Hoax Link Cek Bansos Rp 1,5 Juta
Klaim mengenai tautan untuk memeriksa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp 1.500.000 beredar luas di media sosial. Verifikasi terhadap klaim ter...
Klaim mengenai tautan untuk memeriksa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp 1.500.000 beredar luas di media sosial. Verifikasi terhadap klaim tersebut menunjukkan bahwa informasi ini tidak benar dan termasuk dalam kategori hoax.
Klaim yang Beredar
Sejumlah unggahan di platform Facebook menampilkan tautan yang diklaim sebagai situs resmi untuk mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT dengan nominal Rp 1.500.000. Tautan tersebut sering disertai ajakan untuk segera mendaftar atau memeriksa data penerima manfaat. Narasi yang menyertai unggahan tersebut umumnya menggunakan bahasa yang mendesak, seperti 'Segera cek, bansos Rp 1,5 juta sudah cair!' atau 'Klik link ini untuk verifikasi penerima PKH dan BPNT 2026'.
Verifikasi Fakta
Berdasarkan penelusuran, tautan yang beredar tidak mengarah ke domain resmi milik Kementerian Sosial Republik Indonesia. Situs resmi untuk mengecek bansos PKH dan BPNT adalah cekbansos.kemensos.go.id, bukan tautan aneh yang muncul di media sosial. Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial secara resmi menetapkan besaran bantuan PKH dan BPNT yang berbeda dari klaim tersebut. Untuk PKH, nominal bantuan bervariasi menurut kategori penerima, misalnya ibu hamil mendapat Rp 3.000.000 per tahun, anak sekolah SD Rp 900.000 per tahun, dan seterusnya. Sedangkan BPNT adalah bantuan pangan senilai Rp 200.000 per bulan per keluarga penerima manfaat. Tidak terdapat skema bansos sebesar Rp 1.500.000 yang dapat dicek melalui tautan tunggal seperti yang diklaim. Pemerintah juga tidak pernah mengumumkan program bantuan dengan jumlah tersebut melalui saluran selain resmi.
Data resmi dari Kementerian Sosial menunjukkan bahwa besaran bantuan PKH dan BPNT tidak pernah mencapai nominal Rp 1.500.000 dalam satu waktu pengecekan. Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap dan nominalnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial. Tautan yang beredar umumnya merupakan modus phishing yang bertujuan mencuri data pribadi korban. Mengklik tautan tersebut berpotensi mengarahkan pengguna ke situs palsu yang meminta nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), atau data perbankan.
Kesimpulan
Klaim bahwa terdapat tautan untuk mengecek bansos PKH dan BPNT sebesar Rp 1.500.000 adalah hoax. Faktanya, tidak ada program bansos dengan nominal tersebut, dan tautan yang beredar bukan dari sumber resmi. Masyarakat diimbau untuk hanya menggunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Kementerian Sosial untuk mengecek status penerima bantuan. Selalu waspada terhadap tautan mencurigakan yang beredar di media sosial agar terhindar dari penipuan.
Comments (0)