang sempat tertunda selama dua tahun sebelum ia menjabat. Dengan pengalamannya di bidang intelijen, ia menerapkan pendekatan pencegahan yang lebih agresif, termasuk menerbitkan surat peringatan terhadap potensi penyimpangan di sejumlah proyek infrastruktur DKI.
Comments (0)