Aug 25, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

Indonesia Serukan Penyelesaian Damai di Laut Cina Selatan

Di tengah memanasnya ketegangan antara Cina dan Filipina di perairan strategis Laut Cina Selatan, pemerintah Indonesia kembali menegaskan pentingnya pendekatan diplomatik sebagai satu-satunya jalan ke...

Indonesia Serukan Penyelesaian Damai di Laut Cina Selatan

Di tengah memanasnya ketegangan antara Cina dan Filipina di perairan strategis Laut Cina Selatan, pemerintah Indonesia kembali menegaskan pentingnya pendekatan diplomatik sebagai satu-satunya jalan keluar. Jakarta memandang setiap eskalasi militer atau provokasi sepihak hanya akan memperumit situasi dan membahayakan stabilitas kawasan Asia Tenggara. Seruan ini muncul setelah serangkaian insiden yang melibatkan kapal penjaga pantai kedua negara, yang berpotensi menyulut konflik terbuka di jalur pelayaran vital dunia tersebut. Indonesia meminta seluruh pihak, baik negara-negara anggota ASEAN maupun negara mitra, untuk menjadikan dialog sebagai prioritas utama, sejalan dengan prinsip-prinsip perdamaian abadi yang tertanam dalam Piagam ASEAN.

Latar Belakang Ketegangan yang Kian Meruncing

Laut Cina Selatan telah lama menjadi medan persaingan teritorial yang melibatkan beberapa negara, termasuk Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Cina. Titik panas terbaru terfokus di sekitar Second Thomas Shoal, sebuah fitur karang yang menjadi lokasi kehadiran militer Filipina meski diklaim oleh Beijing sebagai bagian dari kedaulatannya. Insiden penabrakan kapal, penggunaan meriam air, dan blokade pasokan logistik telah memicu reaksi keras dari Manila serta kecaman internasional. Situasi ini mengancam untuk meruntuhkan mekanisme kepercayaan yang susah payah dibangun melalui Deklarasi Perilaku Para Pihak (Declaration on the Conduct of Parties/DOC) dan merintangi penyelesaian Kode Etik Laut Cina Selatan yang masih dinegosiasikan.

Data dari berbagai lembaga pemantau maritim menunjukkan peningkatan frekuensi kehadiran kapal milisi dan penegak hukum Cina di zona ekonomi eksklusif Filipina selama enam bulan terakhir. Tindakan tersebut dinilai sebagai upaya tegas untuk memperkuat kendali de facto atas wilayah yang dipersengketakan, sekaligus menguji soliditas ASEAN sebagai blok regional. Bagi Indonesia, yang memiliki sejarah panjang sebagai penjaga netralitas dan jembatan komunikasi, eskalasi ini menuntut respons proaktif agar api konflik tidak merambat ke kawasan yang lebih luas.

Posisi Konsisten Indonesia sebagai Penyeimbang Kawasan

Sebagai negara terbesar di ASEAN, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan strategis untuk memastikan laut di sekitarnya tetap menjadi ruang damai, bukan gelanggang pertarungan kekuatan besar. Melalui pernyataan resmi dan jalur diplomasi di berbagai forum, pemerintah menekankan kembali komitmennya terhadap tata kelola maritim berbasis hukum. Prinsip sentralitas ASEAN menjadi landasan, di mana setiap perbedaan harus diselesaikan di dalam keluarga regional tanpa campur tangan yang memperkeruh suasana. Jakarta meyakini bahwa hanya dengan cara itulah negara-negara kecil dan menengah di Asia Tenggara dapat memiliki bobot tawar yang setara.

Lebih dari sekadar retorika, Indonesia secara konsisten memanfaatkan posisinya di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berbagai konferensi internasional untuk mendorong agar isu Laut Cina Selatan tetap berada dalam kerangka dialog multilateral. Diplomat senior Indonesia telah berulang kali mengingatkan bahwa penyelesaian berbasis kekuatan hanya akan menghasilkan kekalahan bagi semua pihak, terutama dalam konteks ekonomi-biru yang menjadi andalan banyak negara pesisir. Peran sebagai penengah bukanlah sekadar tradisi, melainkan kebutuhan geostrategis yang diamanatkan oleh kondisi geografis kepulauan Indonesia sendiri.

Kerangka Hukum Internasional sebagai Acuan Tak Tergoyahkan

Dalam setiap kesempatan, Indonesia dengan tegas merujuk pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 sebagai standar tunggal penyelesaian sengketa maritim. Konvensi ini, yang telah diratifikasi oleh hampir seluruh negara di kawasan, mengatur batas-batas zona ekonomi eksklusif, landas kontinen, dan hak lintas damai. Jakarta menolak segala interpretasi sepihak yang mengaburkan prinsip-prinsip UNCLOS, termasuk klaim historis yang tidak berdasar hukum internasional modern. Keputusan Mahkamah Arbitrase Permanen tahun 2016 yang memenangkan Filipina atas klaim Cina di Laut Cina Selatan dianggap memiliki relevansi kuat, meskipun Beijing menolak mengakuinya.

Bagi Indonesia, penegakan hukum laut bukan hanya terkait sengketa perbatasan, melainkan juga kepastian bagi jalur perdagangan global. Sekitar sepertiga perdagangan laut dunia melewati Laut Cina Selatan, termasuk kebutuhan energi negara-negara industri. Ketidakpastian hukum akan meningkatkan risiko keamanan dan biaya asuransi, yang pada gilirannya menghantam pertumbuhan ekonomi pasca-pandemi. Oleh karena itu, stabilitas kawasan adalah keniscayaan yang harus dijaga oleh semua pihak tanpa terkecuali, dan satu-satunya jalan adalah menghormati kerangka hukum yang telah disepakati bersama.

Menuju Diplomasi yang Lebih Terstruktur

Seruan damai Indonesia bukanlah solusi instan, melainkan panggilan untuk kembali ke mekanisme yang telah terbukti efektif: perundingan. Jakarta mendorong agar perundingan Kode Etik Laut Cina Selatan dipercepat dan menghasilkan aturan yang legally binding dengan mekanisme pengawasan yang transparan. Tanpa kode etik yang kuat, setiap insiden kecil dapat dengan cepat berubah menjadi krisis regional yang melibatkan kekuatan di luar kawasan. ASEAN harus menunjukkan kesatuan sikap, mengesampingkan kepentingan bilateral sempit, dan berbicara dalam satu suara yang lantang.

Gagasan untuk mengadakan pertemuan informal tingkat tinggi antara pemimpin Cina dan Filipina, dengan difasilitasi oleh negara ketiga yang dipercaya, termasuk Indonesia, menjadi salah satu opsi yang diusung. Langkah-langkah membangun rasa saling percaya, seperti patroli terkoordinasi di wilayah sengketa atau pembentukan pusat komunikasi darurat, juga dinilai krusial untuk mencegah salah paham di lapangan. Indonesia siap menyediakan platform diplomatik apa pun yang diperlukan, asalkan semua pihak memiliki niat baik yang sama untuk menenangkan situasi. Tanpa itu, seluruh upaya akan menjadi sia-sia.

Pada akhirnya, peta jalan damai di Laut Cina Selatan memerlukan kesabaran, pengorbanan, dan komitmen jangka panjang. Indonesia, dengan segala kapasitasnya, akan terus menyuarakan agar akal sehat dan semangat persaudaraan menang atas ambisi kekuasaan. Perairan yang telah menjadi nadi kehidupan jutaan orang ini tidak boleh dikorbankan demi kepentingan strategis jangka pendek. Perdamaian, dalam pandangan Indonesia, bukanlah tujuan akhir yang utopis, melainkan prasyarat mutlak bagi masa depan bersama yang sejahtera dan bermartabat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User