Gugatan Baliho Ultah Jokowi dan Dilema Etika Ruang Publik

Baliho bergambar wajah Presiden Joko Widodo dengan ucapan selamat ulang tahun ke‑65 yang terpampang di sejumlah sudut Kota Solo pada Juni 2026 terus menuai polemik dan kini berujung pada gugatan huk...

Jul 11, 2026 - 19:51
0 0
Gugatan Baliho Ultah Jokowi dan Dilema Etika Ruang Publik

Baliho bergambar wajah Presiden Joko Widodo dengan ucapan selamat ulang tahun ke‑65 yang terpampang di sejumlah sudut Kota Solo pada Juni 2026 terus menuai polemik dan kini berujung pada gugatan hukum. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMSI) resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surakarta terhadap Wali Kota Solo dan Dinas Perhubungan, menduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam pemasangan baliho yang dinilai melanggar Peraturan Wali Kota Nomor 12/2023 tentang Penyelenggaraan Reklame. Namun, di sisi lain, fenomena ini memicu perdebatan lebih luas: apakah ini murni pelanggaran etika birokrasi atau sekadar ekspresi budaya penghormatan masyarakat kepada tokoh nasional?

Baliho berukuran 4x6 meter itu tersebar di sembilan titik strategis, termasuk di depan Balai Kota dan Bundaran Gladag. Pihak pemkot menyatakan bahwa pemasangan dilakukan oleh relawan Jokowi dan sponsor swasta, bukan oleh pemerintah daerah, karena anggaran pemasangan tidak tercantum dalam APBD. “Kami hanya memberi izin reklame sesuai prosedur. Tidak ada pelanggaran,” kata Kepala Dinas Perhubungan Solo, Budi Setiawan. Meski demikian, dokumen permohonan izin yang bocor ke publik menunjukkan adanya tanda tangan persetujuan dalam waktu kurang dari 24 jam—jauh lebih cepat dari proses biasa yang memakan waktu hingga tujuh hari kerja. Kecepatan ini dianggap KOMSI sebagai bentuk keberpihakan dan potensi gratifikasi.

“Permasalahannya bukan pada isi ucapan selamat, tetapi pada keistimewaan prosedural yang diberikan. Itu sudah masuk ranah korupsi wewenang jika terbukti melanggar aturan yang ada,” ujar Direktur KOMSI, Rendra Wicaksono, dalam jumpa pers. Pihaknya mendalilkan Pasal 20 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang melarang pejabat negara menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Di mata penggugat, Jokowi yang masih menjabat presiden memiliki kepentingan politik pribadi sehingga etika penyelenggara negara seharusnya membatasi pemasangan baliho personal di ruang publik oleh perangkat daerah.

Namun, sosiolog dari Universitas Sebelas Maret, Dr. Siti Rohani, melihat persoalan ini dari kaca mata budaya politik Jawa. “Di Solo, budaya penghormatan kepada tokoh besar sangat kuat. Baliho ulang tahun itu lebih sering dipahami sebagai simbol penghormatan kolektif, bukan melulu alat politik. Yang bahaya adalah ketika aparatur negara ikut mensponsori atau memberi kemudahan di luar aturan,” paparnya. Ia menekankan perlunya garis batas yang jelas antara penghormatan personal dan penggunaan sumber daya publik secara tidak netral. Sambil menunggu putusan PTUN yang dijadwalkan akhir Juli, baliho‑baliho tersebut masih berdiri. Kasus ini menjadi ujian penting bagi penegakan etika birokrasi di era pasca‑reformasi, terutama menyangkut netralitas ASN dan pejabat negara terhadap figur politik tertentu.

[TAGS]: baliho Jokowi, etika birokrasi, Solo, gugatan PTUN, korupsi wewenang, ruang publik [SOCIAL_TWEET]: Baliho ultah Jokowi di Solo berujung gugatan hukum. Adakah pelanggaran etika birokrasi, atau sekadar budaya penghormatan? Simak dilema batas ruang publik kita. [SOCIAL_FB]: Koalisi Masyarakat Sipil menggugat Wali Kota Solo terkait pemasangan baliho ulang tahun Presiden Jokowi. Dituding ada keistimewaan izin dan penyalahgunaan wewenang. Benarkah hanya budaya penghormatan, atau sudah masuk ranah korupsi? Baca diskusi lengkapnya. [SOCIAL_TG]: Gugatan baliho Jokowi di Solo: etika birokrasi dipertanyakan. Izin reklame kilat vs budaya penghormatan. Putusan PTUN akhir Juli ditunggu. [SOCIAL_THREADS]: Kasus baliho Jokowi di Solo bikin kita mikir ulang: sejauh mana penghormatan boleh pakai ruang publik tanpa dianggap korupsi wewenang? Izin cepat, tapi aturan ada. Gimana sebaiknya?

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User