Bahlil Denda Kulkas Hoaks Baru yang Memanaskan Suasana Publik
Sebuah klaim mengejutkan baru-baru ini menyebar di berbagai platform pesan instan dan media sosial, menyebutkan bahwa Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, akan memberlakukan denda sebesar ...
Sebuah klaim mengejutkan baru-baru ini menyebar di berbagai platform pesan instan dan media sosial, menyebutkan bahwa Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, akan memberlakukan denda sebesar Rp 20 juta bagi setiap rumah tangga yang tidak mematikan lemari pendingin atau kulkas pada malam hari. Narasi ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat yang merasa kebijakan tersebut tidak masuk akal dan sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil. Namun, setelah ditelusuri lebih dalam, klaim tersebut tidak memiliki dasar kebenaran sama sekali dan tergolong sebagai disinformasi yang sengaja disebarkan untuk menimbulkan keresahan.
Comments (0)