Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia kembali membongkar peredaran produk ilegal yang mengancam keselamatan publik. Berdasarkan hasil pengawasan dan uji laboratorium mendalam, otoritas pengawas menemukan sebanyak 38 produk berbahaya beredar bebas di pasaran, di mana mayoritas produk tersebut dipromosikan secara agresif sebagai suplemen stamina pria atau obat kuat tradisional.
Investigasi laboratorium mengungkap adanya kontaminasi Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya jenis pyrimidenafil ke dalam produk-produk yang diklaim sebagai Obat Bahan Alam (OBA) murni. Temuan ini menyasar sejumlah merek populer di pasar gelap dan platform digital, termasuk produk bermerek EXIE, YUBOKKI, dan DURAMAX.
Ancaman Senyawa Kimia Tak Terdaftar
Penyelundupan senyawa pyrimidenafil—yang merupakan turunan sintetis dari sildenafil inhibitor fosfodiesterase tipe 5 (PDE-5)—menjadi modus kejahatan farmasi yang kian marak. Bahan kimia ini kerap disisipkan tanpa takaran medis resmi demi memberikan efek instan kepada konsumen.
"Pencampuran bahan kimia obat ke dalam obat bahan alam merupakan kejahatan serius. Konsumen sering kali tertipu oleh label '100% herbal', padahal di dalamnya terkandung senyawa sintetis yang dapat memicu aritmia jantung, lonjakan tekanan darah drastis, hingga kematian mendadak," ungkap perwakilan tim pengawas BPOM dalam laporan resminya.
Efek samping dari konsumsi pyrimidenafil tanpa pengawasan dokter tidak bisa dipandang remeh. Senyawa ini berinteraksi fatal dengan obat-obatan golongan nitrat yang biasa dikonsumsi oleh penderita penyakit jantung koroner, memicu penurunan tekanan darah secara ekstrem (hipotensi berat), stroke iskemik, dan kerusakan ginjal permanen.
Kronologi Temuan dan Penindakan Produk
Proses pembongkaran jaringan distribusi 38 produk berbahaya ini dilakukan melalui tahapan investigasi sistematis:
- Tahap Pemantauan Pasar Siber dan Konvensional: Tim patroli siber BPOM melacak peredaran suplemen stamina tanpa izin edar resmi yang masif diiklankan di berbagai marketplace serta toko obat tradisional fisik.
- Pengambilan Sampel dan Uji Forensik Farmasi: Sampel produk seperti EXIE, YUBOKKI, dan DURAMAX dibawa ke laboratorium toksikologi untuk uji kromatografi cair berkinerja tinggi (HPLC), yang mengonfirmasi kandungan positif pyrimidenafil.
- Pemberian Sanksi dan Penarikan Massal: BPOM langsung menerbitkan perintah penarikan produk (recall), pencabutan izin bagi distributor terdaftar yang melanggar, serta koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir ribuan tautan penjualan online.
Langkah Kewaspadaan Konsumen
Menanggapi maraknya peredaran produk stamina palsu, BPOM mendesak masyarakat untuk menghentikan penggunaan produk yang masuk dalam daftar peringatan publik (public warning). Konsumen juga diwajibkan menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli suplemen:
- Cek Kemasan: Pastikan kemasan dalam kondisi sempurna, tidak rusak, dan memiliki segel pengaman asli.
- Cek Label: Teliti komposisi bahan, klaim khasiat yang masuk akal, serta identitas produsen yang jelas.
- Cek Izin Edar: Verifikasi nomor registrasi BPOM melalui aplikasi BPOM Mobile resmi.
- Cek Kedaluwarsa: Hindari konsumsi produk yang sudah melewati batas waktu aman konsumsi.
Comments (0)