Ruang rapat Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, menjadi saksi alotnya perdebatan mengenai nasib kelembagaan penyokong Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Di balik meja persidangan, isu klasik kembali mengemuka: keterbatasan anggaran dan kerumitan birokrasi yang membelenggu pergerakan lembaga independen. Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyuarakan dengan lantang perlunya perombakan struktur fiskal demi menjamin kemandirian operasional Komnas Perempuan serta mendorong suntikan dana tambahan sebesar Rp25 miliar untuk Komnas HAM.
Selama ini, Komnas Perempuan harus menumpang dalam mekanisme administrasi dan Satuan Kerja (Satker) Komnas HAM. Ketergantungan ini dinilai mengikis fleksibilitas penanganan kasus kekerasan berbasis gender yang jumlah pengaduannya terus meningkat saban tahun. Pola penganggaran yang menyatu tersebut dianggap tidak lagi relevan dengan beban kerja lapangan yang kian kompleks.
"Kami serius memperjuangkan, karena kami tidak ingin kegagalan perjuangan politik anggaran bagi isu HAM itu adalah kegagalan kami juga di Komisi XIII. Keputusan anggaran ini tidak satu-satunya di Komisi XIII, ada Banggar, Bappenas, dan Kementerian Keuangan," ujar Rieke Diah Pitaloka saat menegaskan komitmen parlemen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPIP, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Beban Ganda dan Kerumitan Satuan Kerja
Ketiadaan Bagian Anggaran (BA) mandiri memaksa Komnas Perempuan untuk terus berbagi pagu dana dengan Komnas HAM. Praktik birokrasi ini dinilai memicu keterlambatan eksekusi program pemulihan serta penanganan darurat bagi korban kekerasan. Tanpa status Satker mandiri, fleksibilitas pengajuan belanja operasional harus melewati rantai verifikasi ganda yang tidak efisien.
Politisi tersebut menyoroti bahwa pergerakan politik anggaran isu HAM merupakan ujian konsistensi bagi negara. "Mudah-mudahan dengan kepemimpinan Kementerian Keuangan yang baru, perspektif HAM dalam pembagian alokasi anggaran belanja negara bisa menjadi jauh lebih kuat," tutur Rieke menaruh harapan pada kebijakan fiskal pemerintah pusat.
| Nama Lembaga | Status Anggaran Saat Ini | Usulan Perubahan Formulasi | Target Dampak Operasional |
|---|---|---|---|
| Komnas HAM | Satker & BA Mandiri | Tambahan Anggaran Rp25 Miliar | Penguatan penanganan kasus HAM berat & penuntasan konflik Papua |
| Komnas Perempuan | Menumpang Satker Komnas HAM | Pembentukan Satker & BA Mandiri | Otonomi tata kelola & percepatan respon penanganan korban kekerasan |
Implikasi Sistemik Terhadap Penegakan HAM Nasional
Dukungan finansial bukan sekadar angka di atas lembaran kalkulasi anggaran negara, melainkan indikator utama menghadirkan perlindungan nyata bagi warga negara. Penambahan dana Rp25 miliar bagi Komnas HAM ditargetkan untuk menopang agenda vital, mulai dari pemulihan kondisi HAM di wilayah konflik seperti Papua, hingga implementasi Pelaksanaan, Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, dan Penegakan HAM (P5HAM) dalam tatanan bermasyarakat.
Tanpa otonomi fiskal dan alokasi yang memadai, lembaga penegak HAM berisiko terjebak menjadi lembaga formalitas di tengah derasnya laporan pelanggaran. Komisi XIII DPR RI menegaskan akan terus mengawal usulan ini hingga ke pembahasan tingkat akhir di Badan Anggaran (Banggar) DPR, Bappenas, dan Kementerian Keuangan demi memastikan hak-hak korban tidak terabaikan oleh kalkulasi fiskal yang kaku.
Comments (0)