Setiap datangnya bulan Rabiul Awal, umat Islam di berbagai penjuru dunia memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW melalui rangkaian kegiatan yang dikenal sebagai Maulid Nabi. Di balik tradisi yang telah berlangsung lebih dari seribu tahun itu, tersimpan catatan sejarah panjang mengenai bagaimana peringatan ini dimulai, siapa tokoh yang menggagasnya, serta kondisi apa yang melatarbelakangi kelahiran figur utama agama Islam tersebut.
Akar Historis Peringatan Maulid Nabi
Berdasarkan jejak dokumentasi para sejarawan Muslim, peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW secara terorganisir baru muncul jauh setelah beliau wafat. Dinasti Fatimiyah yang berkuasa di Mesir pada abad keempat hingga kelima Hijriah tercatat sebagai kekuatan politik pertama yang menyelenggarakan perayaan maulid secara resmi, lengkap dengan prosesi, sedekah, dan pembacaan shalawat. Pada masa itu, peringatan bahkan mencakup beberapa hari besar sekaligus, termasuk maulid para ahlul bait.
Praktik serupa kemudian menyebar ke wilayah lain. Ibnu Katsir, ulama sekaligus sejarawan abad kedelapan Hijriah, mencatat sosok Muzaffaruddin Kukabri, penguasa kota Irbil, sebagai pemimpin yang gemar mengadakan perhelatan maulid. Catatan tersebut menyebut sang penguasa menggelar jamuan besar, menghadirkan para ahli ilmu, dan membagikan harta kepada kaum fakir miskin setiap kali bulan Rabiul Awal tiba. Ibnu Khallikan juga menulis apresiasi terhadap tradisi yang digelar penguasa tersebut.
Kelahiran Sang Nabi di Tahun Gajah
Beralih ke sumber utama kisah kelahiran, mayoritas riwayat sepakat bahwa Nabi Muhammad SAW lahir pada hari Senin, tanggal 12 Rabiul Awal, bertepatan dengan tahun yang dikenal sebagai Tahun Gajah atau Amul Fil, diperkirakan sekitar tahun 571 Masehi. Sebagian riwayat menyebut tanggal yang sedikit berbeda, namun kesepakatan pada bulan Rabiul Awal relatif kuat di kalangan sejarawan.
Penamaan Tahun Gajah tidak lepas dari peristiwa besar yang melanda Jazirah Arab saat itu. Pasukan pimpinan Abrahah, gubernur Habasyah di Yaman, berbaris menuju Makkah dengan maksud meruntuhkan Ka'bah menggunakan gajah perang. Sesuai uraian dalam Surah Al-Fil, serangan tersebut gagal total karena pertolongan Allah kepada Baitullah. Kelahiran Nabi Muhammad pada periode yang sama kerap ditafsirkan para ulama sebagai tanda dimulainya babak baru bagi umat manusia.
Kondisi Keluarga Menjelang Kelahiran
Faktanya adalah sang Nabi lahir dalam keadaan yatim. Ayahandanya, Abdullah bin Abdul Muttalib, meninggal dunia ketika Aminah binti Wahb masih mengandung, sebagian riwayat menyebut saat usia kandungan sekitar dua bulan. Kematian tersebut membuat kelahiran bayi Muhammad berlangsung tanpa kehadiran seorang ayah, kondisi yang kelak membentuk perjalanan hidup awal beliau secara signifikan.
Setelah dilahirkan di Makkah, bayi tersebut dinamai Muhammad oleh kakeknya, Abdul Muttalib. Beberapa riwayat menjelaskan nama itu bermakna orang yang banyak dipuji, sesuatu yang kemudian terbukti sepanjang sejarah peradaban Islam. Gelar kehormatan Ahmad pun disebut dalam sejumlah narasi sebagai nama yang diisyaratkan dalam kitab-kitab terdahulu.
Masa Kecil di Bawah Asuhan Berlapis
Sesuai adat bangsawan Quraisy, bayi Muhammad diserahkan kepada ibu susuan dari suku Banu Sa'd yang tinggal di pedalaman. Halimah binti Abi Dhuayb menjadi wanita yang mengasuh dan menyusuinya selama kurun waktu tertentu di padang gurun. Masa ini penting karena membentuk kefasihan bahasa serta fisik yang sehat pada diri calon Rasulullah.
Duka kembali menghampiri ketika ibunda, Aminah, wafat saat Nabi berusia enam tahun di daerah Abwa. Kakeknya, Abdul Muttalib, lalu mengambil alih pengasuhan hingga dua tahun kemudian mengikuti mendiang cucunya. Sejak usia delapan tahun, paman beliau, Abu Thalib, menjadi pelindung utama, mendampingi pertumbuhan Muhammad hingga dewasa dan akhirnya menerima risalah kenabian pada usia empat puluh tahun.
Pandangan Ulama atas Perayaan Maulid
Perlu dicatat bahwa status hukum perayaan maulid menjadi wilayah perbedaan pendapat di kalangan ulama. Imam Jalaluddin as-Suyuthi dalam tulisannya Husnul Maqshid fi Amalil Maulid menilai peringatan tersebut sebagai amalan baik selama tidak mengandung unsur yang dilarang syariat. Sebaliknya, sejumlah ulama salaf, antara lain yang dikutip oleh Ibnu Taimiyah, mengategorikannya sebagai bid'ah karena tidak ada contoh langsung dari Rasulullah maupun para sahabat. Perbedaan ini bertahan hingga kini dan membuat bentuk peringatannya bervariasi antarnegara.
Jejak Tradisi Maulid di Indonesia
Di tanah air, budaya maulid masuk bersama proses islamisasi yang digelar para Wali Songo pada abad ke-15 hingga ke-16. Tradisi sekaten di Keraton Yogyakarta dan Surakarta, upacara grebeg maulid, serta pembacaan Barzanji dan Diba' merupakan contoh akulturasi antara ajaran Islam dan khazanah lokal. Data menunjukkan peringatan semacam ini terus dilestarikan lintas generasi hingga menjadi agenda tahunan nasional yang ditetapkan pemerintah.
Dari sudut pandang historis, Maulid Nabi bukan sekadar ritual tahunan, melainkan pengingat atas perjalanan panjang seorang anak yatim dari Makkah yang teladan hidupnya mengubah wajah peradaban dunia. Memahami sejarah di baliknya membantu umat Islam memaknai peringatan tersebut secara lebih utuh dan berbasis bukti.
Comments (0)