Beredar Hoaks Modus Baru Kejahatan, Ini Faktanya

Baru-baru ini beredar pesan berantai di aplikasi pesan instan yang mengklaim telah muncul modus kejahatan baru. Pesan tersebut menyebar cepat dan memicu kekhawatiran di masyarakat. Klaim yang dilontar...

Jul 12, 2026 - 12:04
0 0
Beredar Hoaks Modus Baru Kejahatan, Ini Faktanya

Baru-baru ini beredar pesan berantai di aplikasi pesan instan yang mengklaim telah muncul modus kejahatan baru. Pesan tersebut menyebar cepat dan memicu kekhawatiran di masyarakat. Klaim yang dilontarkan perlu ditelusuri kebenarannya karena menyangkut keamanan warga.

Isi Pesan Berantai

Dalam pesan tersebut disebutkan, seorang perempuan menjadi korban saat menerima kiriman kode QR dari nomor tidak dikenal. Begitu kode itu dipindai, ponsel korban langsung mati dan seluruh data termasuk aplikasi perbankan dikuras habis. Pesan itu pun meminta penerima untuk segera menyebarkan peringatan kepada keluarga dan teman-teman.

Pesan berantai semacam ini bukan pertama kali muncul. Pola yang sama pernah digunakan pada hoaks penculikan anak atau modus kejahatan lain. Kali ini narasinya memanfaatkan ketakutan akan kejahatan digital yang semakin marak.

Verifikasi Klaim

Kami melakukan verifikasi terhadap klaim tersebut dengan menelusuri sumber-sumber resmi dan pendapat ahli keamanan siber. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun laporan kepolisian atau pemberitaan kredibel yang membenarkan adanya modus kejahatan seperti digambarkan pesan tersebut.

Berdasarkan verifikasi terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Polda Metro Jaya, tidak ada catatan kasus pencurian data massal hanya dengan pemindaian kode QR. Pihak Kominfo melalui kanal resminya menyatakan pesan tersebut adalah hoaks lama yang kembali beredar dengan sedikit modifikasi.

Penjelasan Teknis

Kepala Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa kode QR hanya berfungsi sebagai pengarah ke tautan atau teks. Kode QR tidak bisa langsung menguras data apalagi menghapus isi ponsel tanpa interaksi lebih lanjut dari pengguna, seperti memberikan izin instalasi aplikasi berbahaya atau mengisi kredensial pada situs palsu.

Faktanya adalah, pemindaian kode QR semata tidak akan menyebabkan kerusakan perangkat atau pencurian data. Serangan siber baru bisa terjadi bila pengguna melakukan tindakan tambahan setelah pemindaian, seperti mengunduh aplikasi tak dikenal atau memberikan informasi sensitif. Dengan demikian, klaim bahwa pemindaian kode QR langsung mematikan ponsel adalah tidak akurat dan bertentangan dengan prinsip dasar keamanan perangkat.

Motif Penyebaran Hoaks

Pesan berantai ini termasuk kategori hoaks yang bertujuan menciptakan kepanikan. Polanya selalu sama: mencatut nama instansi, lokasi kejadian yang spesifik, dan meminta penyebaran secepatnya. Penyebar hoaks memanfaatkan emosi penerima agar tidak sempat berpikir kritis dan langsung membagikan pesan.

Data dari Kominfo menunjukkan bahwa selama tahun 2024, terdapat lebih dari 2.000 konten hoaks terkait kejahatan yang berhasil diturunkan. Modus pesan berantai masih menjadi yang paling efektif karena sifatnya yang personal dan menyebar dari mulut ke mulut secara digital.

Kesimpulan

Klaim tentang modus baru kejahatan melalui kode QR yang langsung mencuri data dan mematikan ponsel adalah salah dan termasuk dalam kategori hoaks. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan pesan tersebut dan selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi sebelum mempercayai informasi yang diterima. Kominfo menyediakan kanal pengaduan di situs resminya untuk mengecek kebenaran pesan mencurigakan.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User