DPR Minta Kejagung Ganti Kasubdit Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera merombak tim penyidik yang menangani perkara yang melibatkan nama Febrie Adriansyah. Desakan utama tertuju p...
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera merombak tim penyidik yang menangani perkara yang melibatkan nama Febrie Adriansyah. Desakan utama tertuju pada pencopotan Kepala Subdirektorat Penyidikan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai memiliki kedekatan dengan pihak terkait, sehingga dikhawatirkan mengganggu independensi proses hukum.
Latar Belakang Sorotan DPR
Febrie Adriansyah bukanlah nama asing di kalangan penegak hukum. Sebagai mantan petinggi di salah satu lembaga antikorupsi yang kemudian menduduki jabatan strategis di institusi lain, jejaknya kerap menjadi sorotan publik. Kasus yang kini menjeratnya diduga berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi bernilai fantastis selama masa jabatan sebelumnya. Namun, alih-alih berjalan cepat, penyelidikan justru terkesan jalan di tempat. Lambatnya proses inilah yang memicu kecurigaan di kalangan anggota dewan.
Komisi III DPR yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan dalam beberapa kali rapat dengar pendapat telah menerima keluhan dari masyarakat sipil dan pelapor. Mereka menilai ada upaya sistematis untuk membentengi Febrie, salah satunya melalui kehadiran penyidik yang memiliki relasi personal maupun struktural di masa lalu. Relasi kuasa antara penyidik dan pihak yang diselidiki menjadi isu krusial yang diangkat oleh para wakil rakyat.
Independensi Penyidikan Dipertanyakan
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa tidak boleh ada penanganan perkara yang setengah hati hanya karena kedekatan emosional atau historis antara penyidik dengan terlapor. "Kami menerima informasi bahwa kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ada dugaan kuat bahwa Kasubdit Penyidikan yang saat ini bertugas memiliki hubungan di masa lalu dengan yang bersangkutan, sehingga objektivitasnya bisa terganggu," tegasnya dalam sebuah pertemuan tertutup pekan lalu.
Pernyataan senada juga datang dari fraksi lain. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera bahkan mendesak Jaksa Agung untuk tidak hanya mencopot, tetapi juga melakukan penyegaran total pada tim penyidik. Menurut mereka, figur baru yang tidak memiliki beban masa lalu dengan Febrie harus segera ditunjuk, idealnya dari luar satuan kerja yang selama ini terafiliasi. "Kita tidak bisa bermain-main dengan keadilan. Begitu ada konflik kepentingan sekecil apa pun, orang itu harus diganti. Publik menanti kejelasan," ujar anggota dewan lainnya.
Pola Relasi Kuasa yang Meresahkan
Isu utama yang menjadi dasar desakan DPR adalah adanya relasi kuasa antara pimpinan penyidik dengan Febrie Adriansyah. Relasi ini bukan sekadar pertemanan biasa, melainkan diduga melibatkan jejak birokrasi yang saling tumpang tindih. Febrie pernah menduduki posisi yang memungkinkannya memberikan rekomendasi, promosi, atau akses proyek kepada sejumlah aparat penegak hukum, termasuk di Kejaksaan. Ketika salah satu dari mereka kini menjadi Kasubdit yang menangani perkaranya sendiri, benturan kepentingan menjadi tak terelakkan.
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Mahfud Suroso, menilai bahwa situasi ini sangat rentan melahirkan obstruction of justice. "Secara psikologis dan struktural, seorang penyidik yang pernah berada di bawah pengaruh atau menerima keuntungan dari seseorang akan sulit bersikap imparsial. Bahkan tanpa disadari, ia mungkin melakukan pembiaran atau memperlambat proses," jelas Mahfud. Ia menambahkan bahwa pencopotan harus dilakukan bukan karena praduga bersalah, melainkan untuk memulihkan kepercayaan publik.
Kejaksaan Agung dalam Tekanan
Hingga berita ini diturunkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut. Namun, sumber internal di Kejaksaan Agung mengisyaratkan bahwa evaluasi terhadap tim penyidik memang sedang dilakukan. "Pimpinan sedang membaca situasi dan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari DPR. Restrukturisasi tim mungkin akan diumumkan dalam waktu dekat," ucap sumber yang enggan dikutip namanya.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai langkah ini sudah terlambat. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dalam sebuah petisi daring mengumpulkan ribuan tanda tangan yang meminta tidak hanya pergantian Kasubdit, tetapi juga audit investigasi terhadap seluruh tahapan penanganan perkara. Mereka menduga ada lebih banyak pihak yang terlibat dalam upaya melindungi Febrie. "Ini adalah ujian bagi Kejaksaan di bawah kepemimpinan Burhanuddin. Apakah ia berani membersihkan internalnya atau justru membiarkan noda itu mengendap," tulis petisi tersebut.
Figur Baru yang Diharapkan Bebas Konflik
DPR secara spesifik meminta agar pengganti Kasubdit Penyidikan adalah figur yang benar-benar bersih dari jaringan Febrie Adriansyah. Beberapa nama muncul sebagai kandidat potensial, mayoritas berlatar belakang penyidik senior di daerah yang selama ini tidak terafiliasi dengan pusat. Kriteria utamanya adalah zero conflict of interest dan rekam jejak menangani perkara sensitif tanpa intervensi.
"Jaksa Agung harus memastikan penyidik yang baru tidak sekadar pindah meja, melainkan individu yang memiliki integritas tinggi dan berani menuntaskan perkara ini sampai ke pengadilan. Masyarakat tidak ingin lagi melihat drama teaterik yang hanya membuang waktu," tegas salah satu pimpinan fraksi di DPR. Desakan ini semakin kuat mengingat kasus Febrie Adriansyah memiliki kaitan dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Publik kini menanti langkah nyata dari Jaksa Agung. Apakah desakan DPR akan segera ditindaklanjuti, atau justru menjadi sekadar wacana di koridor Senayan? Yang jelas, setiap langkah Kejaksaan akan terus dipantau dalam teropong verifikasi fakta dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Baca juga:
Comments (0)