Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meluncurkan sebuah inisiatif legislatif yang ambisius. Melalui ketua umumnya, Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin, partai ini mengajukan usulan untuk merevisi tidak kurang dari 108 undang-undang di sektor ekonomi. Usulan ini bukan sekadar daftar panjang, melainkan sebuah cetak biru untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi nasional. Cak Imin menegaskan bahwa revisi besar-besaran ini adalah jalan untuk memastikan Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri di tengah persaingan global yang kian sengit. “Kita harus mengubah paradigma dari bangsa konsumen menjadi bangsa produsen yang kuat,” kata dia dalam sebuah pertemuan internal partai.
Menyelaraskan Regulasi dengan Visi Prabowonomics
Usulan PKB tidak bisa dilepaskan dari konteks politik yang lebih luas: pemerintahan baru di bawah presiden terpilih Prabowo Subianto. Konsep Prabowonomics yang digaungkan mengedepankan kemandirian pangan, energi, dan pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Agar konsep tersebut tidak mandek, PKB memandang perlu adanya pembenahan fundamental pada tatanan undang-undang yang ada saat ini. Banyak regulasi yang dinilai tumpang tindih, usang, atau justru membuka celah bagi dominasi asing. Oleh karena itu, 108 undang-undang yang diusulkan untuk direvisi mencakup spektrum yang luas: mulai dari Undang-Undang tentang Pertanian, Perdagangan, hingga regulasi tentang investasi dan perbankan. Cak Imin meyakini bahwa dengan kerangka hukum yang solid, Indonesia akan sanggup meredam guncangan krisis global sekaligus memperkuat fondasi ekonomi dalam negeri.
Konsolidasi Politik dan Dinamika di DPR
Mengajukan revisi sekian banyak undang-undang dalam waktu bersamaan tentu bukan perkara mudah. Proses ini memerlukan koordinasi intensif antar komisi di Dewan Perwakilan Rakyat dan tentunya dukungan dari pemerintah. PKB, yang merupakan salah satu partai dalam koalisi pendukung pemerintahan Prabowo, berencana menggandeng partai-partai lain seperti Gerindra, Golkar, dan PAN untuk mempercepat pembahasan. Namun, tantangan juga datang dari dalam DPR sendiri; setiap komisi memiliki prioritas legislasi yang berbeda-beda. Cak Imin mengakui hal ini dan menyerukan pentingnya membangun semangat kebangsaan untuk mengesampingkan kepentingan sektoral. “Ini bukan proyek partai, ini proyek nasional. Kalau kita serius ingin berdaulat secara ekonomi, maka semua harus duduk bersama,” tegasnya. PKB menargetkan bahwa seluruh revisi bisa diselesaikan dalam kurun waktu satu hingga dua tahun masa sidang, meskipun sejumlah pengamat menilai target tersebut terlalu optimistis.
Menggali Potensi dan Mengamankan Aset Bangsa
Salah satu fokus utama dalam usulan revisi ini adalah pengamanan aset-aset strategis nasional. PKB ingin memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia, seperti mineral, hutan, dan sumber daya laut, dikelola dengan prinsip keberlanjutan dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, revisi juga akan mendorong penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi. Cak Imin menyoroti bahwa banyak pelaku UMKM yang terhambat oleh regulasi yang rumit dan akses permodalan yang terbatas. Revisi undang-undang di sektor perdagangan dan keuangan diharapkan mampu memotong rantai birokrasi dan memberi ruang lebih luas bagi pelaku usaha lokal untuk tumbuh. Di sisi lain, sektor industri akan didorong untuk melakukan hilirisasi sehingga nilai tambah produk tidak dinikmati oleh negara lain.
Respon dan Ekspektasi Publik
Langkah berani PKB ini menuai beragam tanggapan. Kalangan ekonom menyambut baik inisiatif ini sebagai sinyal positif bagi perbaikan iklim investasi, namun mengingatkan bahwa revisi harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum baru. Sementara itu, aktivis lingkungan berharap revisi undang-undang di sektor sumber daya alam tidak menjadi celah untuk eksploitasi yang lebih masif. Cak Imin pun merespons dengan menegaskan bahwa prinsip keadilan sosial dan kelestarian lingkungan akan menjadi roh dari setiap revisi undang-undang. “Kedaulatan ekonomi tidak hanya tentang uang, tapi tentang bagaimana rakyat bisa hidup sejahtera dan alam tetap terjaga,” ujarnya. Kini, semua mata tertuju pada kemampuan PKB dan koalisi untuk menerjemahkan visi besar ini ke dalam draf legislasi yang konkret dan meyakinkan. Jika berhasil, revisi 108 undang-undang ini bisa menjadi pijakan bagi Indonesia untuk benar-benar berdaulat secara ekonomi di abad ke-21.
Comments (0)