DENPASAR — Setelah berdiri kokoh dan melayani berbagai dinamika politik lokal selama hampir 38 tahun, bangunan Wantilan di kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akhirnya menjalani proses rehabilitasi total. Langkah pembenahan fisik ini memakan nilai kontrak sebesar Rp 2,62 miliar, yang bersumber dari Pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun 2026 sebesar Rp 3,5 miliar. Renovasi menyeluruh ini menjadi momentum penting mengingat balai pertemuan tradisional tersebut belum pernah mendapatkan perbaikan berskala besar sejak pertama kali difungsikan pada tahun 1988.
Fasilitas Wantilan bukan sekadar ruang rapat internal bagi para legislator daerah. Lebih dari itu, arena ini memiliki rekam jejak panjang sebagai "rumah rakyat" tempat bertemunya berbagai elemen masyarakat, mulai dari aliansi mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok buruh yang menyampaikan aspirasi saat menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum.
Analisis Anggaran dan Efisiensi Proyek
Secara alokasi finansial, penetapan nilai kontrak Rp 2,62 miliar dari nilai pagu awal sebesar Rp 3,5 miliar menunjukkan adanya potensi efisiensi anggaran mencapai sekitar Rp 880 juta. Kendati demikian, transparansi pelaksanaan pengerjaan konstruksi tetap menjadi sorotan utama publik guna memastikan kualitas material yang digunakan sepadan dengan nilai investasi daerah tersebut.
| Parameter Proyek | Rincian / Data Detail |
|---|---|
| Tahun Pembangunan Awal | 1988 (Usia 38 Tahun) |
| Pagu Anggaran APBD 2026 | Rp 3,50 Miliar |
| Nilai Kontrak Pelaksanaan | Rp 2,62 Miliar |
| Potensi Penghematan Anggaran | Rp 880 Juta |
| Fokus Pekerjaan Utama | Plafon, lantai, finishing kayu, perluasan selasar, atap kaca penahan panas |
Rekam Jejak 38 Tahun dan Kebutuhan Pembenahan
Sekretaris DPRD Bali, I Ketut Nayaka, mengonfirmasi bahwa langkah pemugaran ini sudah mendesak untuk dilakukan. Menurutnya, faktor keausan usia bangunan yang mencapai hampir empat dekade membuat beberapa struktur bangunan memerlukan peremajaan agar tidak membahayakan keselamatan pengguna.
"Memang kita tahun ini ada perbaikan berbagai wantilan karena wantilan ini sudah 38 tahun belum pernah diperbaiki," tegas I Ketut Nayaka saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Bali, Denpasar.
Ketut Nayaka menambahkan, kronologi perbaikan wantilan mencakup rangkaian penataan arsitektural yang dirancang untuk memperluas ruang tampung tanpa menghilangkan identitas kelokalan khas Bali:
- Pembersihan dan Restorasi Struktur Utama: Memperbaiki konstruksi kayu tua dan struktur pendukung yang mengalami penurunan kualitas akibat cuaca dan usia.
- Perbaikan Plafon dan Lantai: Mengganti ubin serta plafon yang rusak demi meningkatkan kenyamanan visual dan keamanan tata ruang.
- Perluasan Selasar Bangunan: Membangun selasar tambahan untuk menambah daya tampung peserta audiensi atau kegiatan kemasyarakatan.
- Pemasangan Atap Kaca Modern: Menambahkan elemen penutup selasar berperekat bahan peredam panas guna menjaga estetika sekaligus suhu ruangan.
Modernisasi Tanpa Merusak Nilai Tradisi
Investigasi teknis menunjukkan bahwa desain bagian dalam Wantilan DPRD Bali akan tetap mempertahankan gaya tradisional khas Bali yang sarat akan makna filosofis. Elemen finishing kayu yang menjadi ciri khas utama bangunan ini hanya akan mendapatkan penyegaran (refurbishment) agar tampil lebih estetis dan tahan lama.
"Di samping itu juga kita melakukan perluasan sedikit untuk menambah kapasitas. Nah, itu nanti akan diperluas dengan penambahan seperti selasar. Ada beberapa perbaikan lantai, ada pembersihan, termasuk juga pembuatan selasar itu," papar Nayaka menjelaskan rencana teknis revitalisasi tersebut.
Penggunaan material atap kaca pada bagian selasar diperkirakan menjadi salah satu terobosan arsitektural untuk memberikan kesan terbuka dan modern. Material bawahnya dirancang secara khusus untuk memantulkan sengatan sinar matahari Denpasar yang terik, sehingga kenyamanan thermal para pengunjung tetap terjaga.
Pengawasan Publik dan Harapan Ke Depan
Sebagai area publik yang memegang peranan krusial dalam menampung aspirasi masyarakat Bali, pemugaran Wantilan DPRD Bali senilai Rp 2,62 miliar ini menuntut pengawasan ketat. Masyarakat berharap proses pengerjaan tidak hanya tepat waktu, tetapi juga akuntabel dari segi spesifikasi bangunan. Dengan renovasi ini, Wantilan DPRD Bali diharapkan siap menjadi wadah penyerapan aspirasi yang lebih representatif, aman, dan inklusif bagi seluruh lapisan warga Bali hingga dekade-dekade mendatang.
Comments (0)