Jakarta — Vicky Prasetyo Diduga Telantarkan Istri Siri yang Hamil Tua
Seorang perempuan bernama Fangfang muncul ke publik dengan pengakuan yang mengguncang. Didampingi kuasa hukum, Vino, ia mengklaim sebagai istri siri dari p
Seorang perempuan bernama Fangfang muncul ke publik dengan pengakuan yang mengguncang. Didampingi kuasa hukum, Vino, ia mengklaim sebagai istri siri dari presenter Vicky Prasetyo. Fangfang, yang berasal dari Pati, Jawa Tengah, datang ke Jakarta dengan satu tujuan: menuntut keadilan. Ia menyatakan telah ditelantarkan dalam kondisi hamil tua oleh suami sirinya itu.
Pengakuan di Jati Padang
Pertemuan dengan awak media berlangsung di kawasan Jati Padang, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Fangfang hadir mengenakan pakaian longgar yang menyembunyikan perutnya yang membuncit. Kuasa hukumnya, Vino, menjadi corong utama dalam menyampaikan duduk perkara. Ia menegaskan kliennya bukan mencari sensasi, melainkan perlindungan hukum.
"Narasumber ini meminta perlindungan hukum kepada saya," ujar Vino. "Dia merasa dinikahi secara siri, lalu setelah hamil diterlantarkan. Untuk makan saja dia susah."
Kronologi Dugaan Penelantaran
Berdasarkan keterangan Vino, rangkaian peristiwa berlangsung sebagai berikut:
- Pernikahan siri — Fangfang dan Vicky Prasetyo diduga menjalani pernikahan siri pada waktu yang tidak dirinci secara publik. Hubungan tersebut berlanjut hingga Fangfang dinyatakan hamil.
- Kehamilan dan pengabaian — Selama masa kehamilan, Fangfang mengaku tidak menerima dukungan finansial memadai. Ia mengandalkan sumber daya pribadi yang kian menipis.
- Permohonan nafkah berulang — Fangfang secara aktif menghubungi Vicky Prasetyo untuk meminta nafkah, mencakup biaya makan sehari-hari serta persiapan persalinan. Namun, komunikasi tersebut kerap menemui jalan buntu.
- Kedatangan ke Jakarta — Pada Juli 2026, Fangfang menempuh perjalanan dari Pati ke ibu kota untuk mencari keadilan. Ia menghubungi Vino agar kasusnya ditangani secara hukum.
Vino menambahkan, "Klien saya ini selalu menghubungi VP untuk meminta nafkah, mulai dari biaya makan hingga persalinan, tapi sangat sulit dihubungi."
Langkah Hukum dan Tuntutan
Kuasa hukum Fangfang menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk bukti komunikasi digital dan saksi yang mengetahui hubungan kliennya dengan Vicky Prasetyo. Langkah ini diambil sebagai dasar untuk menempuh jalur hukum yang dinilai relevan, termasuk kemungkinan gugatan perdata mengenai pemenuhan hak-hak istri dan anak yang dikandung.
Saat berita ini diturunkan, pihak Vicky Prasetyo belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi masih dilakukan oleh awak media. Kasus ini menyoroti kerentanan perempuan dalam perkawinan siri, khususnya terkait pemenuhan nafkah dan perlindungan hukum bagi ibu hamil dan anak yang akan lahir.
Lurusin akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan fakta-fakta berdasarkan bukti dan keterangan resmi para pihak.
Comments (0)