Aug 27, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

Cek Fakta: Link Pendaftaran Bansos Balita di Facebook Tidak Terverifikasi

Sebuah unggahan di platform media sosial Facebook membagikan tautan yang disebut sebagai pintu pendaftaran bantuan sosial (bansos) yang ditujukan khusus bagi balita. Narasi itu dikemas dengan ajakan a...

Cek Fakta: Link Pendaftaran Bansos Balita di Facebook Tidak Terverifikasi

Sebuah unggahan di platform media sosial Facebook membagikan tautan yang disebut sebagai pintu pendaftaran bantuan sosial (bansos) yang ditujukan khusus bagi balita. Narasi itu dikemas dengan ajakan agar masyarakat segera mengakses tautan tersebut sebelum kuota dinyatakan penuh. Berdasarkan verifikasi yang dilakukan tim pemeriksa fakta, klaim bahwa tautan tersebut merupakan kanal resmi pendaftaran bansos balita tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik.

KLAIM YANG BEREDAR

Unggahan yang tersebar di Facebook menampilkan teks yang menyatakan bahwa pemerintah membuka pendaftaran bansos khusus untuk balita melalui sebuah tautan. Unggahan tersebut juga menambahkan keterangan bahwa bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai maupun paket kebutuhan pokok, sehingga warganet diimbau untuk segera mendaftar sebelum batas waktu yang diklaim berakhir. Klaim bahwa tautan tersebut adalah satu-satunya jalur untuk memperoleh bansos balita menjadi daya tarik utama yang mendorong unggahan dibagikan secara masif oleh pengguna lain.

SUMBER KLAIM

Klaim tersebut berasal dari akun Facebook yang membagikan tautan tanpa mencantumkan rujukan resmi dari Kementerian Sosial maupun lembaga pemerintah lainnya. Unggahan tidak disertai nomor surat edaran, pengumuman resmi, atau pranala dari situs pemerintah yang dapat diverifikasi kebenarannya. Ketiadaan rujukan tersebut menjadi temuan awal yang penting dalam proses verifikasi, karena kanal resmi pemerintah selalu mengumumkan program bantuan melalui laman dan aplikasi yang telah terdaftar serta dikenali publik.

VERIFIKASI

Verifikasi dilakukan dengan menelusuri kanal resmi Kementerian Sosial, termasuk situs pengecekan bansos dan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di platform unduhan aplikasi resmi. Data menunjukkan bahwa pendaftaran dan pemutakhiran data calon penerima bansos dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan melalui tautan yang beredar di media sosial. Pemerintah tidak pernah mengumumkan pembukaan pendaftaran bansos khusus balita melalui tautan daring yang disebarkan lewat Facebook. Faktanya adalah setiap program bansos diumumkan melalui saluran resmi seperti situs kementerian, konferensi pers, dan akun media sosial terverifikasi milik lembaga negara. Tautan yang beredar dalam unggahan tersebut tidak tercantum di laman resmi mana pun, sehingga bertentangan dengan mekanisme resmi yang berlaku.

Selain itu, praktik membagikan tautan pendaftaran bansos tanpa sumber resmi telah berulang kali teridentifikasi sebagai modus penyebaran informasi palsu. Bukti dari penelusuran arsip menunjukkan pola yang sama: tautan semacam itu umumnya mengarahkan pengguna ke laman yang tidak dikenal atau meminta data pribadi yang berisiko disalahgunakan. Dalam kerangka verifikasi forensik, tautan yang tidak memiliki korespondensi dengan domain resmi pemerintah tidak dapat dianggap sebagai kanal resmi. Sumber resmi menyatakan bahwa masyarakat diminta hanya mengakses informasi bansos melalui jalur yang telah ditetapkan pemerintah.

FAKTA

Faktanya adalah mekanisme penyaluran bansos di Indonesia berlandaskan pada data penerima yang telah ditetapkan melalui DTKS. Calon penerima yang merasa datanya belum masuk dapat mengajukan usulan melalui perangkat desa atau kelurahan, kemudian diverifikasi oleh dinas sosial setempat sebelum ditetapkan sebagai penerima. Masyarakat juga dapat mengecek status penerimaan melalui laman resmi pengecekan bansos milik Kementerian Sosial dengan memasukkan nomor induk kependudukan. Tidak ada jalur pendaftaran mandiri melalui tautan yang beredar di media sosial tanpa melalui proses verifikasi kependudukan dan musyawarah desa.

Berdasarkan verifikasi, klaim bahwa tautan di Facebook merupakan link pendaftaran bansos balita tidak didukung oleh dokumen resmi apa pun. Tidak ditemukan pengumuman dari Kementerian Sosial yang menyebutkan pembukaan pendaftaran bansos balita melalui tautan daring. Dengan demikian, informasi yang beredar tersebut tidak akurat dan masuk kategori hoaks yang berpotensi merugikan masyarakat, terutama kelompok orang tua yang berharap mendapatkan bantuan untuk anaknya.

KESIMPULAN

Berdasarkan verifikasi terhadap sumber resmi dan penelusuran mekanisme penyaluran bansos, klaim bahwa link pendaftaran bansos balita yang beredar di Facebook adalah kanal resmi adalah hoaks. Masyarakat diimbau untuk tidak mengakses tautan yang tidak dikenal dan tidak membagikan data pribadi melalui laman yang belum terverifikasi. Informasi resmi mengenai bansos hanya dapat diperoleh dari Kementerian Sosial melalui laman dan aplikasi resmi yang telah diumumkan secara publik. Rating: HOAX.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS ramadiansyah

Editor Investigasi. Pemenang penghargaan jurnalisme investigasi. Spesialisasi: korupsi, kolusi, dan maladministrasi.

Comments (0)

User