Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat kembali menyuarakan keprihatinan mendalam terkait efisiensi anggaran daerah. Di tengah upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), sorotan tajam mengarah pada kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai jauh dari kata optimal. Komisi III DPRD Jawa Barat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur guna menyehatkan jajaran perusahaan plat merah tersebut.
Selama bertahun-tahun, alokasi Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang bersumber dari APBD terus mengalir ke perut BUMD. Namun, investasi publik skala besar ini kerap kali tidak berbanding lurus dengan deviden yang disetorkan kembali ke kas daerah. Fenomena "perusahaan mati segan, hidup tak mau" ditengarai masih membayangi sejumlah entitas bisnis milik Pemprov Jabar, yang seharusnya menjadi mesin pencetak pendapatan, bukan beban keuangan.
Potret Kinerja BUMD: Anatomi Masalah dan Evaluasi Kritis
Hasil penelusuran dan evaluasi berkala yang dilakukan pihak legislatif menunjukkan bahwa persoalan BUMD di Jawa Barat tidak sekadar masalah penurunan omzet harian. Lebih jauh, masalah ini berakar pada tata kelola perusahaan yang buruk (poor corporate governance), lambatnya restrukturisasi manajemen, serta penempatan jajaran direksi yang dinilai kurang profesional.
Berdasarkan catatan Komisi III DPRD Jawa Barat, dari belasan BUMD yang beroperasi, hanya sebagian kecil yang mampu menjadi tulang punggung penghasil PAD secara konsisten. Sisanya justru terus mencatatkan kinerja stagnan dan bergantung pada suntikan dana segar dari pemerintah daerah.
| Kategori BUMD | Kondisi Kinerja Saat Ini | Rekomendasi Komisi III DPRD |
|---|---|---|
| Keuangan & Perbankan | Sehat & Berkontribusi Tinggi | Pertahankan dan tingkatkan ekspansi bisnis |
| Infrastruktur & Logistik | Stagnan / Kinerja Fluktuatif | Restrukturisasi manajemen total |
| Agribisnis & Jasa Lainnya | Underperform / Rugi Berkelanjutan | Evaluasi mendalam / Opsi Merger & Pembubaran |
"Pemerintah provinsi tidak boleh terus-menerus membiarkan BUMD yang sakit tanpa ada keputusan bisnis yang tegas. Uang rakyat yang dialokasikan lewat PMD harus dipertanggungjawabkan dengan dividen yang nyata," tegas salah seorang anggota Komisi III DPRD Jabar saat mengevaluasi laporan keuangan BUMD.
Urgen Restrukturisasi: Langkah Tegas Pembenahan Organisasi
Komisi III menegaskan bahwa proses penyehatan BUMD tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional atau sekadar kompromi politik. Diperlukan keberanian eksekutif untuk melakukan audit independen secara menyeluruh, baik dari aspek keuangan maupun kinerja manajemen operasional.
"Jika ada BUMD yang setelah disuntik modal bertahun-tahun tetap tidak mampu menghasilkan keuntungan dan justru membebankan APBD, maka opsi merger atau bahkan pembubaran harus berani diambil. Jangan sampai BUMD hanya menjadi beban fiskal daerah," ungkap anggota dewan tersebut dengan nada emosional.
Penataan strategis ini mencakup beberapa pembenahan mendasar. Pertama, rekrutmen direksi yang transparan berbasis kompetensi, bebas dari intervensi non-profesional. Kedua, penerapan indikator kinerja utama (KPI) yang terukur dan ketat bagi setiap jajaran manajemen. Ketiga, transparansi laporan keuangan yang dapat diakses publik sebagai bentuk akuntabilitas atas modal negara.
Menuju BUMD yang Profesional dan Berdaya Saing
Tantangan perekonomian daerah yang semakin kompleks menuntut BUMD di Jawa Barat untuk berinovasi dan melepaskan ketergantungan dari proteksi anggaran pemerintah. Sektor-sektor vital seperti ketahanan pangan, pengelolaan sampah terpadu, hingga digitalisasi ekonomi daerah memerlukan peran BUMD yang lincah dan berdaya saing tinggi.
Jika Pemprov Jawa Barat mampu mengambil tindakan tegas dan radikal, BUMD tidak lagi menjadi beban keuangan daerah, melainkan mesin penggerak utama pertumbuhan ekonomi lokal. Masyarakat Jawa Barat kini menunggu bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam menyelamatkan aset dan uang rakyat tersebut.
Comments (0)