Di tengah bentangan geografis Indonesia yang megah namun rawan, bayang-bayang bencana alam seolah tak pernah benar-benar beranjak. Dari erupsi gunung berapi, gempa bumi tektonik, hingga banjir bandang tahunan, masyarakat di berbagai pelosok Nusantara terus dipaksa berada dalam kondisi siaga yang berkepanjangan. Namun, pola penanganan nasional yang kerap bertumpu pada aksi pascabencana kini memicu kritik keras dari lingkaran politik Senayan.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf (AMY), menyuarakan kritik mendalam terkait dominasi cara pandang reaktif yang selama ini mendominasi kebijakan tata kelola bencana nasional. Menurutnya, Indonesia tidak boleh terus-menerus membiarkan nyawa dan aset warga melayang hanya karena keterlambatan negara dalam membangun sistem mitigasi yang terstruktur dan komprehensif.
Mengurai Paradigma: Dari Reaktif Menuju Preventif
Dalam sebuah paparan mendalam mengenai evaluasi tata kelola bencana, Almuzzammil menyoroti bahwa alokasi sumber daya dan perhatian negara masih terlalu terkonsentrasi pada fase tanggap darurat dan rekonstruksi fisik pasca-tragedi. Padahal, berbagai kajian risiko bencana global menunjukkan bahwa setiap investasi yang ditanamkan pada tindakan pencegahan mampu menekan biaya kerugian ekonomi dan jiwa hingga berlipat ganda saat bencana benar-benar menghantam.
"Kita tidak boleh membiarkan masyarakat hanya menjadi penonton yang pasrah ketika bencana melanda, lalu kita baru sibuk datang membawa bantuan setelah semuanya hancur. Budaya preventif adalah fondasi utama keselamatan bangsa. Pemerintah harus berani menggeser titik berat kebijakan dari sekadar merespons kerugian menjadi memangkas risiko sebelum tragedi terjadi," tegas Almuzzammil.
Ketergantungan pada skema tanggap darurat dinilai menciptakan ilusi penanganan yang seolah-olah cepat, padahal dampak trauma sosial dan kerusakan struktur ekonomi lokal sudah terlanjur terjadi secara masif. Penguatan kesiapsiagaan membutuhkan keberanian politik untuk mengalokasikan anggaran secara sigap pada tahap prabencana.
Perbandingan Urgensi Pengelolaan Bencana
Untuk memahami pergeseran skema tata kelola yang diusulkan, berikut adalah perbandingan antara pendekatan konvensional yang berjalan saat ini dengan pendekatan preventif yang didorong:
| Indikator Kebijakan | Pendekatan Reaktif (Konvensional) | Pendekatan Preventif (Didorong PKS) |
|---|---|---|
| Fokus Utama | Evakuasi korban dan penyaluran logistik pascabencana | Mitigasi risiko, edukasi publik, dan sistem peringatan dini |
| Alokasi Anggaran | Didominasi dana siap pakai (DSP) tanggap darurat | Investasi infrastruktur tahan bencana dan tata ruang ketat |
| Dampak Sosial | Kerugian material tinggi dan trauma psikologis mendalam | Kemandirian masyarakat serta minimnya potensi korban jiwa |
Integrasi Mitigasi ke Dalam Tata Kelola Nasional
Lebih jauh, PKS mendorong agar budaya preventif ini disuntikkan secara masif ke dalam kurikulum pendidikan formal serta tata kelola pemerintahan daerah. Pengawasan terhadap tata ruang di kawasan rawan bencana harus diterapkan tanpa kompromi. Pelanggaran tata ruang yang sering kali menjadi pemicu utama bencana hidrometeorologi seperti tanah longsor dan banjir bandang harus ditindak secara hukum tanpa pandang bulu.
Menurut Almuzzammil, keberhasilan sebuah negara dalam melindungi warganya tidak diukur dari seberapa banyak pejabat publik yang meninjau lokasi bencana pasca-kejadian. Sebaliknya, tolok ukur sejati terletak pada seberapa tangguh sistem peringatan dini dan infrastruktur lokal dalam menahan guncangan alam. Kesiapsiagaan bukan sekadar jargon politik, melainkan kewajiban moral dan konstitusional negara.
Langkah konkret yang diusulkan meliputi penguatan alokasi anggaran mitigasi di tingkat APBN maupun APBD, modernisasi alat pendeteksi bencana secara berkala, serta pembentukan relawan tangguh bencana berbasis komunitas di setiap desa rawan. Tanpa perubahan mendasar pada budaya kepemimpinan dan kebijakan publik ini, Indonesia akan terus terjebak dalam siklus berulang yang merugikan rakyat kecil.
Comments (0)