Geledah Kafe di Cipete, Polisi Temukan Brankas Berisi Dolar AS dan Singapura

Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya

Jul 08, 2026 - 21:18
0 0
Geledah Kafe di Cipete, Polisi Temukan Brankas Berisi Dolar AS dan Singapura

Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menemukan uang dalam jumlah besar yang tersimpan dalam mata uang asing saat melakukan penggeledahan di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Uang tersebut disimpan di dalam brankas dan terdiri dari pecahan dolar Amerika Serikat (USD) serta dolar Singapura (SGD). Temuan ini menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan kasus yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Latar Belakang dan Dasar Penggeledahan

Penggeledahan terhadap kafe de’Clan Signature dilakukan berdasarkan surat perintah resmi yang diterbitkan dalam rangkaian penyelidikan yang sedang berjalan. Fokus penyelidikan mencakup aliran dana mencurigakan yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.

  1. Inisiasi penyelidikan – Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengantongi bukti awal yang mengarah pada keterlibatan pihak-pihak dalam transaksi keuangan tidak wajar yang terindikasi kuat sebagai hasil tindak pidana korupsi.
  2. Penetapan target penggeledahan – Setelah serangkaian analisis intelijen keuangan, penyidik menetapkan kafe de’Clan Signature di Cipete sebagai salah satu lokasi yang harus digeledah untuk mencari dan mengamankan barang bukti terkait.
  3. Surat perintah – Penggeledahan dilaksanakan dengan surat perintah sah yang dikeluarkan oleh pengadilan, memastikan prosedur hukum dipatuhi secara penuh.

Proses Penggeledahan dan Temuan Kunci

Tim gabungan memasuki lokasi kafe pada waktu yang tidak diungkap secara rinci oleh pihak berwenang. Penggeledahan berlangsung secara tertib dengan pengamanan ketat dari personel kepolisian. Fokus utama penyidik adalah mengidentifikasi dan menyita barang bukti yang dapat memperkuat konstruksi hukum perkara.

  1. Pengamanan lokasi – Personel mengamankan seluruh area kafe, termasuk ruang operasional dan kantor, untuk mencegah penghilangan barang bukti.
  2. Pemeriksaan menyeluruh – Tim melakukan pemeriksaan ruangan, lemari, dokumen, dan perangkat elektronik. Selama proses ini, penyidik menemukan sebuah brankas yang terkunci rapat.
  3. Pembukaan brankas – Brankas dibuka dengan prosedur yang disaksikan oleh pihak pengelola dan aparat setempat. Di dalamnya, ditemukan bundelan uang dalam jumlah yang digambarkan sebagai “fantastis”.
  4. Rincian mata uang – Uang tersebut terdiri dari dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD). Nominal pasti belum diumumkan karena masih dalam proses penghitungan dan verifikasi oleh penyidik.
  5. Barang bukti pendukung – Selain uang tunai, turut diamankan dokumen keuangan, catatan transaksi, dan perangkat penyimpanan data digital yang relevan dengan penyelidikan.

Status Hukum dan Langkah Selanjutnya

Setelah penggeledahan, seluruh barang bukti disegel dan dibawa ke laboratorium forensik serta kantor penyidik untuk dianalisis lebih lanjut. Uang tunai dalam mata uang asing itu akan dihitung secara resmi dengan melibatkan pihak bank terkait dan disaksikan oleh pejabat berwenang. Penghitungan ini bertujuan untuk menentukan nilai tukar rupiah yang setara dan memastikan keabsahan pencatatannya sebagai barang bukti.

Belum ada penetapan tersangka yang diumumkan ke publik terkait temuan ini. Namun, penyidik menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum yang lebih luas terhadap dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan modus penyembunyian aset di tempat usaha. Kafe de’Clan Signature diduga digunakan sebagai salah satu simpul dalam skema penyamaran hasil kejahatan.

Pengamat hukum mencatat bahwa temuan uang tunai dalam jumlah besar dengan denominasi mata uang asing merupakan anomali yang signifikan dalam profil bisnis kuliner. Transaksi tunai semacam itu jarang sejalan dengan pola pendapatan kafe pada umumnya, sehingga semakin memperkuat dugaan awal penyidik tentang aliran dana yang tidak wajar.

Langkah selanjutnya adalah mendalami keterangan saksi-saksi, termasuk manajemen dan pemilik kafe, serta menelusuri riwayat transaksi keuangan yang mengarah ke sejumlah rekening. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah dilibatkan untuk memetakan jejak dana dan mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pengembangan dan belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai jumlah pasti uang yang ditemukan maupun identitas individu yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan meningkatnya skala pengungkapan, aparat penegak hukum mengindikasikan bahwa penggeledahan ini tidak akan berhenti pada satu lokasi saja. Koordinasi antara Kortas Tipikor Polri, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan PPATK semakin diintensifkan guna membongkar jaringan yang lebih besar di balik penyamaran hasil kejahatan melalui sektor usaha hiburan dan kuliner.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User