Didik Rachbini — Kebijakan Inward-Looking Jadi Biang Kerok RI Tertinggal dari Vietnam

Jakarta, Lurusin.com — Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J. Rachbini, melontarkan kritik pedas terhadap arah

Didik Rachbini — Kebijakan Inward-Looking Jadi Biang Kerok RI Tertinggal dari Vietnam

Jakarta, Lurusin.com — Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J. Rachbini, melontarkan kritik pedas terhadap arah kebijakan ekonomi nasional yang dinilai terlalu berpandangan ke dalam atau inward-looking. Menurutnya, kecenderungan tersebut menjadi salah satu faktor utama mengapa pertumbuhan ekonomi Indonesia terjebak stagnan di kisaran 5 persen dan semakin tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Vietnam.

Dalam berbagai kesempatan, Didik menegaskan bahwa kebijakan proteksionisme yang masif—mulai dari pembatasan impor, kebijakan import substitution, hingga regulasi yang mempersulit masuknya investasi asing langsung (FDI)—telah menciptakan lingkungan bisnis yang kurang kompetitif. Padahal, di era globalisasi yang semakin terintegrasi, keterbukaan terhadap arus barang, jasa, dan modal menjadi prasyarat mutlak bagi negara berkembang yang ingin meloncat keluar dari jebakan pendapatan menengah.

Vietnam Melaju, RI Mandeg di Level 5 Persen

Data historis menunjukkan bahwa Indonesia memang konsisten tumbuh di level 5 persen dalam beberapa tahun terakhir. Angka tersebut, meski tampak positif dibandingkan ekonomi maju, sebenarnya tidak berubah signifikan jika dibandingkan dengan dua dekade lalu. Sementara itu, Vietnam berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih agresif, rata-rata di atas 6–7 persen per tahun, berkat transformasi struktural yang berorientasi ekspor dan masifnya masuknya investasi asing ke sektor manufaktur.

Perbedaan fundamental antara keduanya terletak pada pilihan kebijakan dasar. Vietnam membangun fondasi pertumbuhannya melalui pendekatan outward-looking yang mengundang masuknya perusahaan multinasional untuk menjadi bagian dari rantai pasok global. Indonesia, sebaliknya, cenderung memperkuat sektor-sektor yang mengandalkan pasar domestik, seringkali dengan instrumen proteksionisme yang justru menurunkan efisiensi dan inovasi.

"Kesalahan fatal kita adalah terlalu percaya diri dengan pasar domestik. Kita membangun kebijakan seolah-olah sumber daya alam dan konsumsi dalam negeri cukup untuk menopang pertumbuhan jangka panjang. Padahal, daya saing kita tergerus karena tidak mau terbuka secara maksimal terhadap teknologi, modal, dan rantai pasok global," ujar Didik.

Didik menjelaskan bahwa pola pikir inward-looking tidak hanya terlihat dari kebijakan perdagangan, tetapi juga dari arah industrialisasi yang cenderung mementingkan substitusi impor ketimbang integrasi ke dalam jaringan produksi global. Vietnam, di sisi lain, justru memanfaatkan pergeseran geopolitik dan perang dagang AS–Tiongkok dengan memposisikan diri sebagai hab manufaktur alternatif melalui insentif FDI yang jelas, infrastruktur industri yang terencana, serta aturan main yang ramah investor.

Dampak Jangka Panjang bagi Daya Saing Nasional

Kritik yang dilontarkan Didik bukan tanpa dasar. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mencatat bahwa restrktivitas regulasi FDI Indonesia termasuk yang tertinggi di antara negara-negara Asia Tenggara. Sementara Bank Dunia dalam laporan Doing Business beberapa tahun terakhir secara konsisten menempatkan Vietnam di atas Indonesia dalam hal kemudahan berusaha, terutama di sektor perdagangan lintas batas dan perizinan.

Akibatnya, Indonesia mulai kehilangan momentum dalam menarik investasi manufaktur padat teknologi yang menjadi mesin pertumbuhan baru. Padahal, dengan bonus demografi yang dimiliki, Indonesia seharusnya mampu memproduksi barang-barang bernilai tambah tinggi untuk pasar ekspor, bukan hanya mengandalkan ekspor komoditas primer dan konsumsi rumah tangga.

Didik menambahkan bahwa kebijakan downstreaming atau hilirisasi sumber daya alam—meski pada prinsipnya baik—juga berisiko menjadi bumerang jika tidak diiringi dengan keterbukaan terhadap masuknya teknologi asing dan keterlibatan perusahaan global. Tanpa itu, hilirisasi hanya akan menghasilkan produk setengah jadi tanpa daya saing di pasar internasional, sementara negara lain sudah melangkah jauh ke depan dalam inovasi dan efisiensi produksi.

  • Proteksionisme berlebihan: Kebijakan pembatasan impor dan tarif tinggi justru melindungi industri tidak efisien dan menghambat masuknya input produksi berkualitas.
  • Kurangnya integrasi rantai pasok global: Indonesia belum sepenuhnya menjadi bagian dari ekosistem manufaktur dunia seperti halnya Vietnam, Thailand, atau Malaysia.
  • Iklim investasi yang kurang prediktif: Regulasi yang sering berubah dan persyaratan lokalisasi yang rumit membuat investor asing ragu untuk menanamkan modal jangka panjang.

Ke depan, Didik menegaskan bahwa tanpa perubahan paradigma fundamental dari kebijakan inward-looking menuju strategi pembangunan yang lebih terbuka dan ekspor-orientasi, Indonesia akan sulit keluar dari zona pertumbuhan 5 persen. Dalam konteks persaingan global yang semakin ketat, stagnasi bukan pilihan—melainkan ancaman nyata yang bisa menjerumuskan ekonomi ke dalam jebakan pendapatan menengah dalam waktu lama. Pemerintah dan para pemangku kepentingan, tegasnya, harus segera melakukan koreksi kebijakan sebelum jarak dengan Vietnam dan negara-negara tetangga lainnya semakin lebar dan sulit dikejar.

Reformasi struktural yang mendalam, terutama di sektor perdagangan, perizinan, dan penanaman modal, menjadi kunci agar Indonesia tidak sekadar menjadi penonton dalam laju pertumbuhan ekonomi kawasan, melainkan kembali menjadi salah satu kekuatan utama yang mampu bersaing di panggung global.

[SOCIAL_TWEET]: Ekonom INDEF Didik Rachbini sebut kebijakan inward-looking biang kerok stagnasi ekonomi RI di 5%. Vietnam? Melaju karena terbuka

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
oky-pratista

Reporter Hukum. Fokus pada mafia peradilan, judicial corruption, dan reformasi hukum.

Comments (0)

User